Politik & Parlemen

Reformasi Jilid II: Alarm Politik atau Proyek Revolusi yang Belum Matang

0
×

Reformasi Jilid II: Alarm Politik atau Proyek Revolusi yang Belum Matang

Sebarkan artikel ini
Reformasi Jilid II atau Sekadar Alarm Politik News 15 Juni 2026
Ilustrasi: Reformasi Jilid II atau Sekadar Alarm Politik

jurnalistik.co.id – Reformasi Jilid II kembali memasuki ruang publik Indonesia pada awal Juni 2026. Istilah yang sebelumnya banyak hidup dalam percakapan media sosial tiba-tiba mendapat bentuk lebih konkret melalui aksi-aksi mahasiswa yang digerakkan oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Kolom ini ditulis oleh WT. Daniealdi, dosen UNIKOM Bandung yang berfokus pada persoalan politik, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional, serta mengajar Hubungan Internasional di FISIP Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM), Bandung.

Gerakan tersebut bermula dari aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Jawa Tengah pada 5 Juni 2026. Dalam aksi itu, mahasiswa memberikan ultimatum selama 18 hari kepada pemerintah.

Angka 18 hari bukan dipilih secara kebetulan. Angka tersebut menjadi simbol nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat.

Tuntutan yang diajukan relatif jelas dan mudah dipahami publik. Mahasiswa mendesak pemerintah memperbaiki kondisi ekonomi, menstabilkan nilai tukar rupiah, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak, serta mengevaluasi berbagai program yang dianggap membebani anggaran negara seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, mahasiswa mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk Reformasi Jilid II apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara serius. Dalam hitungan hari, aksi serupa mulai bermunculan di berbagai daerah.

Mobilisasi lalu mencapai Jakarta melalui demonstrasi di kawasan Sudirman pada 12 Juni 2026. Sejak saat itu, istilah Reformasi Jilid II kembali menjadi perdebatan nasional.

Perbincangan publik tidak seragam. Sebagian menganggapnya pertanda lahirnya gerakan besar yang berpotensi mengguncang pemerintahan, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai ekspresi kekecewaan yang lazim dalam negara demokrasi.

Lalu, apakah Indonesia benar-benar berada di ambang Reformasi Jilid II? Untuk menjawab pertanyaan ini, diperlukan pemisahan yang tegas antara persepsi dan emosi politik dengan fakta empiris.

Berdasarkan perkembangan hingga 14 Juni 2026, bukti-bukti yang tersedia menunjukkan bahwa gerakan ini masih berada pada tahap awal sebagai bentuk tekanan publik. Narasi Reformasi Jilid II, dalam kerangka itu, lebih berfungsi sebagai alarm politik daripada proyek revolusi yang sudah matang.

Dalam ilmu politik, perubahan rezim tidak cukup hanya ditopang kemarahan publik. Ia memerlukan organisasi yang kuat, kepemimpinan yang jelas, agenda politik yang disepakati, sumber daya yang memadai, serta koalisi sosial yang luas.

Persoalannya, elemen-elemen tersebut belum terlihat secara utuh dalam dinamika yang berkembang. Aksi-aksi mahasiswa memang berhasil menarik perhatian publik, tetapi geraknya masih cair, terfragmentasi, dan sangat bergantung pada momentum media sosial.

Situasi ini berbeda dengan Reformasi 1998 yang memiliki kombinasi lengkap dari krisis ekonomi total, krisis legitimasi politik, fragmentasi elite, serta konsolidasi gerakan mahasiswa secara nasional. Pada 1998, terdapat pusat-pusat gerakan yang relatif jelas, baik di kampus-kampus besar maupun dalam jaringan aktivis nasional.

Pada 2026, pola mobilisasi bergerak melalui media sosial, algoritma digital, dan jejaring komunitas yang tidak selalu memiliki komando tunggal. Memang, cara ini memungkinkan mobilisasi berlangsung lebih cepat.

Namun, pola yang sama juga membuat gerakan lebih sulit membangun strategi jangka panjang. Gerakan digital dapat menciptakan ledakan perhatian dalam waktu singkat, tetapi belum tentu mampu mempertahankan konsistensi perjuangan dalam jangka panjang.

Salah satu tantangan terbesar gerakan Reformasi Jilid II adalah belum adanya agenda politik nasional yang benar-benar solid. Istilah Reformasi Jilid II masih lebih banyak berfungsi sebagai slogan pemersatu berbagai kekecewaan publik daripada sebagai cetak biru perubahan politik yang terstruktur.

Tuntutan yang diajukan memang beragam. Mulai dari perbaikan ekonomi, penghentian pemborosan APBN, penghentian militerisme di ruang sipil, hingga peningkatan akuntabilitas presiden.

Dalam konteks itulah, narasi Reformasi Jilid II lebih tepat dibaca sebagai sinyal yang meminta perhatian. Pemerintah perlu mendengar, karena tekanan publik ini sedang menguji batas respons kebijakan pada waktu yang masih awal.