Peristiwa

Delapan Bandara Ditutup karena Abu Anak Krakatau, 170.000 Penumpang Tertahan

×

Delapan Bandara Ditutup karena Abu Anak Krakatau, 170.000 Penumpang Tertahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 8 Bandara Tutup Akibat Abu Anak Krakatau, 170.000 Penumpang Terdampak

jurnalistik.co.id – Penutupan sementara sejumlah bandara menyusul penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau membuat aktivitas penerbangan di wilayah terdampak tidak berjalan normal. Dampaknya mencapai 1.558 penerbangan serta menahan sekitar 170.000 penumpang.

Keputusan itu disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi setelah Kementerian Perhubungan melakukan pemantauan perkembangan dan dampak ke ruang udara serta operasional bandar udara. Monitoring dilakukan hingga pukul 17.00 WIB pada Minggu (6/9/2026).

Menurut Dudy, penutupan delapan bandara terdampak kemudian diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB. “Melihat informasi tersebut dan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan, maka kami memutuskan delapan bandara tersebut akan kami tutup sampai 24.00 WIB,” ujar Dudy di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dikutip dari keterangan resmi.

Pertimbangan penetapan waktu penutupan tidak hanya bertumpu pada pemantauan aktivitas gunung, tetapi juga arah angin yang memengaruhi penyebaran abu. Dudy menyebut, berdasarkan informasi BMKG, arah angin yang semula bergerak ke barat kemudian berubah mengarah ke timur dengan kecepatan 5 knot pada ketinggian 15.000 kaki.

Delapan bandara yang ditutup sementara

Delapan bandara yang dihentikan sementara operasinya adalah Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Budiarto Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Pada Bandara Soekarno-Hatta, terdapat 963 penerbangan yang terdampak. Rinciannya mencakup 453 penerbangan kedatangan dan 510 penerbangan keberangkatan, berdasarkan hasil monitoring pada Minggu (6/9/2026) pukul 17.06 WIB.

Dampak penutupan tersebut juga tercermin pada total penerbangan terdampak yang mencapai 1.558. Dari jumlah itu, sekitar 170.000 penumpang disebut terjebak dalam perubahan jadwal dan rencana perjalanan akibat kondisi operasional yang mengalami gangguan.

Penanganan penumpang dan layanan maskapai

Kementerian Perhubungan memastikan hak-hak penumpang yang terkena dampak penutupan sementara tetap dipenuhi oleh maskapai sesuai ketentuan yang berlaku. Maskapai diminta memberikan pelayanan dan penanganan kepada penumpang terdampak, termasuk menyampaikan informasi terkait perubahan status penerbangan.

Selain itu, maskapai juga perlu menjelaskan pilihan penanganan yang tersedia bagi penumpang yang penerbangannya dialihkan atau mengalami penyesuaian jadwal. Informasi tersebut penting agar penumpang dapat mengambil langkah sesuai arahan operator penerbangan masing-masing.

Bandara alternatif dan transportasi lanjutan

Untuk mendukung kelancaran rencana penerbangan yang terdampak, sejumlah bandara alternatif telah disiapkan. Di antaranya, Bandara Kertajati, Bandara Juanda, serta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Kementerian Perhubungan juga menyiapkan opsi bandara di Semarang dan Solo.

Bagi maskapai yang memindahkan penerbangan ke bandara alternatif, penumpang akan memperoleh transportasi lanjutan melalui jalur darat. Layanan yang disediakan mencakup bus dan kereta api, yang dilakukan sebagai bagian dari skema penyesuaian pergerakan penumpang.

Dudy menyampaikan bahwa penyiapan transportasi alternatif dilakukan dengan koordinasi lintas pihak. “Transportasi alternatif gratis. Bandara mana yang mau digunakan, InJourney akan menyediakan, dengan berkoordinasi bersama Angkasa Pura dan airlines,” kata Dudy.

Penumpang akan menerima informasi dari maskapai apabila penerbangan mereka dialihkan untuk lepas landas atau mendarat di bandara alternatif. Dengan demikian, penumpang dapat menyesuaikan perjalanan lanjutan sesuai arahan operator terkait dan jadwal baru yang diberlakukan.

Hingga penutupan berlangsung, Kementerian Perhubungan bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan, BMKG, serta pihak terkait terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap perkembangan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Langkah ini diperlukan untuk memastikan keputusan operasional tetap merujuk pada kondisi terbaru di lapangan.