Hukum & Kriminal

Pengemudi Alphard bersujud dan push-up minta maaf di depan Satpam Bundaran HI saat mediasi (Jumat, 24/7/2026)

×

Pengemudi Alphard bersujud dan push-up minta maaf di depan Satpam Bundaran HI saat mediasi (Jumat, 24/7/2026)

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sopir Alphard Gantian Bersujud di Depan Satpam Bundaran HI Saat Mediasi atas Kesadaran Sendiri

jurnalistik.co.id – Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026) berujung pada perdamaian antara personel keamanan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan pihak pengemudi mobil Toyota Alphard. Dalam prosesnya, pihak pengemudi melakukan gestur permohonan maaf di hadapan satpam yang terlibat.

Satpam yang dimaksud adalah Fiktor Harefa (27). Saat mediasi berlangsung, pihak pengemudi disebut bersujud serta melakukan push-up di hadapan petugas keamanan Bundaran HI.

Permohonan maaf tanpa permintaan dari Fiktor

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengatakan tindakan pengemudi Alphard dilakukan atas kesadaran sendiri. Ia menyebut, aksi tersebut bukan atas permintaan Fiktor.

“Mohon maaf teman-teman, si Fiktor tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan itu begitu ya,” ungkap Wiradarma kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat malam.

Menurut Wiradarma, pengakuan itu berangkat dari penyesalan pihak pengemudi atas sikap yang dinilai arogan saat perselisihan sebelumnya. Ia menuturkan pengemudi akhirnya menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.

“Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan ‘mohon maaf ya saya sudah salah’ seperti itu. Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan. Begitu,” ucap Wiradarma.

Ia menambahkan, sikap yang ditunjukkan pengemudi tersebut sejalan dengan keinginan Fiktor yang sebelumnya sempat mengungkapkan harapannya agar diperlakukan dengan cara yang sama seperti saat dirinya diminta bersujud.

“Ya, saya maunya sih mereka itu melakukan seperti saya diperlakukan waktu itu, pada saat itu,” kata Fiktor.

Tiga orang di dalam mobil adalah personel Polda Jabar

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian mediasi di lokasi pemeriksaan.

“Iya, personel dari Polda Jawa Barat,” ucap Braiel.

Wiradarma juga membenarkan bahwa ketiganya mengakui identitas mereka sebagai anggota Polri saat mediasi berlangsung. Ia menjelaskan bahwa pengakuan tersebut dinyatakan langsung selama proses.

“Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu ‘kami anggota’, iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa,” ungkap Wiradarma.

Setelah proses mediasi, ketiga orang tersebut tidak dihadirkan di hadapan awak media karena langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat. Wiradarma menerangkan alasan ketidakhadiran tersebut saat menyampaikan perkembangan situasi.

“Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan juga,” jelasnya.

Pengakuan sikap arogan dan intimidasi pada perselisihan di Pos Polisi Thamrin

Dalam mediasi tersebut, pihak pengemudi Alphard juga mengakui adanya tindakan arogan dan intimidasi terhadap Fiktor saat perselisihan terjadi di Pos Polisi Thamrin beberapa hari sebelumnya. Wiradarma menjelaskan bahwa Fiktor sempat mengalami ancaman serta perlakuan yang membuatnya diminta melakukan tindakan tertentu.

Ia menyebut Fiktor sempat diancam akan dipecat, ditarik kerah bajunya, hingga diminta melakukan push-up. Dengan demikian, alur cerita yang disampaikan pihak Fiktor dan kuasa hukumnya menempatkan tindakan yang terjadi di Thamrin sebagai latar belakang konflik yang kemudian dikelola melalui mediasi.

Usai rangkaian mediasi di Mapolsek Metro Menteng, para pihak memilih jalan damai. Meski demikian, proses penanganan terkait keseluruhan perkara tetap berjalan, sementara langkah etik dan lalu lintas tindakan yang terhubung dengan kejadian tersebut terus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.