Politik & Parlemen

Pemerintah Diminta Memaparkan Mekanisme Kenaikan Harga Pertamax

0
×

Pemerintah Diminta Memaparkan Mekanisme Kenaikan Harga Pertamax

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Diminta Jelaskan Mekanisme Penentuan Kenaikan Harga Pertamax News 12 Juni 2026
Ilustrasi: Pemerintah Diminta Jelaskan Mekanisme Penentuan Kenaikan Harga Pertamax

jurnalistik.co.id – Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita meminta pemerintah menjelaskan mekanisme penentuan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Ia menekankan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) menyampaikan informasi yang transparan kepada publik.

Dalam keterangannya, Ratna menilai publik perlu mengetahui dasar yang digunakan dalam perubahan harga tersebut agar penyesuaian tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Ia juga menyoroti respons publik yang terkejut terhadap besarnya kenaikan harga Pertamax.

Transparansi faktor pembentuk harga

Ratna mengatakan pemerintah wajib menyampaikan faktor-faktor yang mendasari perubahan harga Pertamax secara terbuka. Ia menyebut elemen yang harus dijelaskan mencakup fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya.

“Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel,” ujar Ratna dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/6/2026).

Ia juga meminta pemerintah tidak menganggap remeh dampak kenaikan Pertamax meski BBM tersebut tidak termasuk kategori subsidi. Menurut Ratna, kebijakan ini memiliki efek lanjutan yang dapat merambat ke berbagai aspek ekonomi masyarakat.

“Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax,” ujar Ratna.

Dampak ke transportasi, logistik, dan inflasi

Ratna menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi kuat mengerek biaya transportasi dan sektor logistik nasional. Jika pengeluaran pada dua sektor tersebut membengkak, harga barang-barang pokok di pasar berisiko turut terdampak.

“Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik,” ujar Ratna.

Lebih jauh, Ratna menyatakan kelas menengah berpotensi menjadi kelompok yang paling terdampak karena mereka telah menghadapi berbagai tekanan ekonomi sebelumnya. Ia juga mengaitkan kebutuhan mitigasi kebijakan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi.

Ia meminta pemerintah segera melakukan mitigasi terhadap kenaikan ini karena kelas menengah menjadi pihak yang paling rentan merasakan perubahan harga yang tiba-tiba. Ratna menilai penjelasan yang tidak transparan dapat memicu keresahan yang lebih luas.

“Masyarakat kelas menengah kita saat ini sudah cukup terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan transparan ini justru memicu kepanikan baru dan menurunkan tingkat kepercayaan publik,” ujar Ratna.

Selain itu, Ratna menyinggung kebutuhan penjelasan terhadap besaran kenaikan yang disebutnya mencapai 32 persen. Ia meminta ESDM menjelaskan rasionalisasi angka tersebut agar tidak berkembang spekulasi liar di masyarakat.

“Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat,” sambungnya.

Rincian penyesuaian harga Pertamax

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Berdasarkan informasi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini dipatok Rp 16.250 per liter.

Harga tersebut naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp 12.300 per liter. Penyesuaian ini menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax setelah sebelumnya harga produk tersebut dipertahankan saat terjadi lonjakan harga minyak mentah dunia sejak konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan harga dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Adapun Pertamax Turbo tidak berubah dan tetap dijual Rp 20.750 per liter, sama seperti yang berlaku pada penyesuaian 1 Juni 2026.

Dalam konteks penyesuaian harga yang terjadi tersebut, Ratna menegaskan bahwa pemerintah perlu menghadirkan penjelasan yang dapat dipahami publik. Ia menempatkan transparansi mekanisme penentuan harga sebagai bagian penting untuk menjaga kepercayaan serta meredam kemungkinan dampak domino terhadap aktivitas ekonomi.