Hukum & Kriminal

TNI AL Bongkar Cara Baru Penyelundup Timah: Alih Rute ke Darat Demi Hindari Pengawasan KRI

×

TNI AL Bongkar Cara Baru Penyelundup Timah: Alih Rute ke Darat Demi Hindari Pengawasan KRI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: TNI AL Ungkap Penyelundup Timah Ubah Modus demi Hindari Patroli KRI

jurnalistik.co.id – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia mengungkapkan adanya perubahan cara kerja penyelundup timah. Menurutnya, pelaku kini mengalihkan pengiriman agar tidak terlalu bergantung pada jalur laut yang selama ini diawasi ketat TNI AL dalam operasi ke arah luar negeri.

Uki menjelaskan, pola lama yang banyak dipakai adalah mengirim timah ilegal langsung dari Bangka menuju Batam, Singapura, atau Malaysia melalui jalur laut. Namun, situasi pengawasan membuat para pelaku mencari rute alternatif yang lebih sulit dipantau dari laut, sehingga pengiriman ke Jakarta kemudian menjadi pilihan yang sering dipilih.

“Itu dengan ketatnya KRI-KRI pengawasan yang di laut, maka penyelundup ini akan menggunakan jalur lain, yaitu salah satunya yang banyak, kita mungkin sudah tiga, empat, lima kali menangkap untuk kapal timah ini, banyak lari ke Jakarta,” kata Uki dalam jumpa pers di Markas Kodaeral III, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa timah diangkut memakai truk dari Bangka, lalu proses berlanjut dengan menyeberang menggunakan kapal roll-on/roll-off (roro). Dalam skema itu, para pelaku juga memakai modus “lepas kunci” yang disebut Uki sebagai bagian dari cara mengalihkan proses pengiriman.

“Karena memang dengan menggunakan Jakarta, dengan menggunakan truk, jalur darat, mungkin dengan luasnya Bangka, kemudian menggunakan roro . Dan juga modusnya menggunakan truk ‘lepas kunci’,” ucap dia.

Meski perubahan modus sudah teridentifikasi, Uki menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Saat ini, pihak penyidik masih mendalami keterlibatan berbagai unsur di balik jaringan tersebut, sekaligus memetakan peran masing-masing pihak yang berhubungan dengan pengiriman timah ilegal.

Terkait status perkara, Uki menyampaikan bahwa proses hukum belum memasuki tahap penetapan tersangka. “Jadi tersangka sampai saat ini belum ada, jadi masih kita proses dulu penyelidikan yang sesuai dengan PPNS bidang timah atau ESDM,” ucap uKI.

Ia menambahkan pengembangan kasus akan diarahkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk perusahaan. “Nanti akan kita kembangkan seberapa jauh keterlibatan dari perusahaan tersebut. Jadi masih sebatas kita sebagai Angkatan Laut untuk penangkapan jalur terutama untuk ilegal yang lewat dan juga lewat laut,” imbuh dia.

Dalam proses penindakan dan pendalaman, TNI AL menyebut melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Koordinasi ini, menurut Uki, menjadi bagian dari penanganan perkara agar penyelidikan berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku di bidang timah dan ESDM.

Operasi sebelumnya diawali informasi intelijen

Uki juga mengaitkan pengungkapan modus baru ini dengan jejak operasi TNI AL sebelumnya. Disebutkan, TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan dua upaya penyelundupan pasir timah dan timah balok ilegal dalam operasi terpisah pada 4 Juli dan 18 Juli 2026. Ia menyatakan kedua pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan TNI AL bersama sejumlah instansi terkait.

Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (4/7/2026). Pada kesempatan itu, tim gabungan mengamankan pasir timah ilegal yang dikirim dari Bangka Belitung melalui kapal roro menuju Jakarta.

Uki menuturkan muatan itu dibawa menggunakan truk Fuso dan rencananya akan dikirim ke kawasan pergudangan di Ancol sebelum akhirnya diamankan petugas. Dari rangkaian penindakan tersebut, perubahan rute pengiriman dinilai sebagai bentuk respons pelaku terhadap pengawasan di jalur laut yang selama ini menekan ruang gerak mereka.

Sementara itu, pengembangan penyelidikan tetap difokuskan pada penelusuran jaringan penyelundupan serta pihak-pihak yang berpotensi terlibat. Dengan belum adanya penetapan tersangka, proses masih berada pada tahap pendalaman agar seluruh unsur yang berhubungan dengan modus pengiriman timah ilegal bisa dipetakan secara menyeluruh sesuai ketentuan PPNS bidang timah atau ESDM.