jurnalistik.co.id – JAKARTA — Pemerintah telah menyiapkan sekitar 24.000 hektare lahan di Pulau Jawa untuk menyokong proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW). Lahan itu disebut telah teridentifikasi bersama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan ketersediaan lahan tersebut sudah ada berdasarkan identifikasi yang dilakukan bersama dua kementerian itu. Pernyataan itu ia sampaikan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (29/5/2026).
“Jadi, ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama, antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR-BPN di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24 ribu hektare,” ungkap Yuliot.
Menurut Yuliot, tahapan berikutnya atas lahan seluas 24.000 hektare itu adalah verifikasi bersama antara Kementerian ESDM, Kementerian ATR-BPN, dan PLN. Proses ini dilakukan agar kesiapan lahan benar-benar terhubung dengan kebutuhan proyek PLTS yang akan dibangun.
Ia menjelaskan bahwa selain lahan, pemerintah juga perlu menyiapkan aspek infrastruktur pendukung. Infrastruktur yang dimaksud berkaitan dengan transmisi dan gardu induk, karena pembangkit yang dibangun di atas lahan tersebut harus terkoneksi dengan jaringan yang ada.
“Jadi nanti secara infrastruktur kita akan kembangkan yang terkait dengan transmisi, lalu yang terkait dengan ketersediaan untuk gardu induk. Ini kan harus kita interkoneksikan antara pembangkit yang kita bangun di lahan 24.000 hektare ini,” jelasnya.
Proyek PLTS berkapasitas 100 GW sendiri sebelumnya digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam gagasan itu, terdapat pula inisiatif PLTS desa melalui skema Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dengan adanya identifikasi lahan di Pulau Jawa, pemerintah kini berada pada tahap lanjutan untuk memastikan kesiapan lokasi dan dukungan jaringan. Fokusnya tidak hanya pada ketersediaan tanah, tetapi juga pada penguatan sistem yang memungkinkan pembangkit dapat tersambung dengan baik.
Di sisi lain, penyebutan lahan 24.000 hektare menjadi penanda bahwa proyek PLTS 100 GW memang membutuhkan penyiapan ruang yang besar. Karena itu, verifikasi bersama antara ESDM, ATR-BPN, dan PLN menjadi langkah penting sebelum pengembangan infrastruktur berikutnya dijalankan.
Proyek ini juga menunjukkan bahwa pembangunan PLTS tidak berdiri sendiri. Ada kebutuhan untuk menghubungkan lahan, pembangkit, transmisi, dan gardu induk dalam satu sistem yang saling menopang. Tanpa interkoneksi yang memadai, pemanfaatan lahan seluas itu tidak akan berjalan optimal.
Di tahap ini, pemerintah masih menempatkan lahan dan kesiapan jaringan sebagai dua hal yang berjalan beriringan. Lahan sudah teridentifikasi, sementara verifikasi dan pengembangan infrastruktur masih perlu dikerjakan bersama oleh kementerian terkait dan PLN.
Pemerintah pun tampak menaruh perhatian besar pada proyek PLTS 100 GW ini, baik melalui identifikasi lahan di Pulau Jawa maupun lewat skema PLTS desa. Dengan begitu, proyek tersebut tidak hanya bergantung pada satu titik pembangunan, tetapi juga pada kesiapan sistem yang lebih luas agar dapat berjalan sesuai rencana.
Dengan begitu, pengembangan proyek ini tidak semata-mata soal menyiapkan bidang tanah, melainkan juga memastikan seluruh komponen pendukungnya siap dalam waktu yang sejalan. Identifikasi lahan menjadi pijakan awal, tetapi hasil akhirnya tetap bergantung pada ketepatan verifikasi, ketersediaan jaringan, dan sinkronisasi antarinstansi yang terlibat. Jika tahapan ini berjalan rapi, proyek PLTS 100 GW dapat bergerak dari konsep menuju realisasi secara lebih terukur.
Pada saat yang sama, besarnya kebutuhan lahan memperlihatkan bahwa rencana pengembangan energi surya berskala besar memerlukan perencanaan yang matang sejak awal. Pemerintah tampaknya ingin memastikan setiap unsur utama saling terhubung, mulai dari lokasi, pembangkit, transmisi, hingga gardu induk. Karena itu, proses lanjutan yang melibatkan ESDM, ATR-BPN, dan PLN menjadi kunci untuk menjaga agar rencana tersebut tidak hanya berhenti pada penyiapan lahan, tetapi benar-benar siap masuk ke tahap pembangunan berikutnya.












