Hukum & Kriminal

Roy Suryo Cs Dinilai Takut Kasus Ijazah Jokowi Dibawa ke Sidang, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi, Siapa Tahu Dimaafkan

0
×

Roy Suryo Cs Dinilai Takut Kasus Ijazah Jokowi Dibawa ke Sidang, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi, Siapa Tahu Dimaafkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Roy Suryo Cs Dianggap Takut Kasus Ijazah ke Persidangan, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi Mana Tahu Dimaafkan

jurnalistik.co.id – JAKARTA — Ketua Umum Relawan Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, menilai Roy Suryo Cs seolah tidak nyaman jika perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dibawa ke persidangan. Menurut dia, sikap itu justru menunjukkan adanya keraguan dari kubu Roy Suryo Cs terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Razman juga merespons anggapan Roy Suryo Cs yang menilai penanganan perkara ijazah palsu Jokowi sudah melampaui batas waktu sebagaimana diatur dalam KUHAP. Ia menolak anggapan tersebut dan menyebut dalih itu tidak tepat.

“Jadi antara ini ke sini, kait-mengkait. Jadi kalau dibilang, oh, lewat dari yang harusnya Februari, gitu kan? Nah, enggak juga, enggak juga. Nah, jadi sekali lagi kalau mereka tidak puas, maka apa yang harus mereka lakukan? Sebelum sampai ke pengadilan yang sesungguhnya, boleh praperadilan,” ujar Razman di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).

Razman menilai opsi praperadilan seharusnya bisa ditempuh jika pihak Roy Suryo Cs memang merasa keberatan dengan proses yang berjalan. Namun, menurut dia, sikap mereka justru memperlihatkan ketidakpastian menghadapi jalur hukum yang lebih jauh.

Tak yakin praperadilan

Dalam pandangan Razman, Roy Suryo Cs tampak tidak yakin untuk mengajukan praperadilan. Ia lalu mempertanyakan, jika terhadap praperadilan saja masih ragu, bagaimana pula menghadapi proses persidangan yang sesungguhnya.

“Tapi, mereka mengatakan tidak yakin, kalau (praperadilan) itu nanti tidak yakin, lho terus bagaimana dengan pengadilan? Nah, sama dengan menurut saya ya mereka takut sebenarnya masuk ke ruang sidang,” katanya.

Razman pun menegaskan bahwa menurut penilaiannya, Roy Suryo Cs memang takut jika perkara tudingan ijazah palsu Jokowi benar-benar dibawa ke ruang sidang. Ia melihat kekhawatiran itu muncul karena proses pembuktian di pengadilan akan menjadi lebih terbuka.

Saran ketemu Jokowi

Selain itu, Razman menyarankan Roy Suryo Cs untuk menghadap langsung kepada Jokowi. Ia menilai langkah itu bisa menjadi jalan yang lebih baik jika mereka ingin menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang lebih lunak.

Menurut Razman, Jokowi masih membuka pintu maaf bagi Roy Suryo Cs. Karena itu, ia menilai pertemuan langsung dengan Jokowi dapat menjadi upaya yang patut dicoba sebelum perkara ini semakin jauh bergulir.

Dalam penjelasannya, Razman menekankan bahwa pendekatan personal bisa saja memberi ruang penyelesaian di luar ketegangan proses hukum. Namun, ia kembali menegaskan bahwa jika tetap tidak puas, jalur hukum seperti praperadilan tetap terbuka untuk ditempuh.

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sendiri memang masih menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul perdebatan soal penanganan perkara tersebut. Di sisi lain, komentar Razman ini menambah panjang rangkaian respons dari berbagai pihak yang ikut menyoroti polemik yang sama.

Dengan pernyataan itu, Razman pada dasarnya ingin menegaskan dua hal sekaligus. Pertama, ia menilai dalih keterlambatan proses yang disampaikan kubu Roy Suryo Cs tidak berdasar. Kedua, ia melihat adanya ketakutan untuk berhadapan dengan persidangan yang dinilainya akan menjadi ruang pembuktian utama.

Sampai saat ini, perdebatan mengenai kasus tersebut masih terus berlanjut dan memancing tanggapan dari sejumlah pihak. Razman memilih mendorong agar persoalan itu ditempatkan pada jalur hukum yang menurut dia tersedia, sembari tetap membuka kemungkinan penyelesaian melalui pertemuan langsung dengan Jokowi.

Menurut Razman, polemik seperti ini seharusnya tidak hanya dilihat dari perdebatan di ruang publik, melainkan juga dari kesiapan para pihak menghadapi mekanisme hukum yang tersedia. Ia menilai sikap yang terlalu menolak proses justru bisa memunculkan kesan bahwa ada sesuatu yang masih ingin dihindari.

Ia juga menegaskan bahwa selama persoalan tersebut belum selesai, pernyataan dan langkah dari masing-masing kubu akan terus menjadi sorotan. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak tetap menempatkan hukum sebagai rujukan utama, bukan sekadar adu komentar yang justru memperpanjang ketegangan.