jurnalistik.co.id – Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto, menyoroti sejumlah perusahaan BUMN yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan. Ia menyebut, dari informasi yang ia terima, jumlah entitas BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 perusahaan berpotensi memunculkan inefisiensi operasional.
Firnando menyatakan dukungannya terhadap langkah streamlining atau perampingan BUMN yang tengah dijalankan Danantara sebagai bagian dari transformasi besar perusahaan negara. Menurutnya, perampingan dimaksudkan untuk membuat BUMN lebih efektif dan efisien.
Tujuan utama: efektif dan efisien
Firnando menilai adanya anak usaha maupun cucu usaha yang dinilai tidak lagi relevan atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan menjadi alasan penting perampingan dilakukan. Ia menegaskan langkah tersebut dinilai sejalan dengan sasaran yang sudah jelas.
“Sejak awal kami mendukung langkah Danantara karena tujuannya sangat jelas, yaitu membuat BUMN lebih efektif dan efisien. Dari lebih dari seribu perusahaan yang ada saat ini, terdapat sejumlah anak usaha maupun cucu usaha yang dinilai tidak lagi relevan atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan,” ujar Firnando dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Firnando melanjutkan bahwa perampingan merupakan langkah yang baik untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan fokus usaha, sekaligus mengurangi potensi inefisiensi yang selama ini membebani perusahaan negara. Ia menempatkan transformasi tersebut sebagai upaya perbaikan pengelolaan di level korporasi.
Ia juga menyebut kebijakan itu sebagai amanat yang telah disampaikan sejak awal pembentukan Danantara, yakni merapikan struktur BUMN yang saat ini terdiri dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan. Dengan penyederhanaan struktur, perusahaan diharapkan memiliki arah bisnis yang lebih terukur.
Penataan korporasi, bukan pengurangan tenaga kerja
Firnando menegaskan proses transformasi ini tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan tenaga kerja. Baginya, yang dilakukan adalah penataan korporasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.
Dalam penilaiannya, perhatian penting DPR sejak awal pembahasan program transformasi BUMN juga terkait dengan bagaimana streamlining dijalankan. Ia menyoroti komitmen Danantara yang memastikan proses streamlining tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK).
Firnando mengungkapkan, manajemen Danantara telah menyampaikan kepada Komisi VI DPR bahwa konsolidasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur perusahaan dan penguatan sinergi bisnis. Dengan kata lain, konsolidasi tersebut tidak dilakukan dengan mengorbankan tenaga kerja.
Ia menyatakan bahwa efisiensi dapat dicapai tanpa mengurangi perlindungan terhadap pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem BUMN. Konsep yang ia tekankan adalah perbaikan tata kelola yang tetap menjaga aspek perlindungan ketenagakerjaan.
Firnando menilai program streamlining sebagai langkah strategis jangka panjang untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing di tingkat global. Menurutnya, arah ini juga berkaitan dengan perbaikan kemampuan perusahaan negara menghadapi dinamika pasar.
Pengelompokan sektor dan fungsi untuk mencegah tumpang tindih
Selain menyederhanakan struktur korporasi, Firnando menyebut kebijakan tersebut juga akan mengelompokkan perusahaan berdasarkan sektor dan fungsi yang sesuai. Ia berharap pengelompokan ini mencegah terjadinya tumpang tindih usaha antarentitas.
Firnando menegaskan bahwa proses transformasi bukan pekerjaan yang dapat selesai dalam waktu singkat. Ia melihat strategi yang dijalankan Danantara sudah berada di jalur yang tepat dan bertumpu pada tujuan akhir yang lebih besar.
“Ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu singkat, tetapi saya melihat strategi yang dijalankan Danantara sudah berada di jalur yang tepat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan BUMN yang lebih fokus, lebih produktif, dan memiliki daya saing yang kuat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan masyarakat luas,” imbuh Firnando.
Dalam konteks yang sama, informasi yang disebutkan dalam pemberitaan juga mencantumkan pertemuan antara Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, dengan Direktur Strategic Business Development & Portfolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji. Pertemuan itu berlangsung di Wisma Danantara pada Senin (25/5/2026).
Firnando kemudian menempatkan transformasi streamlining sebagai bagian dari upaya menghadirkan BUMN yang lebih terarah, dengan fokus usaha yang lebih jelas serta pengelolaan aset yang lebih efektif. Ia juga menekankan bahwa upaya perampingan yang berjalan diharapkan tetap memperhatikan keberlanjutan perlindungan bagi pekerja.
Secara keseluruhan, Firnando memandang langkah Danantara sebagai respons atas kebutuhan untuk menata kembali struktur BUMN yang dinilainya terlalu luas. Melalui penyederhanaan entitas, penguatan sinergi bisnis, serta pengelompokan berbasis sektor dan fungsi, ia berharap BUMN mampu meningkatkan kinerja sekaligus menambah daya saing di tingkat global tanpa disertai pemangkasan tenaga kerja melalui PHK.












