Hukum & Kriminal

Pengemudi Toyota Alphard Bersujud dan Push-up di Depan Satpam Bundaran HI, Fiktor Harefa (27) Saat Mediasi

×

Pengemudi Toyota Alphard Bersujud dan Push-up di Depan Satpam Bundaran HI, Fiktor Harefa (27) Saat Mediasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sopir Alphard Gantian Sujud di Depan Satpam Bundaran HI Saat Mediasi atas Kesadaran Sendiri

jurnalistik.co.id – Mediasi di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026) berakhir dengan aksi yang menarik perhatian. Polisi yang mengemudikan Toyota Alphard disebut bersujud serta melakukan push-up di hadapan satpam Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa (27), saat proses mediasi berlangsung.

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan aksi itu muncul dari kesadaran pengemudi Alphard sendiri. Menurut dia, tidak ada permintaan dari Fiktor terkait tindakan tersebut.

“Mohon maaf teman-teman, si Fiktor tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan itu begitu ya,” ungkap Wiradarma kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat malam.

Wiradarma menuturkan, pengakuan kesalahan kemudian diwujudkan dalam bentuk sujud di hadapan petugas keamanan. Ia menyampaikan hal itu dilakukan sebagai penyesalan, bukan sebagai tuntutan.

“Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan ‘mohon maaf ya saya sudah salah’ seperti itu. Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan. Begitu,” ucap Wiradarma.

Dia menilai tindakan tersebut sejalan dengan harapan Fiktor yang sebelumnya sempat mengungkapkan keinginannya untuk diperlakukan setara. Fiktor, kata Wiradarma, ingin respons yang sama terhadap dirinya seperti saat ia diminta bersujud.

“Ya, saya maunya sih mereka itu melakukan seperti saya diperlakukan waktu itu, pada saat itu,” kata Fiktor.

Selain soal aksi di lokasi mediasi, Wiradarma juga menyampaikan bahwa pengemudi akhirnya menyadari kekeliruan setelah perselisihan yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Ia menyebut sikap arogan yang muncul saat peristiwa di Pos Polisi Thamrin.

Menurut Wiradarma, pengakuan itu mencakup rangkaian tindakan yang dialami Fiktor pada saat kejadian. Ia menyebut Fiktor sempat diancam akan dipecat, ditarik kerah bajunya, hingga diminta melakukan push-up.

Dalam proses mediasi, Wiradarma mengatakan pihak pengemudi Alphard turut mengakui adanya tindakan arogan dan intimidasi terhadap Fiktor. Pengakuan itu disampaikan saat mediasi berlangsung.

Personel yang terlibat dan pemeriksaan lanjutan

Kepala Kepolisian Sektor Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan tiga orang yang berada di dalam Toyota Alphard merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). “Iya, personel dari Polda Jawa Barat,” ucap Braiel.

Wiradarma juga membenarkan ketiganya mengakui identitas mereka sebagai anggota Polri selama mediasi. Ia menyampaikan bahwa pada saat mediasi, ketiganya menyatakan status sebagai anggota.

“Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu ‘kami anggota’, iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa,” ungkap Wiradarma.

Setelah proses mediasi selesai, Wiradarma menambahkan bahwa ketiganya tidak dihadirkan di hadapan awak media. Ia menjelaskan pihak pengamanan internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jabar datang dari Bandung sehingga para personel langsung diamankan.

“Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan juga,” jelasnya.

Dengan demikian, rangkaian peristiwa yang berawal dari perselisihan di Pos Polisi Thamrin kemudian berlanjut hingga tahap mediasi di Mapolsek Metro Menteng. Di tengah proses tersebut, aksi sujud dan push-up yang dilakukan pengemudi Alphard menjadi bagian dari penyesalan yang disampaikan melalui pengakuan dan permohonan maaf.

Wiradarma menegaskan, permintaan maaf dan tindakan di depan satpam dilakukan karena pengemudi merasa bersalah, tanpa dorongan dari pihak Fiktor. Ia juga menekankan bahwa pihak pengemudi mengakui tindakan arogan serta intimidasi yang dialami Fiktor pada rangkaian kejadian sebelumnya.