Daerah

Sekda Jateng Sumarno Imbau ASN Tidak Kritik Pemerintah Lewat Media Sosial

×

Sekda Jateng Sumarno Imbau ASN Tidak Kritik Pemerintah Lewat Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Sekda Jateng Imbau ASN Tak Kritik Pemerintah Lewat Media Sosial Regional 25 Juni 2026
Ilustrasi: Sekda Jateng Imbau ASN Tak Kritik Pemerintah Lewat Media Sosial

jurnalistik.co.id – SEMARANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menyampaikan kritik dan masukan dengan cara yang tersedia dalam mekanisme internal pemerintahan.

Imbauan itu disampaikan Sumarno usai melantik serta mengambil sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, ASN memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan aspirasi, baik terkait evaluasi maupun kebutuhan perbaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Sumarno menegaskan pentingnya peran ASN sebagai aparat sipil negara yang mengikuti jalur resmi.

Ia menyampaikan, “Kami mohon kita ini menjadi aparat sipil negara. Kalau punya masukan, punya kritik terhadap pemerintahan, terhadap kita, kepada mungkin dari Pemprov Jateng dan sebagainya, panjenengan semua punya saluran yang sudah pasti, yang sudah jelas,”

Sumarno mengarahkan agar kritik maupun konfirmasi tidak disampaikan di ruang publik apabila prosedur formal di lingkungan birokrasi telah tersedia.

Jalur Internal Dinilai Lebih Efektif

Sumarno menjelaskan bahwa komunikasi resmi dinilai lebih tepat untuk menyampaikan persoalan maupun usulan perbaikan.

Ia menyebut masukan dapat diberikan kepada atasan langsung, lalu diteruskan secara berjenjang hingga sampai pada pimpinan yang memiliki kewenangan menindaklanjuti.

“Jenengan bisa konfirmasi atau memberi masukan kepada atasan panjenengan. Nanti secara mengalir akan naik ke atas,” ujarnya.

Dengan alur tersebut, menurut Sumarno, informasi yang disampaikan dapat langsung diterima oleh pihak yang berwenang sehingga respons dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing.

Ia juga menilai penyampaian kritik melalui jalur internal lebih efektif karena bersifat langsung dan mudah diikuti dalam proses pemerintahan.

“Kita sebagai aparat sipil negara tidak seharusnya menyampaikan informasi di luar karena kita punya saluran yang sudah pasti dan mudah. Secara berjenjang, masukan, kritik, konfirmasi itu bisa disampaikan secara langsung,” kata Sumarno.

Sumarno menegaskan kembali bahwa ia tidak melarang ASN menggunakan media sosial.

Namun, ia menggarisbawahi agar kritik terhadap pemerintah tidak disampaikan lewat ruang publik apabila sudah ada mekanisme resmi yang bisa digunakan.

“Karena kita ASN, kalau mau memberi masukan, kritik kepada pemerintah kan ada saluran yang lebih pas. Dan itu lebih tepat,” ujarnya.

Dalam pandangannya, bila pemerintah telah menyediakan jalur komunikasi resmi, maka alasan menyampaikan kritik melalui media sosial perlu dipertanyakan.

Ia mengatakan, “Kalau ber-statement atau memberi masukan di media sosial, wong punya saluran yang seharusnya kenapa harus di luar,”

Sumarno menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan melalui mekanisme organisasi tetap sampai kepada pimpinan dan memperoleh respons sesuai kewenangan.

Lebih lanjut, Sumarno menyatakan pemerintah tidak anti-kritik.

Ia menegaskan bahwa kritik dan koreksi justru diperlukan sebagai bahan evaluasi agar pelayanan publik semakin baik.

“Masukan dan kritik itu bukan sesuatu yang tabu. Bagi kita semua, kalau dikritik masyarakat itu bukan sesuatu yang harus kita hindari. Karena kritik dan koreksi masyarakat adalah bentuk untuk membantu kita, untuk meluruskan kita lagi kepada jalur yang benar,” kata Sumarno.

Ia bahkan mempersilakan ASN menyampaikan ide, gagasan, maupun kritik secara langsung kepada pimpinan jika diperlukan.

“Kalau ada masukan, kritik, ide-ide, tolong disampaikan kepada saluran-saluran yang sudah seharusnya. Kepada atasan panjenengan, kepada pimpinan panjenengan, mungkin langsung kepada saya. Monggo,” tuturnya.

Dengan demikian, Sumarno menempatkan kritik sebagai bagian dari proses perbaikan, sekaligus mengingatkan agar penyampaiannya mengikuti alur yang memang telah disediakan dalam lingkungan birokrasi.

Dalam penegasannya, Sumarno mengajak seluruh ASN untuk menempatkan penyampaian pendapat sebagai proses yang berjalan melalui hubungan kerja resmi, sehingga pesan dapat dipahami dengan konteks yang utuh dan ditangani oleh pihak yang tepat.

Ia juga menyampaikan bahwa kritik maupun koreksi seharusnya dipandang sebagai dukungan bagi perbaikan kinerja pemerintahan, sehingga penyampaiannya melalui jalur internal menjadi langkah yang memudahkan tindak lanjut sesuai kewenangan.