Nasional

Penyaluran PKH-BPNT Tahap 3 Dimulai Juli 2026: Cara Cek Nama Penerima

×

Penyaluran PKH-BPNT Tahap 3 Dimulai Juli 2026: Cara Cek Nama Penerima

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Mulai Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima Juli 2026

jurnalistik.co.id – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 mulai berjalan. Periode penyaluran berlangsung untuk alokasi Juli hingga September 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mengikuti mulai bergulirnya proses tersebut, sebagian masyarakat mulai mencari cara memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan. Informasi pembaruan daftar juga menjadi perhatian karena tidak semua penerima pada tahap sebelumnya akan otomatis sama pada tahap ini.

Kemensos menyebut penyaluran bansos triwulan III untuk PKH maupun BPNT ditargetkan dimulai pada 20 Juli 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan harapan agar proses distribusi sudah berjalan pada tanggal tersebut.

“Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran,” ujar Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, seperti dikutip dari KompasTV pada Kamis (9/7/2026).

Pada tahap ketiga ini, pemerintah menargetkan penyaluran yang menjangkau lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah. Target tersebut mencakup penerima PKH serta BPNT untuk kuartal ketiga tahun 2026.

“Jadi kita mau penyaluran bansos untuk kuartal ketiga bagi lebih dari 18 juta penerima manfaat, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” papar Saifullah Yusuf.

Dengan adanya penyaluran untuk tiga bulan sekaligus, masyarakat disarankan mengecek status penerima sebelum melakukan langkah lanjutan terkait kebutuhan bantuan. Pengecekan dilakukan melalui kanal layanan yang disediakan pemerintah agar warga dapat mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima pada tahap ini.

Cara cek nama penerima melalui HP

Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk daftar penerima, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan umumnya menggunakan data identitas berupa NIK KTP sesuai panduan yang beredar dalam informasi tahap bansos.

Melalui pengecekan tersebut, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan untuk PKH dan BPNT pada periode tahap 3 tahun 2026. Jika nama tercantum sebagai penerima, berarti data Anda berada dalam pembaruan DTSEN yang digunakan Kemensos untuk penyaluran.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan atau status tidak sesuai, hal tersebut dapat berarti data penerima pada tahap ini mengalami perubahan dibanding tahap-tahap sebelumnya. Kemensos menekankan bahwa pemutakhiran data merupakan bagian dari proses penyaluran agar bantuan lebih tepat sasaran.

Daftar penerima tahap 3 bisa berbeda dari sebelumnya

Daftar penerima bansos PKH dan BPNT pada tahap 3 tidak sepenuhnya sama dengan penyaluran sebelumnya. Kemensos melakukan pemutakhiran data agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.

Perubahan daftar penerima bisa terjadi karena sejumlah kondisi, misalnya penerima meninggal dunia, berpindah domisili, atau kondisi ekonomi keluarga yang dinilai sudah membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria. Di sisi lain, warga yang sebelumnya belum menerima bantuan juga dapat masuk sebagai penerima bila hasil pembaruan menunjukkan mereka memenuhi persyaratan.

Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perubahan penerima merupakan hal yang wajar dalam proses penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, dinamika penerima dapat mencakup berbagai kemungkinan sesuai kondisi terkini di lapangan.

“Pasti ada perubahan penerima, ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru, yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi,” tutur Saifullah Yusuf.

Pembaruan data dilakukan secara berkala oleh Kemensos bersama instansi terkait. Tujuannya agar penyaluran dapat mengikuti data terbaru masyarakat, sehingga bantuan dapat lebih akurat sesuai kondisi yang sedang berlangsung.

Dengan demikian, warga yang telah melakukan pengecekan pada tahap sebelumnya disarankan tetap memeriksa kembali statusnya pada tahap 3 tahun 2026. Pengecekan yang dilakukan melalui kanal resmi membantu memastikan informasi yang diketahui sesuai dengan pembaruan DTSEN yang menjadi dasar penyaluran PKH dan BPNT.

Penyaluran tahap 3 tahun ini menjadi bagian dari rangkaian penuntasan bantuan triwulan III, dengan target menjangkau jutaan KPM. Ketika distribusi berjalan, pengecekan status penerima tetap menjadi langkah penting agar masyarakat mengetahui posisi nama mereka dalam daftar penerima pada periode Juli hingga September 2026.