Daerah

Operasi Penertiban Parkir Liar di Jakarta Dimulai Senin (8/6/2026), Sasar 15 Titik

0
×

Operasi Penertiban Parkir Liar di Jakarta Dimulai Senin (8/6/2026), Sasar 15 Titik

Sebarkan artikel ini
Operasi Penertiban Parkir Liar di Jakarta Dimulai Hari Ini, Sasar 15 Titik News 8 Juni 2026
Ilustrasi: Operasi Penertiban Parkir Liar di Jakarta Dimulai Hari Ini, Sasar 15 Titik

jurnalistik.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memulai Operasi Penertiban Parkir Liar pada Senin (8/6/2026). Operasi ini menyasar 15 titik di lima kota administrasi selama tiga pekan pada Juni 2026.

Pelaksanaan penertiban dilakukan serentak di lima kota di DKI Jakarta. Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan operasi dijalankan secara bertahap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.

Budi mengatakan, pada minggu pertama operasi dilakukan selama satu minggu penuh. “Kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu (14/6/2026) ini,” ujar Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin.

Memasuki pekan kedua, Dishub menjadwalkan operasi dilakukan tiga kali dalam satu minggu. Untuk pekan ketiga Juni, operasi akan digelar dua kali dalam sepekan sesuai pola penindakan yang telah disusun.

Setelah rangkaian penertiban selesai sesuai jadwal, Dishub akan melakukan evaluasi atas hasil kegiatan. “Dan setelah itu kita akan evaluasi hasil penertiban ini,” tegas Budi.

15 titik sasaran di lima wilayah

Secara spesifik, Operasi Penertiban Parkir Liar menyasar 15 titik yang tersebar di lima kota administrasi. Jakarta Barat meliputi Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan. Jakarta Pusat mencakup Kebon Sirih, Wahid Hasyim, dan Thamrin City.

Di Jakarta Selatan, sasaran penertiban berada di Casablanca, Rasuna Said, serta Dr. Satrio. Jakarta Utara menargetkan Kelapa Gading, Pademangan, dan Tanjung Priok. Sementara itu, Jakarta Timur meliputi Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.

Pemilihan titik, menurut informasi yang disampaikan Budi, dilakukan agar penertiban dapat menjangkau area yang dinilai memiliki persoalan parkir sembarangan dan penempatan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Cabut pentil dan derek untuk parkir sembarangan

Dalam pelaksanaan operasi, Dishub akan menggunakan dua bentuk penindakan. Petugas melakukan operasi cabut pentil (OCP) dan penderekan bagi mobil-mobil yang parkir sembarangan.

Budi menegaskan adanya imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan parkir di lokasi yang tidak semestinya. “Kami mengimbau kepada masyarakat jangan melakukan parkir yang tidak pada tempatnya. Kami akan hadir, kami akan derek, dan kami akan cabut pentilnya untuk melakukan tindakan,” tegas Budi.

Selain terhadap pelaku parkir sembarangan, Dishub juga menyoroti peran juru parkir liar. “Dan juga jika ada juru parkir liar , oleh karenanya jangan mau jika ada juru parkir liar yang meminta untuk parkir di jalan raya,” lanjut Budi.

Dengan pendekatan tersebut, operasi tidak hanya menertibkan kendaraan yang terparkir tanpa izin atau di tempat yang mengganggu, tetapi juga diarahkan untuk menekan praktik-praktik yang memicu kemunculan parkir liar.

Dari Gambir bergerak ke Thamrin

Berdasarkan pengamatan di lapangan, penertiban dimulai dari kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Setelah pelaksanaan di area tersebut, kegiatan bergerak ke Thamrin.

Langkah penertiban yang berpindah antar-area diharapkan mampu membatasi ruang gerak praktik parkir liar secara lebih efektif. Pola pelaksanaan juga disesuaikan dengan tahapan jadwal yang sudah ditentukan selama tiga pekan.

Tujuan operasi dan rencana evaluasi

Menurut Budi, operasi bertujuan menertibkan kondisi agar jalan raya berfungsi dengan baik dan lancar. Penertiban diharapkan berdampak pada berkurangnya gangguan arus kendaraan akibat parkir yang tidak sesuai.

Lebih jauh, Dishub juga menargetkan penurunan jumlah juru parkir liar secara signifikan. “Dan mudah-mudahan bisa tidak ada parkir liar dan juru parkir liar,” tambahnya.

Dengan berjalannya operasi dari Senin (8/6/2026) dan mengikuti ritme pelaksanaan pada pekan pertama hingga pekan ketiga, Dishub menempatkan kegiatan ini sebagai rangkaian penindakan yang terukur. Seluruh proses kemudian akan dievaluasi untuk melihat efektivitas penertiban di setiap titik sasaran.