jurnalistik.co.id – Fiktor Harefa, satpam proyek MRT yang sempat menjadi sorotan publik karena terlibat cekcok dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), menyampaikan tuntutan agar perlakuan serupa diberikan dalam mediasi lanjutan. Ia meminta sopir Alphard melakukan permintaan maaf seperti yang ia terima saat mediasi sebelumnya.
Mediasi itu berlangsung di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026). Fiktor datang mengenakan seragam dinas dan menyampaikan langsung kehadirannya kepada wartawan di lokasi.
Menurut Fiktor, permintaan maaf yang ia maksud bukan sekadar ucapan singkat. Ia menginginkan pengemudi Alphard mengikuti rangkaian sikap yang menurutnya terjadi saat ia menjalani mediasi di lain waktu.
“Ya, saya maunya sih mereka itu melakukan seperti saya diperlakukan waktu itu, pada saat itu,” kata Fiktor saat memberikan keterangan.
Ia menilai martabatnya direndahkan dalam proses mediasi pertama yang berlangsung sesaat setelah insiden cekcok terjadi di Jalan MH Thamrin. Dalam penuturannya, Fiktor menyebut dirinya harus memohon ampun, kemudian melakukan rangkaian tindakan fisik kepada pengemudi Alphard.
Fiktor mengatakan ia harus bersalaman, mencium tangan pengemudi hingga dua kali, bahkan sampai bersujud. Meski demikian, ia menegaskan tindak bersujud dilakukan atas inisiatifnya sendiri, bukan karena paksaan langsung.
“Kalau sujud itu kemauan saya sendiri, karena saya sudah ketakutan, sudah emosi, sama otak saya itu juga terganggu kemarin,” ungkap Fiktor.
Dalam video pengakuannya yang sempat viral, Fiktor menyebut ia merasa terkepung dan tidak melihat jalan keluar saat proses mediasi berlangsung. Ia juga mengaku mendapat ancaman akan dilaporkan ke perusahaan vendor tempatnya bekerja.
Berita Terkait
Ia lalu menjelaskan alasan dirinya akhirnya mengalah. Fiktor menyatakan ia memilih menuruti permintaan untuk meminta maaf hingga bersujud karena khawatir kehilangan mata pencaharian.
“Karena saya tidak ada jalan keluar, saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf. ‘Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas di area kerja terbatas,’” tutur Fiktor.
Pada Jumat sore, mediasi di Mapolsek Metro Menteng dihadiri Fiktor dan pengemudi Alphard yang saat itu sudah berada di kantor polisi. Pengemudi tersebut hadir dengan kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa.
Wiradarma menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya terjadi setelah informasi diperoleh dari penyidik. Ia menuturkan, pihaknya diundang untuk bertemu karena pengemudi sudah ada di lokasi.
“Iya, tadi kami dapat informasi dari penyidik, Kanit, bahwa kami diundang ke sini untuk datang karena memang pengemudi itu sudah ada di sini,” ujar Wira.
Selain mendengarkan keterangan kedua belah pihak, kepolisian juga berencana mempertemukan kembali mereka untuk memediasi ulang perselisihan yang belakangan menjadi perhatian publik. Mediasi ulang itu diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menyelesaikan permasalahan di antara Fiktor dan pengemudi Alphard.
Fiktor, dalam keterangan yang sama, tetap menekankan inti tuntutannya adalah kesetaraan perlakuan dalam proses mediasi. Ia mengaitkan permintaannya dengan pengalaman yang ia alami pada Rabu (22/7/2026) di Pos Polisi Thamrin, ketika ia merasa tertekan hingga akhirnya melakukan tindakan yang ia sebut sangat memengaruhi kondisi emosionalnya.
Dengan demikian, mediasi yang berlangsung di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026) menjadi tahap yang mempertemukan kembali para pihak setelah insiden di Jalan MH Thamrin. Di tengah rencana mediasi ulang, fokus pembahasan tetap diarahkan pada tuntutan permintaan maaf dan rangkaian sikap yang disebut Fiktor sebagai bagian dari proses yang dinilainya merendahkan martabat.












