Daerah

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Khusus untuk Warga Ber-KTP Jakarta

1
×

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Khusus untuk Warga Ber-KTP Jakarta

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya Khusus Warga Ber-KTP Jakarta News 8 Juni 2026
Ilustrasi: Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya Khusus Warga Ber-KTP Jakarta

jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program padat karya khusus sebagai jaring pengaman sosial bagi warga yang belum memiliki pekerjaan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, kesempatan ini ditujukan bagi warga yang memiliki identitas kependudukan Jakarta.

Pramono menyampaikan, Pemprov DKI akan membuka 2.843 lowongan pekerjaan melalui skema padat karya. Ia menyatakan satu-satunya syarat agar bisa mengikuti program tersebut adalah memiliki KTP Jakarta.

“Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya, kami belum bisa memberikan kesempatan,” kata Pramono usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Pramono, lowongan yang disediakan hadir untuk membantu warga Jakarta yang sedang mencari kerja. Ia menjelaskan pendaftaran akan mulai dibuka pada pekan ini, namun pihaknya belum menyebutkan secara pasti jadwal detailnya.

Pramono juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran untuk program tersebut. Dana tersebut direncanakan digelontorkan untuk masyarakat sesuai mekanisme program padat karya.

Rencana kerja bagi warga yang lolos seleksi dilakukan melalui kontrak dengan durasi pengerjaan proyek selama tiga hingga enam bulan ke depan. Skema ini, menurut Pramono, digunakan untuk menempatkan peserta pada kebutuhan proyek-proyek di lapangan.

Terkait persyaratan rekrutmen, Pramono menegaskan tidak ada syarat latar belakang pendidikan formal. Ia menyatakan, ketentuan yang berlaku tidak membatasi pendidikan, termasuk untuk proses penyedia layanan berbasis perorangan.

“Enggak ada (syarat pendidikan). Karena untuk PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) pun Jakarta kan SD boleh. Karena sejak saya jadi gubernur, kalau dulu kan syaratnya SLTA, ketika saya jadi gubernur SD pun boleh,” ungkapnya.

Pramono menjelaskan, warga yang diterima dalam program ini akan menerima upah bulanan yang disesuaikan dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Ia menyebut angka UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan rekrutmen program akan diselenggarakan melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta. Koordinasi dan pengaturan pelaksanaan, menurutnya, telah dipersiapkan karena dana program telah tersedia.

“Dan salary -nya, gajinya itu UMP. Itu yang sudah diputuskan karena dananya sudah ada, segera dibuka, dikoordinasikan oleh (Dinas) Ketenagakerjaan dan Asisten Pembangunan,” tutur Pramono.

Para pekerja padat karya nantinya akan diterjunkan ke berbagai sektor pekerjaan di lingkungan lapangan. Pramono menyebut salah satu fokusnya adalah membantu tugas-tugas kebersihan serta perawatan sarana dan prasarana kota.

Ia juga menjelaskan bahwa penugasan dilakukan sesuai kebutuhan proyek di lapangan. Dengan demikian, peserta dapat dilibatkan dalam pekerjaan yang sifatnya mendukung layanan publik.

“Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa aja. Bisa membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP dan sebagainya, intinya supaya orang bekerja,” tuturnya.

Program padat karya tersebut, dalam penjelasan Pramono, diarahkan untuk memastikan warga tetap memperoleh kesempatan bekerja. Penempatan pekerjaan, lanjutnya, diproyeksikan membantu berbagai aktivitas operasional yang membutuhkan tenaga di tingkat kota.

Dalam konteks perencanaan, Pramono menyatakan perekrutan diarahkan untuk warga ber-KTP Jakarta, tanpa syarat pendidikan formal. Ia menempatkan program ini sebagai bagian dari langkah Pemprov DKI dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan mencari pekerjaan.

Dengan jumlah lowongan sebanyak 2.843 posisi, program ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi warga yang belum memiliki pekerjaan. Pramono juga menekankan bahwa jadwal pendaftaran yang akan dibuka pekan ini masih menunggu kepastian waktu, sembari memastikan seluruh persiapan anggaran dan koordinasi telah siap.

Sejalan dengan itu, proses rekrutmen dilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta. Pramono menyampaikan, peserta yang terpilih akan menjalani kontrak pengerjaan proyek untuk rentang waktu tiga sampai enam bulan, dengan upah bulanan mengikuti ketentuan UMP DKI Jakarta.