Politik & Parlemen

RAPBN 2027: Prioritas Apa yang Harus Diutamakan?

×

RAPBN 2027: Prioritas Apa yang Harus Diutamakan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Menimbang Prioritas RAPBN 2027, Mana yang Harus Didahulukan?

jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat, 14 Agustus 2026. Momentum tersebut sekaligus menjadi gambaran arah kebijakan pemerintah ke depan, tepat saat pemerintah menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Di tengah ruang fiskal yang terbatas dan kebutuhan program pembangunan yang beragam, pembahasan prioritas anggaran menjadi kunci. Publik pun mengharapkan belanja negara tidak hanya bergerak mengikuti agenda jangka pendek, tetapi juga memberi daya ungkit bagi kepentingan jangka panjang.

Prioritas yang menyentuh hak dasar

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Adinda Muchtar menilai pemerintah perlu memusatkan anggaran pada hal-hal yang bersinggungan langsung dengan hak-hak dasar warga negara. Menurutnya, basis tersebut mencakup pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Adinda menegaskan, “Sektor yang harus menjadi prioritas anggaran terutama menyangkut dengan kebutuhan dasar. Termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, pangan, itu juga termasuk ya. Intinya kebutuhan primer dan dasar,” kata Adinda saat dihubungi.

Dalam kerangka itu, prioritas anggaran tidak semata soal besaran nominal, melainkan konsistensi arah belanja terhadap kebutuhan primer yang dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu, belanja publik diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pemenuhan layanan dasar.

Pembangunan lestari dan dampak lingkungan

Selain kebutuhan dasar, Adinda juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan lestari dan pembangunan berkelanjutan dalam RAPBN 2027. Ia melihat pembangunan sebagai persoalan yang multidimensional, sehingga sektor lingkungan hidup juga terkait erat dengan sektor prioritas lain, termasuk kesehatan.

Adinda menyebutkan, “Lingkungan hidup adalah isu multidimensional. Kita juga mengalami bencana alam luar biasa dan Indonesia dikenal sebagai bukan hanya negara kepulauan, negara maritim, tapi kita juga di ring of fire yang rentan dengan bencana. Sehingga kalau berbicara soal well-being , isu lingkungan hidup ini juga harus menjadi salah satu sektor prioritas,” ucap dia.

Pernyataan tersebut menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan serta ketahanan layanan publik. Dari sudut pandang ini, kebijakan anggaran perlu menyambungkan urgensi ekologis dengan tujuan kesehatan masyarakat.

Penegakan hukum untuk tata kelola

Adinda menambahkan bahwa, dari sisi tata kelola dan asas umum pemerintahan, pemerintah perlu memprioritaskan penegakan hukum. Bagi penyusunan RAPBN, tata kelola yang kuat dapat menjadi prasyarat agar program-program pembangunan berjalan lebih efektif.

Pendekatan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan seiring dengan agenda pemenuhan kebutuhan dasar dan upaya pembangunan berkelanjutan. Dengan landasan tata kelola yang lebih tegas, arah anggaran dinilai lebih mudah diterjemahkan menjadi hasil nyata di lapangan.

Mandatory spending kesehatan sebagai jangkar kebijakan

Dalam pembahasan belanja kesehatan, Ahli Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai pemerintah perlu menentukan mandatory spending kesehatan sebesar 5 persen. Ia menyoroti bahwa ketiadaan mandat belanja wajib kesehatan yang mengikat secara hukum sejak Undang-Undang Kesehatan terbit tahun 2023 menjadi salah satu kerapuhan struktural Indonesia di bidang kesehatan.

Dicky menyatakan bahwa kenaikan anggaran kesehatan setiap tahun saja tidak cukup bila tidak dibarengi mandatory spending. ” (Ketiadaan mandatory spending ) Ini satu keputusan yang secara akademik, ini keputusan yang kontroversial, karena melepas jangkar fiskal jangka panjang demi fleksibilitas anggaran jangka pendek,” tutur Dicky.

Ia juga menegaskan bahwa penambahan anggaran tanpa formula pengikat jangka panjang berpotensi menimbulkan tekanan fiskal politik dari tahun ke tahun. Dengan kata lain, tanpa mandat yang jelas, belanja kesehatan dapat lebih mudah bergeser saat konfigurasi anggaran berubah.

Senada dengan itu, Adinda menyatakan, mandatory spending diperlukan mengingat anggaran publik merujuk pada UU yang berlaku. Baginya, kehadiran mandat belanja wajib dapat memperkuat kepastian arah belanja negara, terutama untuk sektor yang berkaitan langsung dengan perlindungan dasar masyarakat.

Dalam konteks RAPBN 2027, sejumlah pandangan tersebut bermuara pada satu pesan: prioritas anggaran semestinya berangkat dari kebutuhan dasar warga, menyertakan dimensi pembangunan lestari, dan dipadukan dengan tata kelola yang tegas. Pada saat yang sama, belanja kesehatan membutuhkan komitmen yang terukur agar peningkatan yang dilakukan tidak hanya terjadi dalam jangka waktu tertentu, tetapi juga berkelanjutan.