Daerah

Privilege bagi Pemegang Kartu Pekerja Jakarta: Transum Gratis dan Beli Pangan Murah

0
×

Privilege bagi Pemegang Kartu Pekerja Jakarta: Transum Gratis dan Beli Pangan Murah

Sebarkan artikel ini
"Privilege" Pemegang Kartu Pekerja Jakarta: Naik Transum Gratis hingga Beli Pangan Murah News 9 Juni 2026
Ilustrasi: "Privilege" Pemegang Kartu Pekerja Jakarta: Naik Transum Gratis hingga Beli Pangan Murah

jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengintegrasikan program transportasi gratis dan pangan murah bagi pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) sebagai upaya menekan biaya hidup pekerja di Ibu Kota.

Melalui program ini, penerima KPJ dapat menikmati layanan transportasi umum gratis serta membeli bahan pangan bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga pasar.

Integrasi manfaat tersebut dilakukan setelah terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan perluasan manfaat pada KPJ mencakup lebih dari satu moda layanan.

“Manfaat transportasi pada KPJ semakin meluas bukan hanya Transjakarta saja, melainkan bertambah dengan sistem BRT, LRT dan MRT Jakarta. Dengan adanya perluasan manfaat tersebut, penerima KPJ dapat memiliki beberapa pilihan moda layanan transportasi,” kata Syaripudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dikutip Senin (8/6/2026).

Transportasi umum gratis untuk aktivitas harian

Syaripudin menjelaskan bahwa manfaat transportasi gratis yang diterima pemegang KPJ memberikan dampak langsung terhadap pengeluaran sehari-hari pekerja. Menurut dia, penerima KPJ dapat menggunakan Transjakarta, sistem BRT, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk aktivitas harian.

“Dengan adanya manfaat gratis transportasi tersebut, penerima KPJ tidak perlu mengeluarkan biaya dalam mobilitasnya sehari-sehari, misalnya untuk berangkat kerja, mengantar anak maupun aktivitas lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Syaripudin menyatakan bahwa penggunaan transportasi umum juga dinilai dapat membantu mengurangi kemacetan dan emisi karbon di Jakarta. Dengan demikian, manfaat yang diterima penerima KPJ tidak hanya berkaitan dengan pengeluaran individu, tetapi juga terkait dampak lingkungan di ruang publik.

Pangan subsidi dan jalur afirmasi pendidikan

Selain transportasi gratis, penerima KPJ juga memperoleh akses terhadap program pangan subsidi yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibanding harga pasar. Syaripudin menegaskan manfaat tersebut turut meringankan beban ekonomi penerima KPJ dengan menyediakan akses bahan pokok berkualitas dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

“Manfaat pangan subsidi juga turut serta meringankan beban ekonomi penerima KPJ dengan menyediakan akses bahan pokok berkualitas dengan harga yang jauh lebih terjangkau,” kata Syaripudin.

Tak hanya penerima manfaat utama yang memperoleh keuntungan, anak dari penerima KPJ juga mendapatkan keuntungan dalam bidang pendidikan melalui jalur afirmasi. Syaripudin menyebut jalur tersebut mempermudah penerima KPJ untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang tidak membutuhkan biaya atau gratis.

“Dengan jalur tersebut tentu akan mempermudah penerima KPJ untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang tidak membutuhkan biaya atau gratis,” lanjut dia.

Dengan adanya rangkaian program transportasi dan pangan, Pemprov DKI Jakarta memposisikan KPJ sebagai mekanisme dukungan yang menyasar pengeluaran harian pekerja sekaligus akses kebutuhan dasar serta peluang pendidikan bagi keluarga penerima manfaat.

Jumlah penerima dan cakupan kelompok penerima

Pemprov DKI mencatat jumlah penerima manfaat KPJ terus bertambah. Hingga Maret 2026, sebanyak 59.281 pekerja terdaftar sebagai penerima program tersebut.

Selain itu, Syaripudin menyampaikan bahwa saat ini penerima KPJ juga termasuk dalam salah satu dari 15 kelompok masyarakat yang berhak memperoleh manfaat layanan transportasi gratis berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2025.

Dengan demikian, implementasi manfaat KPJ yang diperluas mencakup pilihan moda transportasi melalui sistem BRT, LRT, dan MRT Jakarta selain Transjakarta, serta dukungan pangan bersubsidi dan jalur afirmasi pendidikan bagi anak penerima. Pemprov DKI juga menempatkan ukuran keberhasilan melalui peningkatan jumlah pekerja yang terdaftar hingga periode Maret 2026.