Politik & Parlemen

Ekonom UI Dorong RUU Keuangan Negara Berorientasi Nilai, Tak Cuma Fokus Kerugian

×

Ekonom UI Dorong RUU Keuangan Negara Berorientasi Nilai, Tak Cuma Fokus Kerugian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ekonom UI Minta RUU Keuangan Negara Tak Fokus ke Kerugian - Market

jurnalistik.co.id – Defisit APBN 2025 dilaporkan melebar hingga mencapai Rp371,5 triliun per September. Kondisi fiskal itu menjadi latar ketika Chaikal Nuryakin, Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (17/9/2026).

Dalam forum tersebut, Chaikal mendorong agar revisi UU Keuangan Negara tidak hanya diarahkan untuk menghindari kerugian, melainkan juga untuk menciptakan nilai. Ia menekankan bahwa tujuan pengelolaan keuangan negara perlu kembali pada orientasi public value, bukan sekadar mekanisme pengaman kerugian.

Orientasi public value, bukan sekadar meminimalkan kerugian

Chaikal menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya “dikembalikan lagi” pada tujuan utama Keuangan Negara. Ia menyatakan, “Mohon dikembalikan lagi tujuan Keuangan Negara, yaitu untuk tadi memaksimalkan public value , kalau Prof Didi gitu ya, kalau saya memaksimalkan nilai ekonomi dan sosial,” kata Chaikal dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut Chaikal, arah kebijakan yang lebih luas tersebut berkaitan dengan kemampuan negara untuk bergerak maju. Ia menilai pengelolaan yang menitikberatkan pada pencegahan kerugian akan membuat ruang bagi inovasi menjadi lebih sempit.

Chaikal juga menautkan gagasannya pada pertimbangan risiko dalam kebijakan fiskal. Ia mengatakan, “Menurut saya, bagaimana kita mau tumbuh lebih tinggi dengan inovasi lebih tinggi, kalau tujuan agennya adalah meminimalisasi kerugian atau menghindari kerugian, bahkan tidak mengambil risiko sama sekali untuk menghindari kerugian.”

Dengan menyebut perlunya “memaksimalkan nilai ekonomi dan sosial”, Chaikal memposisikan kebijakan keuangan negara sebagai instrumen yang tidak berhenti pada pengamanan hasil, melainkan juga diarahkan untuk mencapai dampak yang lebih bernilai. Ia berangkat dari keyakinan bahwa pertumbuhan yang lebih tinggi membutuhkan iklim kebijakan yang memungkinkan inovasi berjalan.

Paragigma kontrol fiskal ketat yang dinilai mengubur tujuan

Chaikal menyebut bahwa pemerintah saat ini masih menggunakan paradigma “Strait Jacket”. Dalam penjelasannya, paradigma itu memiliki tujuan pengendalian fiskal yang ketat dengan berbagai mekanisme pencegahan agar tidak terjadi kesalahan, termasuk upaya menghindari risiko secara mutlak melalui kepatuhan pada tiap pos anggaran.

Ia juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, upaya pengejaran penyerapan anggaran di ujung tahun berjalan dengan pagu yang cenderung kaku. Pada pandangannya, cara kerja seperti itu membuat fokus kebijakan lebih banyak terserap untuk menjaga kepatuhan dan memastikan target penyerapan, bukan untuk mengejar tujuan yang lebih substansial.

Chaikal menilai bahwa pendekatan yang menekankan penghindaran kerugian pada akhirnya membuat tujuan negara “terkubur”. Ia menyatakan bahwa pembuat kebijakan menjadi lebih berfokus pada meminimalkan atau menghindari kerugian negara, sehingga arah kebijakan tidak lagi berada pada penciptaan nilai.

Dalam konteks revisi UU Keuangan Negara, pandangan Chaikal berupaya menggeser arah diskusi. Ia menggarisbawahi bahwa perubahan aturan seharusnya memberi penekanan pada public value dan nilai ekonomi-sosial, sesuai pergeseran tujuan yang ia minta untuk “dikembalikan” dalam kebijakan keuangan negara.

Forum Komisi XI DPR RI menjadi momen bagi Chaikal untuk menyampaikan usulan itu secara langsung di hadapan pembahasan UU Keuangan Negara. Ia menempatkan orientasi nilai sebagai inti dari kebutuhan revisi, sekaligus mengingatkan konsekuensi jika kebijakan tetap terjebak pada orientasi penghindaran kerugian dan penyerapan yang semata-mata patuh pada kerangka yang ketat.

Dengan demikian, argumen Chaikal bermuara pada dorongan agar revisi UU Keuangan Negara mengarahkan kebijakan pada penciptaan nilai, yang ia sebut sebagai public value, termasuk nilai ekonomi dan sosial. Ia juga menilai perlunya mengubah cara pandang yang selama ini membatasi ruang kebijakan agar inovasi dan pertumbuhan dapat berjalan pada tingkat yang lebih tinggi.