Hukum & Kriminal

Pramono Anung Soroti Dugaan Kekeliruan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dari Renovasi 2011

×

Pramono Anung Soroti Dugaan Kekeliruan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dari Renovasi 2011

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kasus SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Ungkap Dugaan Kesalahan Konstruksi sejak Renovasi 2011

jurnalistik.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kondisi SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 09 menunjukkan adanya kelemahan dalam proses renovasi yang dilakukan pada 2011. Menurut dia, kerangka bangunan sekolah tersebut tidak dipersiapkan dengan baik sejak tahap awal.

Pramono menyampaikan hal itu setelah meninjau langsung kondisi sekolah di Jakarta Selatan pada Jumat (24/7/2026). Ia kemudian mengarahkan langkah perbaikan yang lebih ketat, mulai dari investigasi hingga perubahan pola pengawasan pembangunan sekolah.

Dalam peninjauannya, Pramono mengaku menemukan kondisi kerangka yang tidak seragam. Sebagian bagian terlihat masih utuh, sementara bagian lain sudah berkarat dan diduga berkontribusi pada kerusakan bangunan.

“Tadi kalau melihat kerangkanya kelihatan dengan gampang bahwa ada yang masih utuh, ada yang berkarat yang kemudian menyebabkan kerusakan yang ada. Di beberapa tempat tadi kita lihat dengan gampang,” kata Pramono.

Temuan tersebut, lanjut Pramono, menjadi indikasi adanya persoalan pada proses pembangunan sebelumnya. Ia menilai masalah yang tampak sekarang seharusnya sudah bisa dicegah apabila persiapan konstruksi pada masa renovasi dilakukan dengan standar yang benar.

“Tim investigasi dan inventarisasi adalah melihat, seperti saya tadi melihat dengan gampang saja, kan tahu bahwa persoalan yang sebenarnya kerangkanya itu tidak dipersiapkan secara proper pada waktu itu, di tahun 2011 dulu. Dan itulah yang saya minta untuk tidak diulangi kembali,” ujarnya.

Pramono menegaskan bahwa pembentukan tim tidak dimaksudkan sebagai upaya mencari kesalahan pihak tertentu. Fokusnya adalah memeriksa kondisi bangunan sekaligus menyusun inventarisasi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi pada proyek pembangunan sekolah berikutnya.

Dengan adanya proses tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap bisa memperbaiki cara kerja sejak tahap perencanaan sampai pengawasan. Ia ingin setiap proyek sekolah memiliki mekanisme kontrol yang memadai agar kualitas bangunan tidak terulang dengan pola yang sama.

Selain pembentukan tim, Pemprov DKI juga berencana mengubah sistem pengawasan pembangunan sekolah. Pramono menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang mengawasi proyek.

Ia menilai, Dinas Pendidikan memang berperan sebagai pengguna bangunan, namun tidak menjadi institusi yang memiliki kompetensi teknis konstruksi. Karena itu, pengawasan harus melibatkan dinas lain yang memiliki keahlian terkait bidang pekerjaan konstruksi.

“Maka dengan demikian harus ada pengawas untuk itu, dan pengawasnya saya minta bukan dari Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan ini kan pemakainya. Pengawasnya tentunya dari dinas yang lain yang terkait,” kata Pramono.

Dalam pengaturan pengawasan yang baru tersebut, Pramono menyebut keterlibatan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata), serta Dinas Bina Marga. Penguatan peran dua dinas itu diharapkan membuat pemeriksaan di lapangan lebih sesuai dengan kebutuhan teknis proyek.

Pramono menjelaskan bahwa tanggung jawab pembangunan gedung sekolah selama ini memang berada di Dinas Pendidikan. Namun, menurutnya, pekerjaan konstruksi tidak cukup hanya ditangani dari sisi kebutuhan pengguna; pengawasan perlu dilakukan oleh pihak yang mempunyai kompetensi teknis.

“Nah, untuk melakukan ini, karena saya tidak mau ini terulang kembali, maka akan ada tim pengawas dan tim inventarisasi supaya tidak terjadi kembali seperti yang sekarang ini terjadi,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, langkah tindak lanjut juga diarahkan agar proses pembangunan kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tidak terlalu lama tertunda. Pramono memastikan pekerjaan dimulai paling lambat pada September 2026.

Pemprov DKI, kata Pramono, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 48,1 miliar untuk proyek pembangunan kembali sekolah tersebut. Proyek ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 10 bulan, sehingga proses perbaikan diharapkan berjalan dengan tenggat yang jelas.

Bagi Pramono, penguatan kontrol dan inventarisasi merupakan bagian penting agar perencanaan renovasi pada masa mendatang tidak mengulang kekurangan yang memunculkan persoalan konstruksi. Ia ingin ada pembelajaran yang terdokumentasi dari kondisi yang ditemukan saat peninjauan, sekaligus menjadi pedoman dalam pengawasan proyek sekolah berikutnya.

Dengan perubahan peran pengawas serta pembentukan tim investigasi dan inventarisasi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan sekolah ke depan lebih siap dari sisi teknis. Langkah itu diharapkan dapat memperkecil risiko kerusakan serupa dan memastikan bangunan sekolah berdiri sesuai standar yang lebih baik.