Politik & Parlemen

Pramono Anung: Lowongan Padat Karya DKI Tak Butuh Ijazah, Cukup KTP Jakarta

×

Pramono Anung: Lowongan Padat Karya DKI Tak Butuh Ijazah, Cukup KTP Jakarta

Sebarkan artikel ini
Pramono Pastikan Lowongan Padat Karya DKI Tak Syaratkan Ijazah, Cukup KTP Jakarta News 19 Juni 2026
Ilustrasi: Pramono Pastikan Lowongan Padat Karya DKI Tak Syaratkan Ijazah, Cukup KTP Jakarta

jurnalistik.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan program padat karya Pemprov DKI Jakarta tidak mensyaratkan ijazah bagi pelamar. Menurut dia, syarat utama untuk mengikuti program tersebut adalah memiliki KTP Jakarta.

Pramono menyampaikan kepastian itu saat ditemui di kantor Bank Indonesia DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/6/2026). Ia menyatakan bahwa ketentuan terkait persyaratan sudah diatur agar warga dapat segera bekerja.

“Sudah diatur, yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja,” kata Pramono.

Dalam keterangannya, Pramono menyebut Pemprov DKI telah menyiapkan 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Ia juga mengatakan beberapa dinas diminta untuk segera membuka lowongan tersebut.

“Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada,” ujar Pramono.

Pramono menilai kebutuhan program ini berkaitan dengan upaya membuat bantalan sosial agar lebih baik. Ia menyebut program disiapkan untuk membantu warga yang belum memiliki pekerjaan agar memperoleh penghasilan tetap.

Ia juga menepis kekhawatiran mengenai praktik titipan atau orang dalam dalam proses rekrutmen program padat karya. Pramono memastikan seleksi dilakukan secara terbuka.

“Tidak, tidak (mengenai adanya pekerja titipan) Kalau ini karena semua sistemnya sangat terbuka. Enggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali,” kata Pramono.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa program padat karya disiapkan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi. Ia menjelaskan pendaftaran dilakukan secara daring dengan syarat utama peserta memiliki KTP DKI Jakarta.

Chico menambahkan, “Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan inibenar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehinggadapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorongperputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” kata Chico saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (17/6/2026).

Bagi peserta yang lolos seleksi, program ini menyediakan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta per bulan. Adapun program padat karya tahap awal direncanakan berlangsung selama tiga bulan.

Chico dan Pramono sama-sama menekankan bahwa program ditujukan untuk memastikan bantuan dan kesempatan kerja dapat benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. Dalam pelaksanaannya, Pramono menyebut pembukaan lowongan akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.

Dalam informasi tahap awal, program padat karya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta hasil evaluasi. Untuk pendaftaran, peserta dapat mengakses laman Program Padat Karya DKI Jakarta.

Program padat karya ini diposisikan sebagai jaring pengaman bagi warga yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dan kesulitan memperoleh pekerjaan. Dengan mengutamakan akses kerja yang lebih cepat, Pemprov DKI ingin memastikan mereka yang belum memiliki penghasilan bisa mendapatkan pekerjaan serta pendapatan secara berkelanjutan. Chico dan Pramono juga menyoroti bahwa pelaksanaan program diharapkan ikut menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat kelurahan dan RW.

Dari sisi proses, Pramono menekankan bahwa ketentuan yang diberlakukan diarahkan agar warga tidak terhambat oleh persyaratan yang tidak relevan. Pendaftaran dilakukan secara daring dan peserta terutama perlu memenuhi syarat KTP DKI Jakarta. Dalam waktu yang berdekatan, Pramono juga menyatakan sejumlah dinas diminta segera membuka lowongan yang tersedia. Ia menegaskan rekrutmen berlangsung terbuka sehingga warga dapat memantau mekanismenya dan meminimalkan kekhawatiran terkait praktik titipan atau orang dalam.

Bagi warga yang berhasil lolos seleksi, program ini memberikan upah yang disetarakan dengan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta per bulan. Tahap awal direncanakan berjalan selama tiga bulan, dan sesuai kebutuhan program dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi. Dengan skema tersebut, pelamar diarahkan untuk segera dapat mulai bekerja tanpa pertimbangan ijazah, asalkan memenuhi persyaratan identitas yang ditetapkan.