Teknologi

Seberapa Relevan Ilmu Sosial untuk Mengubah Realitas?

×

Seberapa Relevan Ilmu Sosial untuk Mengubah Realitas?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Masih Bergunakah Ilmu Sosial?

jurnalistik.co.id – Dalam beberapa dekade terakhir, ukuran keberhasilan yang paling mudah dikenali biasanya berangkat dari logika ilmu eksakta. Sebuah inovasi dianggap benar-benar berdampak bila melahirkan teknologi, obat, aplikasi, atau mesin baru yang bisa dilihat wujudnya.

Namun, menurut kolom yang ditulis Ija Suntana—dosen pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung—masyarakat tidak hidup hanya dari produk-produk teknologi. Kehidupan sehari-hari berjalan melalui sistem sosial, hukum, budaya, agama, politik, ekonomi, dan komunikasi.

Karena itu, problem-problem besar sering kali justru muncul ketika dimensi-dimensi tersebut tidak dikelola dengan baik. Tantangannya, ilmu sosial kerap berhenti di tataran publikasi, teori, atau kritik, alih-alih mengarahkan perubahan nyata.

Ilmu sosial yang berhenti di halaman publikasi

Dalam pandangan penulis, ilmu sosial tidak otomatis kehilangan nilai, tetapi dampaknya sering tidak terasa karena jalur menuju perubahan tidak cukup kuat. Orientasi akademik yang dominan pada publikasi membuat fokus bergeser dari penyelesaian masalah.

Selain itu, riset sering berakhir tepat ketika artikel sudah diterbitkan. Dengan kata lain, proses yang seharusnya berlanjut untuk menjembatani temuan dengan perbaikan di lapangan tidak diteruskan secara sistematis.

Penulis juga menyoroti keterlibatan masyarakat yang kerap datang terlambat. Masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, sehingga hasil riset tidak sepenuhnya menjadi jawaban atas kebutuhan yang benar-benar dirasakan.

Di sisi lain, pemerintah juga jarang menjadikan temuan penelitian sosial sebagai pijakan desain kebijakan. Akibatnya, gagasan yang lahir dari riset tidak selalu bertransformasi menjadi perangkat kebijakan atau praktik penyelesaian.

Masalah lain datang dari format rekomendasi yang terlalu normatif. Banyak penelitian berhenti pada kalimat seperti “perlu meningkatkan…”, “harus memperkuat…”, atau “disarankan melakukan…”. Padahal, yang diperlukan adalah penjelasan tentang bagaimana langkah itu benar-benar dijalankan.

Kekurangan mekanisme transformasi

Jika dilihat dari seluruh persoalan tersebut, penulis menilai tantangan terbesar ilmu sosial bukan terletak pada kekurangan teori. Yang paling sulit justru membangun mekanisme untuk mengalihkannya menjadi rekayasa sosial (social engineering).

Rekayasa sosial, dalam konteks ini, berarti kemampuan merancang perubahan yang bisa diterapkan pada sistem sosial yang nyata. Teori yang baik belum tentu otomatis berubah menjadi intervensi yang efektif bila tidak ada jembatan metodologis dan praktis untuk mewujudkannya.

Karena itu, penulis mengusulkan pergeseran peran ilmu sosial dari explanatory science menjadi design science. Perubahan orientasi ini mengandaikan bahwa pertanyaan ilmiah tidak berhenti pada penjelasan, tetapi berkembang sampai perancangan.

Dengan cara pandang yang lebih desain, peneliti tidak hanya menjawab “apa dan mengapa” suatu gejala terjadi. Mereka ikut memikirkan “bagaimana” strategi dan sistem dapat dibangun agar tujuan sosial bisa tercapai.

Gagasan ini menuntut cara kerja yang berbeda, termasuk bagaimana hasil riset diposisikan sejak awal. Temuan harus bergerak lebih dekat dengan kebutuhan perubahan, bukan semata-mata ditampilkan dalam bentuk tulisan.

Dari “mengapa” menuju “bagaimana”

Selama ini ilmu sosial memang sering menjawab pertanyaan mengapa kemiskinan terjadi. Pertanyaan serupa juga muncul pada isu korupsi yang sulit diberantas, intoleransi yang muncul, hingga birokrasi yang lambat.

Semua pertanyaan tersebut penting, karena membantu memahami akar masalah. Namun, penulis menegaskan bahwa masyarakat juga membutuhkan jawaban yang berorientasi tindakan.

Penulis mencontohkan kebutuhan akan pertanyaan “bagaimana”: bagaimana kemiskinan dapat diturunkan. Bagaimana sistem antikorupsi dirancang agar bekerja lebih efektif dalam praktik.

Pertanyaan lain yang juga dibutuhkan adalah bagaimana birokrasi dapat diubah. Di samping itu, konflik juga memerlukan pencegahan sebelum terjadi, sehingga kajian sosial perlu merumuskan cara mengantisipasi dinamika yang berpotensi meledak.

Di titik ini, peran design science menjadi semakin relevan. Ilmu sosial diharapkan tidak berhenti pada diagnosis, melainkan ikut menyusun rancangan intervensi yang dapat diuji, disempurnakan, dan diimplementasikan.

Rekomendasi yang benar-benar dapat dipakai

Perubahan orientasi juga berkaitan dengan kualitas rekomendasi. Bila penelitian hanya menghasilkan kalimat normatif, maka pembaca—terutama pengambil keputusan—masih harus merumuskan ulang makna dan langkahnya.

Penulis mengingatkan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar anjuran umum, melainkan penjabaran mekanisme. Dengan mekanisme yang jelas, rekomendasi bisa bergerak dari gagasan menjadi rancangan, lalu menuju pelaksanaan.

Dalam kerangka itu, keterlibatan masyarakat sejak awal menjadi elemen penting. Ketika masyarakat hadir sejak tahap perumusan, rancangan yang dihasilkan cenderung lebih dekat dengan kebutuhan riil dan konteks yang dihadapi.

Demikian pula, hubungan antara penelitian dan kebijakan perlu diperkuat. Pemerintah, menurut penulis, seharusnya lebih sering menjadikan hasil penelitian sosial sebagai dasar desain kebijakan, bukan hanya sebagai referensi yang berhenti di tingkat diskursus.

Pada akhirnya, argumentasi penulis bermuara pada satu benang merah: ilmu sosial akan lebih berguna bila mampu mengubah teori menjadi rekayasa sosial. Pergeseran dari explanatory science ke design science bukan sekadar soal istilah, melainkan perubahan cara pandang agar dampak riset terasa dalam kehidupan sosial.

Dengan arah tersebut, ilmu sosial diharapkan dapat memberi kontribusi yang lebih konkret—bukan hanya menjelaskan masalah, tetapi juga membantu menyusun jalan perbaikan. Masyarakat kemudian memperoleh jawaban tentang bagaimana perubahan dilakukan, bukan hanya mengapa persoalan muncul.