jurnalistik.co.id – Pengendara yang lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara kini tidak perlu panik. Di Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghadirkan SIM digital yang dapat ditampilkan langsung melalui ponsel ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas di jalan.
Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital yang dilakukan Polri agar layanan lebih praktis, modern, dan mudah diakses masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, proses pemeriksaan dapat tetap berjalan tanpa pengendara harus menyerahkan SIM fisik.
SIM digital menyimpan data legalitas berkendara di dalam smartphone sehingga dapat diakses kapan saja saat dibutuhkan. Saat petugas memeriksa, pengendara cukup membuka aplikasi dan menampilkan dokumen elektronik yang dimaksud.
Aktivasi SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas yang tersedia di App Store maupun Play Store. Keterangan tersebut disampaikan pada Senin (15/6/2026).
“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Brigjen Pol Wibowo.
Setelah aplikasi digunakan untuk registrasi dan verifikasi identitas, sistem Korlantas akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan basis data yang terintegrasi. Jika data sesuai, SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan pada akun pengguna.
Langkah verifikasi identitas ini menjadi bagian penting agar dokumen elektronik yang ditampilkan memiliki dasar yang jelas. Dengan mekanisme pencocokan ke basis data yang terintegrasi, SIM digital kemudian bisa digunakan sebagaimana SIM fisik saat pemeriksaan di jalan.
Menariknya, aplikasi Digital Korlantas juga memungkinkan pemilik lebih dari satu jenis SIM untuk menyimpan seluruh dokumennya dalam satu platform. Pengguna dapat menambahkan lebih dari satu kategori izin mengemudi, seperti SIM A dan SIM C, ke dalam akun yang sama.
Fitur tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki beberapa kategori izin mengemudi sekaligus. Alih-alih membawa banyak dokumen fisik, pengendara cukup mengelola dokumen digitalnya dalam satu aplikasi.
SIM digital bisa ditunjukkan saat pemeriksaan lalu lintas
Salah satu keunggulan utama SIM digital adalah dapat digunakan ketika dilakukan pemeriksaan lalu lintas. Pengendara tidak perlu menyiapkan SIM fisik di saat razia atau pemeriksaan rutin di jalan, karena dokumen dapat ditampilkan melalui ponsel.
Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Wibowo menegaskan bahwa petugas dapat memeriksa dokumen elektronik tersebut. “Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” ucap Wibowo.
Wibowo juga menyampaikan bahwa karena SIM digital memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menggunakannya ketika razia atau pemeriksaan rutin. Petugas kemudian dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi.
Pada praktiknya, pengendara dapat menunjukkan SIM digital dengan cara membuka aplikasi Digital Korlantas. Setelah itu, petugas akan memeriksa dokumen yang ditampilkan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan di lapangan.
Dari sisi layanan, mekanisme terintegrasi memungkinkan validasi berjalan di saat yang sama dengan pemeriksaan. Hal ini sekaligus mendukung proses pemeriksaan agar lebih efektif tanpa menambah beban tambahan bagi pengendara yang sedang berada di jalan.
Kehadiran SIM digital juga memperkuat arah layanan publik yang semakin bergeser ke format elektronik. Polri menghadirkan kemudahan akses dengan memanfaatkan ponsel sebagai media penunjuk dokumen legalitas saat pemeriksaan dilakukan.
Secara keseluruhan, informasi mengenai ketersediaan SIM digital dan cara mengaktifkannya menjadi bagian penting sebelum menggunakannya di kondisi nyata. Dengan mengikuti alur registrasi dan verifikasi yang dijelaskan, pengguna dapat memastikan dokumen digitalnya aktif sebelum bertemu situasi pemeriksaan.
Dengan demikian, ketika terjadi pemeriksaan lalu lintas, pengendara tetap dapat memenuhi kebutuhan administrasi tanpa harus membawa SIM fisik. Sistem yang terintegrasi juga menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan validasi dokumen elektronik yang ditampilkan.


![[POPULER OTOMOTIF] Operasi Patuh 2026 Ditunda, Pengakuan Jorge Martin Otomotif 9 Juni 2026](https://jurnalistik.co.id/wp-content/uploads/2026/06/6a25ca9500411-350x220.jpeg)









