Daerah

Cara Mendaftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta: Gaji Setara UMP Rp 5,7 Juta

×

Cara Mendaftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta: Gaji Setara UMP Rp 5,7 Juta

Sebarkan artikel ini
Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta, Gaji Setara UMP Rp 5,7 Juta News 16 Juni 2026
Ilustrasi: Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta, Gaji Setara UMP Rp 5,7 Juta

jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran program padat karya untuk warga ber-KTP Jakarta. Program ini menyediakan total 2.843 lowongan pekerjaan yang ditujukan bagi masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan.

Program padat karya tersebut dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. Lewat program ini, peserta yang lolos seleksi ditargetkan mendapatkan gaji bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026, yakni Rp 5.729.876 per bulan.

Selain besaran gaji, Pemprov DKI juga menyiapkan jenis pekerjaan yang dibuka melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya, Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota berperan dalam pembukaan lowongan sesuai kebutuhan.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Jadwal pembukaan lowongan tidak seragam untuk semua posisi, karena periode pendaftaran berbeda-beda mengikuti jenis pekerjaan yang dipilih.

Berdasarkan informasi program, periode pembukaan lowongan berlangsung mulai 26 Juni hingga 1 Oktober 2026. Untuk mengetahui posisi yang tersedia, lokasi penempatan, serta batas waktu pendaftaran untuk masing-masing lowongan, pelamar dapat merujuk pada laman resmi program padat karya Pemprov DKI Jakarta.

Cara mendaftar

Pelamar dapat memulai pendaftaran dengan membuka situs resmi program padat karya Pemprov DKI Jakarta. Setelah itu, pilih jenis pekerjaan yang tersedia dan klik tombol “Pendaftaran”.

Selanjutnya, isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta. Formulir memuat isian seperti Nama Lengkap, Jenis Kelamin, NIK, serta Nomor HP yang terhubung dengan WhatsApp. Pelamar juga diminta mengunggah Foto KTP dan memilih jenis pekerjaan yang dilamar.

Bagian formulir berikutnya meminta pengalaman pekerjaan yang relevan sesuai pekerjaan yang dilamar. Setelah seluruh data diisi dengan lengkap, pelamar menekan tombol “Kirim” untuk mengirimkan pendaftaran.

Gaji setara UMP dan skema penempatan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa peserta yang lolos seleksi akan menerima gaji bulanan setara UMP DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa besaran tersebut telah diputuskan karena dananya sudah ada.

Pramono menyatakan, “(Lowongan kerja) ini gajinya itu UMP. Itu yang sudah diputuskan karena dananya sudah ada,” kata Pramono. Pernyataan tersebut menjadi penegasan mengenai kesesuaian besaran penghasilan peserta dengan standar UMP DKI Jakarta 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa para pekerja akan ditempatkan pada berbagai sektor pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah daerah. Penempatan mencakup bidang kebersihan, pemeliharaan fasilitas umum, hingga dukungan operasional layanan publik.

Dalam penjelasannya, program padat karya juga diposisikan sebagai bantalan sosial bagi warga Jakarta yang belum memperoleh pekerjaan. Harapannya, peserta program dapat memperoleh dukungan ekonomi sekaligus kesempatan untuk kembali bekerja melalui kontrak yang disediakan.

Masa kontrak dan syarat pendaftaran

Pramono menjelaskan bahwa peserta yang diterima akan bekerja berdasarkan kontrak dengan masa kerja antara tiga hingga enam bulan. Dengan demikian, program ini dirancang dengan durasi yang terbatas sesuai kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Selain skema kontrak, Pemprov DKI Jakarta juga tidak menetapkan syarat pendidikan formal tertentu bagi pelamar program ini. Pramono menyebutkan bahwa syaratnya hanya terkait identitas kependudukan.

“Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” ujar Pramono. Ketentuan tersebut berarti warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dapat mengikuti program tanpa dibatasi oleh jenjang pendidikan formal.

Lewat berbagai ketentuan tersebut, Pemprov DKI berharap program padat karya dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan memberikan dukungan ekonomi bagi warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan.

Dengan periode pendaftaran yang berlangsung dari 26 Juni hingga 1 Oktober 2026, pelamar disarankan memperhatikan jadwal masing-masing lowongan sesuai jenis pekerjaan yang dipilih. Informasi mengenai posisi yang tersedia, lokasi penempatan, serta batas waktu pendaftaran dapat dipantau melalui laman resmi program padat karya Pemprov DKI Jakarta.