jurnalistik.co.id – Rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dicegat polisi saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, depan Kompleks Parlemen, pada Jumat (12/6/2026) siang.
Menurut informasi di lokasi, mahasiswa berada dalam dua bus rombongan yang sebelumnya melintas di depan Gedung DPR. Setelah disekat polisi, kedua bus kemudian berhenti di pinggir jalan.
Mahasiswa lalu keluar dari bus dan bertanya-tanya kepada petugas mengenai alasan mereka mencegat rombongan. Mereka juga menilai, rombongan mereka seharusnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI.
Kasat atau Kabag yang memberi penjelasan adalah Kabag Perencanaan Polres Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto. Ia menyampaikan bahwa seluruh titik demo dipindahkan ke Gedung DPR karena mahasiswa tidak dapat berunjuk rasa di Bundaran HI.
Adri menegaskan dasar pemindahan itu melalui penjelasan: “Semua massa kalian yang akan menyampaikan pendapat akan dialokasikan di DPR ini untuk melaksanakan upaya penyampaian pendapat. Bundaran HI dilarang, itu jalan penghubung masyarakat,” kata AKBP Adri.
Ia melanjutkan, “Jadi kami tidak mengizinkan untuk melaksanakan demo di sana. Sebetulnya komunikasi kalian sama anggota sudah mulai awal, cuma kalian yang keras kepala,” ucapnya dalam perbincangan dengan mahasiswa di lokasi.
Di tengah ketegangan saat mahasiswa tetap meminta akses jalan, polisi menyatakan tidak akan menghalangi bila mahasiswa mengikuti arahan titik yang telah dialokasikan. AKBP Adri juga menyampaikan pernyataan yang kemudian menjadi sorotan: “Kalau memaksakan kehendak, silakan tabrak kami. Kalau kalian ke titik sini (demo di DPR), tidak akan dihalangi,”
Mahasiswa, pada kesempatan tersebut, tetap bersikukuh untuk melanjutkan perjalanan ke Bundaran HI. Mereka ngotot meminta agar diberi akses jalan sehingga rombongan bisa meneruskan rute menuju lokasi yang mereka rencanakan.
Mahasiswa UI menekankan bahwa aspirasi dan tuntutan yang ingin disampaikan tidak terbatas pada Gedung DPR. “Masalahnya aspirasi dan tuntutan kami enggak ke DPR saja,” demikian pernyataan mahasiswa yang disampaikan saat berdebat dengan aparat.
Meski demikian, polisi tetap bersikeras bahwa Bundaran HI tidak boleh dijadikan lokasi untuk demo. Petugas juga mengingatkan kewenangan mereka dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Dalam penjelasan yang disampaikan, polisi menyatakan bahwa rencana penyampaian pendapat seharusnya mengikuti alokasi di DPR. Dengan kata lain, rombongan mahasiswa diarahkan agar melaksanakan aksi di lokasi yang telah ditentukan, bukan di Bundaran HI.
Peristiwa pencatenan dan perdebatan itu terjadi tepat saat rombongan melintas di Jalan Gatot Soebroto, depan Kompleks Parlemen. Setelah pernyataan dari pihak kepolisian, ketegangan tampak berlanjut karena mahasiswa masih meminta akses untuk melanjutkan perjalanan ke Bundaran HI.
Pada akhirnya, polisi kembali menegaskan sikapnya dengan merujuk pada larangan menggunakan Bundaran HI untuk kegiatan demonstrasi. Aparat menyampaikan bahwa pengalihan titik demo ke DPR dilakukan agar upaya penyampaian pendapat dapat berlangsung sesuai arahan, sembari keamanan dan ketertiban tetap dipelihara di area tersebut.
Suasana perdebatan berlangsung di sekitar area yang dilalui rombongan, saat mahasiswa berulang kali meminta penjelasan dan berusaha memahami batasan yang diterapkan aparat.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pengalihan titik dilakukan sebagai bentuk penataan massa, sekaligus alasan keterkaitan Bundaran HI sebagai jalur penghubung masyarakat, sehingga tidak disiapkan untuk kegiatan demonstrasi.
Meski demikian, mahasiswa tidak langsung menerima arahan tersebut. Mereka tetap mendorong agar akses perjalanan dibuka, dengan menekankan bahwa tujuan penyampaian pendapat tidak semata tertuju pada satu lokasi tertentu.
Di penutupan rangkaian peristiwa, polisi kembali menegaskan ketentuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Aparat menyatakan bahwa arahan untuk mengikuti titik yang telah dialokasikan bertujuan memastikan kegiatan berlangsung terkendali tanpa mengganggu situasi di sekitar area tersebut.












