jurnalistik.co.id – Pemerintah Kota Palu mengambil langkah cepat dengan menutup sementara akses lalu lintas Jembatan Palu III di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang Kota Palu dan sekitarnya pada Selasa (16/6/2026) pagi.
Penutupan dilakukan menyusul gangguan pada struktur jembatan yang terdeteksi pascagempa, sekaligus sebagai upaya antisipatif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Penutupan sementara menyusul indikasi gangguan struktur
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trinso Yunianto, keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah kendala pada bagian jembatan pascagempa.
“Penutupan sementara akses berdasarkan instruksi kepala daerah, terjadi beberapa kendala pada bagian jembatan setelah diguncang gempa,” kata Trinso di Palu, dikutip dari Antara.
Langkah tersebut juga mempertimbangkan adanya potensi risiko yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama karena intensitas gempa susulan masih terjadi di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, penutupan akses di Jembatan Palu III dilakukan untuk mencegah penggunaan jalur sampai evaluasi teknis selesai dilakukan.
Pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik
Sebagai dampak penutupan Jembatan Palu III, pemerintah bersama pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Skema pengalihan arus yang diterapkan antara lain kendaraan dari Jalan Kimaja dialihkan menuju Jalan Rajamoili.
Untuk pengguna jalan menuju Palu barat, arah pergerakan dialihkan melalui Jembatan Palu IV.
Sementara itu, kendaraan dari Jalan KH Wahid Hasyim dialihkan ke Jalan Teuku Umar atau kawasan Pasar Tua.
Adapun akses menuju Palu bagian timur dialihkan melalui Jembatan Palu I.
Pemerintah juga memasang rambu-rambu lalu lintas di titik-titik strategis dan menurunkan petugas dari kepolisian serta Dinas Perhubungan untuk mengatur arus kendaraan.
“Rambu-rambu sudah di pasang. Petugas dari kepolisian dan Dishub juga sudah disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas,” ujarnya.
Tim pemeriksaan teknis untuk menentukan langkah berikutnya
Hingga kini, pemerintah telah mengutus tim khusus guna melakukan pemeriksaan teknis terhadap kondisi Jembatan Palu III.
Dari pengamatan awal, ditemukan retakan pada bagian sambungan jembatan yang menjadi perhatian utama.
Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah jembatan masih layak digunakan atau harus tetap ditutup dalam jangka waktu lebih lama sampai perbaikan dilakukan.
Hasil akhir kajian teknis dari instansi terkait akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembukaan kembali akses jembatan tersebut.
Mitigasi keselamatan pascagempa
Penutupan sementara Jembatan Palu III merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko pascagempa yang dilakukan Pemerintah Kota Palu.
Melalui penutupan akses, pengalihan arus, serta penyiagatan petugas dan rambu, pemerintah berupaya memastikan keselamatan warga sambil menunggu pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi struktur jembatan.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas di beberapa titik, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan sambil menghindari potensi bahaya pada area yang sedang dinilai dampaknya oleh tim teknis.
Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah gangguan pada Jembatan Palu III yang muncul usai gempa berkekuatan 6,7, sehingga otoritas daerah memilih langkah pengamanan lebih dulu sebelum keputusan lanjutan diambil berdasarkan evaluasi teknis.
Rekayasa arus juga menyesuaikan kebutuhan pergerakan warga di berbagai arah. Selain mengarahkan kendaraan ke jalur alternatif yang sudah ditentukan, pemerintah menyiapkan penataan di lapangan lewat rambu lalu lintas serta koordinasi petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan agar pengalihan berjalan terukur.
Dalam pemeriksaan teknis, tim khusus menyoroti temuan awal berupa retakan pada bagian sambungan jembatan. Tahap kajian ini diarahkan untuk menilai tingkat kelayakan penggunaan dan mempertimbangkan apakah akses perlu tetap dibatasi sampai perbaikan selesai dilakukan.
Dengan menutup sementara jalur Jembatan Palu III, pemerintah berupaya menekan risiko selama kondisi pascagempa masih disertai potensi gempa susulan, sambil menjaga agar aktivitas masyarakat tetap berlangsung melalui rute pengalihan yang telah disediakan.










