Hukum & Kriminal

RS Fadhilah Prabumulih Bantah Dugaan Malapraktik, Pasien Meninggal Usai Melahirkan dalam Kondisi Kritis

×

RS Fadhilah Prabumulih Bantah Dugaan Malapraktik, Pasien Meninggal Usai Melahirkan dalam Kondisi Kritis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pasien Meninggal Pasca Persalinan, RS Fadhilah Prabumulih Bantah Lakukan Malapraktik

jurnalistik.co.id – Manajemen RS Fadhilah Kota Prabumulih membantah dugaan malapraktik yang dilaporkan keluarga pasien terkait meninggalnya Suci Anjeli (22) sehari setelah menjalani operasi caesar.

Dalam penjelasannya, kuasa hukum manajemen RS Fadhilah, Jon Fitter, menyatakan seluruh tindakan medis terhadap pasien dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Diterima dalam kondisi darurat

Jon menjelaskan, pasien yang datang ke rumah sakit merupakan rujukan dari fasilitas kesehatan lain dan tiba dengan kondisi yang menurutnya sudah mengarah pada keadaan gawat.

Ia mengatakan, “Pasien yang datang ke rumah sakit kondisinya memang sudah memprihatinkan. Air ketuban pasien sudah dalam kondisi kering sehingga harus segera dilakukan tindakan medis,” ujar Jon kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Jon menambahkan, meski tim medis sudah memberikan penanganan maksimal, kondisi saat pasien masuk ke RS dinilai sangat berat. Ia menyebut langkah penyelamatan turut melibatkan transfusi darah sebanyak tiga kantong.

“Berdasarkan hasil rekam medis, penyebab pasien meninggal dunia adalah henti jantung. Seluruh tindakan yang dilakukan dokter telah sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujarnya.

Tanggapan soal tudingan ucapan kasar

Jon juga membantah tudingan bahwa dokter berinisial EN mengucapkan kata-kata kasar kepada keluarga pasien selama proses penanganan.

Menurut Jon, pada saat itu dokter sedang berupaya melakukan tindakan medis, namun merasa terganggu karena ada anggota keluarga yang mengambil foto.

Jon menyampaikan bahwa keluarga juga dikatakannya sempat melontarkan pernyataan soal proses persalinan sebelumnya, yang kemudian membuat suasana penanganan menjadi tidak kondusif. Ia menegaskan, “Ada keluarga pasien yang memotret sehingga merasa terganggu. Ada juga yang bilang, sudah melahirkan tujuh kali tapi tidak begini. Akhirnya dokter yang menangani jadi bingung, dokter mengatakan, kalau ibu bisa, ya sudah ibu saja. Bukan kata-kata kasar,” jelas Jon.

Laporan keluarga ke Polda Sumsel

Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan Kevin Agustinus (25), suami Suci Anjeli, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan atas dugaan malapraktik.

Kevin menyatakan, sekitar empat jam setelah operasi caesar, dokter kembali melakukan tindakan dengan memasukkan alat ke area intim istrinya. Ia menilai tidak ada penjelasan memadai mengenai tujuan tindakan tersebut.

Kevin menuturkan, “Gak dijawab alasan kenapa diambil tindakan mengorek, padahal istri sudah sehat waktu itu, makan ya makan. Yang bikin sedih, menurut saya istri saya tidak mendapat penanganan yang maksimal selama pendarahan sampai lemas,” ujarnya.

Ia juga menyebut sempat meminta klarifikasi kepada dokter terkait tindakan yang dilakukan, namun tidak memperoleh jawaban yang dianggapnya rinci.

“Saya bertanya kenapa alat itu dimasukkan ke kemaluan istri saya. Tapi dokter tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya diam. Bahkan saat orang tua saya mempertanyakan tindakan itu, dokter sempat marah dan berkata, ‘kalau kalian bisa, kalian saja yang melakukannya’,” kata Kevin.

Kevin menyampaikan bahwa ia dan keluarga kemudian berfokus pada penjelasan atas proses penanganan yang dilakukan setelah persalinan, termasuk ketika kondisi pasien dinilai mulai memburuk.

Status penanganan masih menunggu proses hukum

Hingga berita ini disusun, Kevin mengemukakan bahwa perkara masih dalam penanganan Polda Sumatera Selatan.

Baik dari pihak pelapor maupun manajemen rumah sakit, perbedaan penafsiran mengenai tindakan medis yang dilakukan tetap menjadi pokok pembahasan, sementara kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya unsur malapraktik dalam penanganan pasien tersebut.

Jon juga menekankan bahwa ketika pasien dirujuk dan tiba di rumah sakit, tim medis menilai situasinya sudah mengarah pada kegawatdaruratan. Dari sudut pandangnya, penanganan diberikan sebagai respons medis cepat terhadap kondisi yang dinilai tidak ringan sejak awal perawatan.

Sementara itu, pelapor menilai ada bagian penjelasan yang tidak disampaikan secara memadai terkait tindakan lanjutan setelah operasi caesar. Dalam laporan keluarganya, keberatan juga muncul karena proses penanganan dinilai belum menjawab kebutuhan klarifikasi, terutama saat kondisi pasien kemudian mengalami memburuk.

Di sisi lain, proses penanganan perkara tetap berjalan di Polda Sumatera Selatan. Perbedaan pandangan antara pihak keluarga dan manajemen rumah sakit masih menjadi bahan pembahasan, dan hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi yang disampaikan kepolisian mengenai ada atau tidaknya unsur malapraktik dalam rangkaian tindakan medis yang dilakukan.