Hukum & Kriminal

Koops TNI Habema Sita 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua, Pemilik Ladang Diburu

×

Koops TNI Habema Sita 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua, Pemilik Ladang Diburu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 5.000 Batang Ganja di Temukan di Yahukimo Papua, Pelaku Diburu

jurnalistik.co.id – Koops TNI Habema bersama personel Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi mengamankan ladang ganja di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, tim menemukan sekitar 5.000 batang tanaman ganja di dua lokasi.

Kapten Koops TNI Habema, Letkol Inf M Wirya Arthadiguna, menjelaskan pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap melalui pengumpulan informasi di lapangan. Menurutnya, penelusuran dilakukan dengan menembus medan pegunungan yang terjal, menghadapi cuaca yang tidak menentu, serta akses yang sulit dijangkau.

“Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Temuan tersebut berasal dari dua patroli keamanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai tindak lanjut pengembangan informasi di lapangan,” kata Wirya dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Pengintaian hingga penguasaan wilayah

Wirya menyebut personel Koops TNI Habema melaksanakan pengintaian dan penguasaan wilayah untuk memastikan keberadaan lokasi yang diduga menjadi area penanaman. Setelah tiba di lokasi, tim melakukan pendataan, pendokumentasian, serta pengamanan terhadap sekitar 5.000 batang tanaman ganja sebagai barang bukti.

Di Kampung Kima Kompleks, tim menemukan sekitar 3.000 batang tanaman ganja. Sementara itu, di Kampung Air Garam ditemukan sekitar 2.000 batang tanaman ganja, serta satu busur dan 26 anak panah di sekitar lokasi.

Penyelidikan pihak bertanggung jawab berlanjut

Wirya menegaskan proses penanganan perkara tidak berhenti pada pengamanan barang bukti. “Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut. Penanganan perkara dilakukan melalui sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Koops TNI Habema, lanjut Wirya, akan terus bersinergi dengan pihak terkait guna mencegah peredaran narkoba di Papua. Fokus pengamanan juga diarahkan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan sekitar 5.000 batang tanaman ganja ini merupakan bagian dari komitmen Koops TNI Habema untuk menjaga masyarakat Papua, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Wirya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarlembaga akan terus dijalankan agar upaya pencegahan peredaran narkotika berdampak langsung pada kehidupan warga. “Bersama instansi terkait, kami akan terus bersinergi mencegah peredaran narkotika agar generasi penerus Papua dapat tumbuh sehat, aman, memperoleh kesempatan meraih cita-cita, dan membangun tanah kelahirannya,” pungkasnya.

Proses pengamanan dilakukan setelah tim memperoleh petunjuk awal dan kemudian menindaklanjuti dengan tahapan kerja di lapangan. Dengan kondisi alam di wilayah pegunungan yang menantang serta cuaca yang berubah-ubah, tim melakukan penelusuran secara hati-hati untuk memastikan titik yang dicurigai benar-benar sesuai dengan informasi yang dikantongi. Setelah lokasi dinilai layak untuk ditangani, personel melaksanakan pengamatan langsung, melakukan pencatatan lapangan, lalu mengamankan seluruh temuan sebagai bagian dari rangkaian penanganan perkara.

Di dua titik yang berbeda, temuan tanaman ganja terkonsentrasi dalam jumlah yang besar sebagai barang bukti. Pada area di Kampung Kima Kompleks, sekitar tiga ribu batang berhasil diamankan, sementara di Kampung Air Garam ditemukan sekitar dua ribu batang. Selain tanaman, ditemukan pula barang yang menyertai lokasi, yaitu satu busur dan 26 anak panah, yang kemudian turut diamankan untuk mendukung pembuktian di proses hukum berikutnya.

Wirya menekankan bahwa pengungkapan tidak berhenti pada penemuan dan pengamanan barang bukti. Penanganan perkara terus diarahkan pada pengembangan informasi guna mengetahui pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan keberadaan ladang tersebut. Koordinasi antarlembaga dilakukan agar kewenangan masing-masing pihak dapat berjalan selaras, dengan tujuan akhirnya mencegah peredaran narkoba di wilayah Papua serta memberikan perlindungan yang lebih nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.