jurnalistik.co.id – Suahasil Nazara resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026) di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah arahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto setelah penugasannya.
Suahasil mengatakan bahwa dirinya diminta untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan keuangan negara. Ia menekankan perlunya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga sekaligus mendukung stabilitas ekonomi.
Menurut Suahasil, arahan tersebut diarahkan agar kebijakan yang ditempuh mampu memberikan manfaat secara menyeluruh bagi masyarakat. Ia juga menyebut pentingnya kesinambungan kerja di Kementerian Keuangan agar program-program yang sedang berjalan dapat tetap bergerak secara terukur.
“Kita lanjutkan pekerjaan kita masing-masing, dan kita buat Kementerian Keuangan yang kredibel, yang bisa dipercaya, yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Suahasil kepada wartawan.
Selain menyoroti aspek fiskal dan stabilitas ekonomi, Suahasil juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai kebijakan yang sebelumnya dirintis oleh Purbaya. Salah satu fokus yang disebutnya adalah proses pembersihan di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
Ia menyampaikan bahwa langkah pembersihan tersebut akan terus diteruskan, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan lebih bersih. Dengan begitu, agenda reformasi di lingkungan internal Kementerian Keuangan dapat berjalan tanpa terhenti hanya karena pergantian pejabat.
Penegakan terhadap rokok ilegal
Berita Terkait
Suahasil turut menyinggung penanganan rokok ilegal. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pihak terkait akan terus melakukan upaya penindakan, serta menyebut pengendalian terhadap aktivitas ilegal dinilai akan semakin kuat.
“Yang soal rokok ilegal, saya yakin Pak Djaka, gempur terus. Sepakat ya Pak Djaka? Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat dan akan kita lanjutkan terus,” tutur Suahasil.
Dari pernyataan tersebut, Suahasil ingin memastikan bahwa strategi penindakan tidak berhenti pada tahap awal, melainkan berlanjut secara konsisten. Ia juga menggambarkan bahwa hasil pemantauan yang ia terima menunjukkan peningkatan kekuatan dalam penangkapan kegiatan yang dinilai melanggar.
Secara keseluruhan, arahan yang disampaikan Suahasil memusatkan perhatian pada tiga hal: menjaga arah fiskal, memastikan APBN dan ekonomi tetap stabil, serta meneruskan agenda kerja yang sudah ada termasuk pembersihan di dua direktorat. Dengan kerangka itu, ia berharap transisi peran di Kementerian Keuangan berlangsung dengan tetap menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.
Pelaksanaan berbagai arahan tersebut kini menjadi langkah awal bagi Suahasil dalam menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan. Di saat yang sama, kelanjutan kebijakan yang disebutnya menunjukkan bahwa masa kerjanya diarahkan untuk mempertahankan kontinuitas program, sekaligus mendorong penegakan yang dianggap perlu terus diperkuat.
Dalam pengarahannya, Suahasil juga menempatkan transisi jabatan sebagai momen untuk menjaga ritme kerja agar tidak terjadi jeda pada target yang telah disusun. Ia menegaskan bahwa pengelolaan fiskal dan penguatan manajemen keuangan negara perlu berjalan beriringan, sehingga arah kebijakan tetap selaras dengan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi.
Suahasil menekankan bahwa agenda yang sedang ditempuh sebelumnya tidak berhenti pada pergantian pejabat. Upaya pembersihan di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak diposisikan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola, agar pelaksanaan kebijakan berjalan lebih bersih dan reformasi internal dapat terus bergerak secara terukur sesuai koridor yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia menyatakan komitmen untuk memastikan penanganan rokok ilegal dilakukan secara berkesinambungan. Melalui pemantauan yang ia sebut diterimanya, penindakan terhadap aktivitas yang dinilai melanggar diharapkan makin efektif dan tidak berhenti pada langkah awal, melainkan berlanjut secara konsisten hingga tujuan penertiban dapat benar-benar tercapai.












