jurnalistik.co.id – Sebuah ledakan terjadi di kawasan Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026). Peristiwa tersebut menimbulkan luka-luka pada dua orang akibat aktivitas galian.
Menurut informasi yang diterima kepolisian, ledakan muncul di lokasi pekerjaan yang dilakukan di jalan. Peristiwa ini kemudian ditangani aparat setelah adanya laporan dari layanan 110.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyampaikan bahwa ledakan diketahui dari informasi awal yang masuk. Ia mengatakan, kepolisian menerima kabar mengenai ledakan terlebih dulu sebelum mendatangi lokasi.
“Betul (ada ledakan), kami mendapatkan informasi dari layanan 110, lalu kami mendatangi lokasi di Jalan RS Fatmawati, tepatnya di putaran BRI, yang masuk wilayah Cilandak. Diduga ledakan itu berasal dari lokasi galian,” ujar Joko kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
AKP Joko menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran awal di lapangan, ledakan terjadi pada lubang galian jalan. Pernyataan tersebut merujuk pada keterangan awal yang diterima pihaknya saat berada di lokasi.
Hingga informasi yang disampaikan hari itu, kepolisian masih menggunakan keterangan sementara sebagai dasar untuk memahami rangkaian kejadian. Fokus pemeriksaan diarahkan pada aktivitas galian yang tengah berjalan di titik kejadian.
“Menurut keterangan saksi, saat galian untuk pengelolaan air bersih yang melakukan pengeboran jalan, tiba-tiba terdengar suara ledakan. Diduga ledakan terjadi akibat kabel PLN yang terkena pengeboran. Saat dilakukan pengecekan, ternyata kabel tersebut sudah terkena jalur galian,” tuturnya.
Dalam keterangan tersebut, AKP Joko menegaskan bahwa kegiatan di lokasi berkaitan dengan proyek pengelolaan air bersih. Pekerjaan yang dilakukan berupa pengeboran di badan jalan sebagai bagian dari aktivitas proyek.
Ia juga menyebut bahwa kemunculan bunyi ledakan terjadi secara mendadak saat proses pengeboran berlangsung. Dari kesaksian yang diterima pada saat itu, ledakan diduga berhubungan dengan kabel listrik.
AKP Joko menambahkan bahwa dugaan penyebab ledakan mengarah pada kondisi kabel PLN yang terdampak aktivitas pengeboran. Dugaan itu kemudian diperkuat lewat pengecekan yang dilakukan setelah kejadian.
“Saat dilakukan pengecekan, ternyata kabel tersebut sudah terkena jalur galian,” ujar Joko kembali menegaskan poin penting dari hasil pengecekan di lokasi. Keterangan ini menjadi dasar bahwa kabel tersebut sudah berada pada jalur galian yang sedang dikerjakan.
Setelah kepolisian mendatangi lokasi, upaya penanganan difokuskan pada pemeriksaan kondisi di area putaran BRI, Cilandak. Lokasi yang disebutkan menjadi titik pengamatan karena aktivitas galian berada di area tersebut.
Peristiwa ini juga berdampak pada sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi. Sebagaimana disampaikan dalam laporan awal, dua orang mengalami luka-luka akibat kejadian ledakan.
Dengan adanya luka pada korban, penanganan lanjutan biasanya akan diarahkan pada pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap kondisi lapangan dan rangkaian pekerjaan. Sampai keterangan hari itu disampaikan, penjelasan masih bertumpu pada keterangan sementara saksi yang diperoleh aparat.
AKP Joko menempatkan informasi tentang waktu dan lokasi ledakan sebagai bagian dari penjelasan awal kepada wartawan. Hal itu mencakup tanggal kejadian, wilayah kejadian di Cilandak, serta titik putaran BRI yang masuk dalam area Jalan RS Fatmawati.
Ledakan yang terjadi saat proses pengeboran jalan juga menjadi salah satu unsur yang ditonjolkan dalam keterangan tersebut. Aktivitas galian untuk pengelolaan air bersih disebut sebagai konteks pekerjaan yang berlangsung ketika suara ledakan terdengar.
Di sisi lain, pihak kepolisian menilai dugaan keterkaitan dengan kabel PLN sebagai kemungkinan penyebab. Dugaan ini berangkat dari keterangan saksi serta hasil pengecekan di lokasi setelah kejadian.
Hingga laporan Senin (8/6/2026) tersebut dipublikasikan, informasi yang beredar menegaskan bahwa ledakan terjadi pada lubang galian jalan di kawasan putaran BRI, Cilandak. Akibat peristiwa itu, dua pekerja mengalami luka-luka, sementara proses pemahaman penyebab masih merujuk pada keterangan sementara di lapangan.












