jurnalistik.co.id – Keluarga presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, menyetujui pelaksanaan otopsi untuk memastikan penyebab kematiannya setelah korban ditemukan meninggal di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Menurut pihak keluarga, proses pemeriksaan akan dilakukan setelah dokter forensik dari Jayapura tiba di Manokwari.
Persiapan pemeriksaan
Kuasa hukum keluarga, Yan Cristian Warinussy, mengatakan koordinasi sudah dilakukan dengan rumah sakit terkait rangkaian prosedur administrasi pemeriksaan.
Yan menjelaskan bahwa dokter forensik akan menangani tahap forensik setelah prosedur pendukung terpenuhi.
Ia menyampaikan, “Sekarang kita sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit, dan pihak rumah sakit meminta agar kita koordinasi dengan polres untuk administrasi penyidikan. Tadi kami sudah ada surat pengantar untuk visum,” yang disampaikan di depan Kamar Jenazah RSUD Manokwari pada Senin (27/7/2026) malam.
Dalam keterangan tersebut, Yan menyebut pelaksanaan otopsi membutuhkan surat pengantar dari penyidik serta kehadiran dokter ahli forensik.
Yan menambahkan, “Jenazah diharuskan untuk diawetkan dan alat untuk diawetkan hanya ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda,” sehingga persiapan pemindahan juga menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa otopsi nantinya akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat.
Untuk mendukung proses tersebut, keluarga menyerahkan alur pengungkapan penyebab kematian kepada kepolisian melalui pemeriksaan medis dan tahapan forensik yang diperlukan.
Dengan begitu, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar yang jelas mengenai penyebab kematian korban.
Jenazah Yanto sempat disemayamkan di kamar jenazah RSUD Manokwari setelah dievakuasi dari lokasi penemuan.
Pada Senin sekitar pukul 23.20 WIT, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat untuk persiapan otopsi.
Yan menyatakan bahwa pihak keluarga tidak melakukan spekulasi sebelum pemeriksaan selesai, karena mereka menunggu temuan medis yang akan dirilis dari pemeriksaan lanjutan tersebut.
Menurutnya, penyebab kematian korban akan diketahui melalui hasil visum dan otopsi.
Permintaan keluarga untuk hentikan spekulasi
Dalam kesempatan yang sama, keluarga menegaskan permintaan agar masyarakat tidak membuat dugaan yang belum pasti terkait penyebab kematian Yanto.
Yan mengatakan keluarga menaruh kepercayaan penuh pada pihak kepolisian untuk mengungkap fakta berdasarkan hasil pemeriksaan.
Berita Terkait
Ia menyampaikan, “Saya minta agar semua pihak menghentikan spekulasi. Kita percayakan penuh kepada pihak kepolisian agar mengungkap apakah meninggal karena biasa saja atau ada penyebab lain,”
kata Yan sambil menekankan bahwa proses investigasi dilakukan sesuai tahapan penyidikan dan pemeriksaan medis.
Menurut keluarga, pembahasan di ruang publik sebelum hasil pemeriksaan keluar berpotensi menimbulkan interpretasi yang tidak tepat.
Karena itu, keluarga memilih menunggu jawaban dari prosedur pemeriksaan yang sedang dijalankan.
Permintaan ini disampaikan di tengah perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut setelah korban dinyatakan ditemukan meninggal.
Langkah otopsi diposisikan sebagai upaya memastikan penyebab kematian korban secara medis, bukan sekadar menebak dari kondisi awal yang diketahui.
Selain itu, keluarga juga memberi konteks bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan koordinasi yang melibatkan rumah sakit, penyidik, dan dokter forensik.
Dengan adanya surat pengantar visum dan pemenuhan kebutuhan pengawetan jenazah, proses lanjutan dapat berjalan sesuai prosedur.
Kronologi penemuan jenazah
Sebelum pemindahan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Yanto diketahui lebih dulu dilaporkan hilang pada Sabtu (18/7/2026).
Setelah laporan kehilangan itu, pencarian dilakukan selama sembilan hari sebelum akhirnya korban ditemukan.
Yan menyebut bahwa jenazah korban ditemukan di sela bebatuan sekitar 10 meter dari lokasi awal yang diduga menjadi titik keberangkatan atau titik awal pencarian.
Lokasi penemuan itu berada di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Dalam pemberitaan sebelumnya yang disampaikan keluarga, disebutkan bahwa korban diduga terjatuh setelah tersisa pencarian yang berlangsung sembilan hari.
Namun, detail penyebab kematian tetap akan dipastikan melalui tahapan visum dan otopsi sesuai prosedur forensik.
Dengan persetujuan keluarga terhadap pelaksanaan otopsi, rangkaian pemeriksaan diharapkan memberikan kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pemeriksaan menjadi bagian penting untuk menjawab pertanyaan yang selama ini muncul, sekaligus menutup ruang dugaan di luar fakta medis yang sah.
Proses pemeriksaan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat juga dipersiapkan dengan memperhatikan kebutuhan pengawetan jenazah.
Keluarga menilai langkah ini perlu agar pemeriksaan forensik berjalan optimal ketika dokter ahli dari Jayapura sudah tiba di Manokwari.












