jurnalistik.co.id – Rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengalami keterlambatan dari batas waktu kontrak yang disepakati. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek senilai Rp 30 miliar yang dikerjakan PT Joglo Multi Ayu dari anggaran APBN seharusnya selesai pada 14 Juli 2026.
Sampai saat ini, progres pekerjaan masih berada di kisaran 80 persen. Keterlambatan tersebut membuat pelaksana proyek menghadapi konsekuensi denda Rp 30 juta per hari sesuai ketentuan kontrak.
Pengawas Manajemen Konstruksi pada proyek itu, dari PT Arss Baru KSO CV Giri Nusa Konsultan, Yanna Nuryana, menjelaskan bahwa keterlambatan muncul sejak tahap penyediaan dan mobilisasi material. Ia menyebut perubahan biaya energi ikut memengaruhi ritme pekerjaan di lapangan.
“Itu pengaruh kenaikan solar ataupun BBM, tapi kenyataannya memang kami di lapangan merasakan di mana material terlambat baik itu produksi maupun mobilisasi,” kata Yanna saat ditemui wartawan di lokasi pada Rabu (22/7/2026).
Menurut Yanna, dampak kenaikan BBM tidak berhenti pada biaya, melainkan juga menyangkut waktu kedatangan bahan ke lokasi. “Nah, itu menjadi kendala juga sehingga posisi material itu belum bisa secepatnya datang ke lokasi. Dengan material yang belum sampai di lokasi, pekerja pun otomatis menyesuaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian tenaga kerja dilakukan karena akses material menjadi faktor penentu laju tahapan. “Karena apabila nanti material sudah datang otomatis pekerja akan lebih banyak dan apabila pekerja lebih banyak berarti program pekerjaan dan progress akan cepat. Nah, itu hubungannya sehingga dengan demikian ada kompensasi untuk pekerjaan, penyelesaian pekerjaan,” jelasnya.
Selain persoalan mobilisasi akibat BBM, keterlambatan juga dipicu lonjakan harga material. Yanna menegaskan perubahan harga terjadi langsung di lapangan, sehingga perencanaan kebutuhan turut terganggu.
“Material itu langsung melonjak di lapangan,” kata dia. Kondisi tersebut membuat proses pemenuhan kebutuhan bahan menghadapi penyesuaian, baik dari sisi ketersediaan maupun waktu pengiriman.
Material antre karena banyak pekerjaan berjalan bersamaan
Berita Terkait
Pengawas juga mengakui adanya pekerjaan yang dilakukan dalam waktu yang sama. Di satu sisi, skema pengerjaan yang paralel membuat beberapa tahapan saling menunggu, terutama ketika komponen material yang dibutuhkan mempunyai pemasok dan jadwal pasokan yang terbatas.
“Kebetulan memang proyek-proyek ini banyak proyek-proyek yang bersamaan penggunaan material yang sama. Di mana harus karena saling berebutlah sehingga jadwal bisa berubah,” ujar Yanna. Ia menilai perebutan pasokan itu berimplikasi pada keterlambatan kedatangan bahan tertentu ke lokasi.
Dengan material yang datang tidak sesuai rencana, pekerjaan di lapangan otomatis ikut bergeser. “Artinya itu yang bikin bisa menjadi keterlambatan satu terhadap material yang datang. Material datang terlambat, otomatis pekerjaan juga terlambat,” terang Yanna.
Untuk mengantisipasi dampak keterlambatan tersebut, pihak pelaksana menyampaikan permintaan penambahan waktu. Yanna menyebut pelaksana meminta Kementerian Pekerjaan Umum agar memberikan waktu tambahan selama 30 hari dari masa kontrak yang telah disepakati.
Permohonan perpanjangan waktu ini dipandang perlu agar penyelesaian proyek dapat kembali mengikuti ritme yang sesuai dengan kesiapan material. Pada saat yang sama, proses diharapkan tidak menumpuk lebih jauh karena setiap tahapan tetap bergantung pada kedatangan bahan yang digunakan bersama dalam beberapa pekerjaan yang berjalan.
Yanna menegaskan bahwa keterlambatan yang terjadi sejak tahap awal tidak hanya berdampak pada jadwal penyelesaian, tetapi juga memengaruhi cara tahapan pekerjaan dijalankan. Saat kedatangan material tidak sesuai rencana, ritme pelaksanaan ikut harus disesuaikan agar seluruh rangkaian kegiatan tetap mengikuti ketersediaan bahan di lokasi.
Dalam kondisi perencanaan yang terganggu akibat perubahan biaya dan lonjakan harga, pihak terkait perlu menyesuaikan langkah pengadaan dan pengiriman. Penyesuaian ini dilakukan karena jadwal pasokan menjadi penentu, terutama ketika beberapa pekerjaan menggunakan jenis material yang sama dan harus menunggu giliran waktu pengiriman.
Yanna juga menyampaikan bahwa selain faktor perubahan energi dan BBM, kondisi antrean material turut memperjelas mengapa pekerjaan dapat bergeser dari target semula. Ketika pasokan datang terlambat, pekerjaan yang bergantung pada komponen tertentu ikut tertunda, sehingga progress yang semula diharapkan bergerak lebih cepat tetap berada pada kisaran yang lebih lambat.
Meski demikian, permintaan penambahan waktu selama 30 hari dari masa kontrak yang telah disepakati disampaikan sebagai upaya untuk mengembalikan proyek ke ritme yang sejalan dengan kesiapan material. Dengan skenario itu, pelaksana berharap penyesuaian tahapan tidak semakin melebar, sementara konsekuensi denda harian tetap menjadi pertimbangan dalam pengendalian keterlambatan.










