jurnalistik.co.id – SALATIGA— Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) dan program Food Estate di Papua. Evaluasi tersebut, menurut mereka, perlu mencakup perlindungan hak masyarakat adat serta dampak sosial yang muncul di lapangan.
Desakan itu disampaikan Ketua PPI Jepang, Muhammad Rizal Pabuarany. Ia menilai, film Pesta Babi memberi gambaran mengenai realitas yang dihadapi masyarakat adat Papua.
Rizal menyampaikan pendiriannya melalui keterangan tertulis pada Senin (8/6/2026) malam. Dalam keterangan tersebut, ia menegaskan bahwa “Setiap warga negara memiliki hak dasar yang harus dihormati, termasuk masyarakat adat Papua yang terdampak oleh berbagai kebijakan pembangunan”.
Menurut Rizal, evaluasi yang diminta bukan sekadar menilai pelaksanaan program, melainkan memastikan hak dasar masyarakat adat tetap dihormati dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia juga menekankan agar dampak yang terjadi di wilayah terdampak menjadi bagian dari pertimbangan.
Selain menyampaikan dukungan secara langsung, PPI Jepang juga menggelar kegiatan nonton bareng film Pesta Babi. Acara tersebut berlangsung pada Minggu (7/6/2026).
Dalam kegiatan itu, PPI Jepang bersama sejumlah organisasi masyarakat Indonesia di Jepang ikut menonton film sebagai bagian dari penguatan sikap terhadap isu yang diangkat. Acara ini mendapat dukungan dari Ikatan Pemagang dan Tokuteiginou Indonesia di Jepang (IPTIJ), Persatuan Mahasiswa Universitas Terbuka (Perma UT) Jepang, serta Himpunan Mahasiswa Salatiga (Hipmapa).
Perwakilan Gugus Tugas Pemuda Katolik Papua, Melkior Ssitokdana, memandang pengembangan PSN yang mengubah kawasan hutan Papua menjadi lahan pertanian monokultur sebagai bentuk kolonialisasi pangan. Pandangan tersebut ia sampaikan dalam diskusi yang digelar setelah nonton bareng.
Melkior menjelaskan bahwa kebijakan pangan nasional sering berangkat dari asumsi bahwa beras adalah satu-satunya simbol ketahanan pangan. Ia mengatakan, padahal masyarakat Papua memiliki sistem pangan lokal yang telah terbukti menopang kehidupan selama ribuan tahun.
Ia menyebut sejumlah contoh pangan lokal yang menjadi penopang kehidupan, seperti sagu, keladi, ubi jalar, talas, dan berbagai tanaman lokal lainnya. Menurut Melkior, persoalannya bukan pada ketersediaan pangan, melainkan pada pendekatan yang dianggap memaksakan model pangan tertentu.
Melkior menilai kebijakan yang seharusnya dikembangkan bukan pemaksaan model pangan dari luar, melainkan revitalisasi pangan lokal berbasis pengetahuan masyarakat adat. Ia menyampaikan bahwa pengetahuan tersebut melekat pada cara hidup dan kebutuhan yang telah berjalan lama.
Ia juga menyatakan, “Sagu dan berbagai umbi-umbian tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan menjadi bahan baku bioetanol, biodiesel, dan berbagai produk industri berkelanjutan,” kata Melkior.
Melkior menegaskan pendekatan revitalisasi pangan lokal dinilai dapat menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat kedaulatan pangan masyarakat Papua. Dengan demikian, ia mendorong evaluasi agar kebijakan yang berjalan tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan dasar pengetahuan lokal.
Di sisi lain, Analis Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota, Hani S Sawasemariai, menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang memperhatikan karakteristik sosial, budaya, dan lingkungan Papua. Ia melihat bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus berangkat dari pemahaman terhadap kondisi setempat.
Hani menyatakan, “Pembangunan yang berkelanjutan perlu berangkat dari pemahaman terhadap kondisi lokal serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat yang memiliki hubungan erat dengan tanah dan alam sebagai bagian dari identitas budaya mereka,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Papua pada prinsipnya tidak menolak pembangunan. Pernyataan itu disampaikan sebagai penegasan agar diskusi mengenai program PSN dan Food Estate tidak memunculkan narasi yang menyederhanakan sikap warga.
Dalam konteks yang sama, Hani menghubungkan penghormatan terhadap hak masyarakat adat dengan hubungan mereka terhadap tanah dan alam. Baginya, penghormatan tersebut menjadi bagian dari identitas budaya yang tidak dapat dipisahkan dari proses perencanaan pembangunan.
Secara keseluruhan, desakan PPI Jepang dan pandangan para pembicara mengarah pada evaluasi menyeluruh terhadap PSN serta program Food Estate di Papua. Evaluasi itu dimaksudkan untuk memastikan perlindungan hak masyarakat adat sekaligus melihat dampak sosial di lapangan.
Pada pertemuan yang mereka gelar, film Pesta Babi menjadi salah satu pemantik diskusi, sementara nonton bareng pada 7 Juni 2026 menjadi momentum penggalangan dukungan lintas organisasi. Dari sana, penyampaian sikap berujung pada permintaan agar kebijakan pembangunan dievaluasi secara lebih menyeluruh.
Dengan mempertimbangkan pandangan Rizal, Melkior, dan Hani, inti pesan yang disampaikan adalah pentingnya evaluasi yang memasukkan perlindungan hak masyarakat adat serta dampak sosial. Mereka juga menekankan perlunya pendekatan yang menghargai pengetahuan lokal dan karakteristik Papua dalam setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan.












