jurnalistik.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Tahun 2026 sebagai momentum transformasi layanan kepada masyarakat.
Ajakan itu disampaikan Sofian saat membuka Kick Off Meeting PEKPP Tahun 2026 di Ruang Integritas Inspektorat Provinsi Gorontalo, Senin (15/6/2026).
Sofian menegaskan, PEKPP tidak semata-mata dimaknai sebagai mekanisme penilaian. Menurutnya, kegiatan tersebut harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan publik agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, ia meminta OPD berfokus pada pembenahan enam aspek yang menjadi bahan penilaian. Keenam aspek tersebut meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
“PEKPP ini tidak hanya sekadar memantau dan mengevaluasi, tetapi yang paling penting adalah melakukan transformasi dari pelayanan yang belum optimal menjadi lebih baik,” kata Sofian.
Ia juga menekankan bahwa transformasi yang dimaksud perlu berjalan nyata dalam tata kelola pelayanan. Perubahan tersebut harus tercermin pada cara OPD merancang layanan, menjalankan prosesnya, hingga merespons kebutuhan warga yang menggunakan layanan publik.
Lebih lanjut, Sofian menyoroti pentingnya digitalisasi layanan. Ia meminta agar pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu layanan, termasuk ketika terjadi penyesuaian struktur organisasi.
Sofian juga memastikan agar perubahan struktur organisasi tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Baginya, pelayanan publik harus menjadi prioritas yang terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Evaluasi 2026 meluas ke sekitar 30 perangkat daerah
Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Heriyanto Uwete menjelaskan bahwa cakupan evaluasi PEKPP tahun 2026 akan lebih luas dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Heriyanto, pada evaluasi sebelumnya hanya tiga hingga empat perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Sementara itu, tahun ini evaluasi mencakup sekitar 30 perangkat daerah, unit kerja, hingga satuan pendidikan.
Perluasan cakupan ini dimaksudkan agar proses pemantauan dan evaluasi lebih komprehensif. Dengan ruang lingkup yang lebih luas, diharapkan perbaikan layanan dapat menjangkau lebih banyak bidang dan unit yang berhubungan dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
Heriyanto juga menyampaikan bahwa Pemprov Gorontalo mencatat peningkatan nilai Indeks Pelayanan Publik dari 4,04 pada tahun 2023 menjadi 4,48 pada tahun 2025.
Capaian tersebut, kata dia, diharapkan dapat dipertahankan melalui penguatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah. Target keberlanjutan ini menjadi dasar penting dalam menyusun langkah perbaikan setelah Kick Off Meeting PEKPP 2026.
Dalam kerangka itu, seluruh OPD didorong untuk memastikan peningkatan kinerja layanan tidak berhenti pada tahap evaluasi. Fokusnya harus berlanjut pada pembenahan komponen layanan yang dinilai, sekaligus mendorong inovasi agar perbaikan dapat terasa oleh masyarakat.
PEKPP tahun 2026, sebagaimana disampaikan Sofian, diposisikan sebagai sarana transformasi. Artinya, pelaksanaan PEKPP perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan terukur pada kebijakan pelayanan, penguatan profesionalisme SDM, optimalisasi sarana dan prasarana, hingga penyempurnaan sistem informasi pelayanan publik.
Selain itu, penguatan layanan juga diarahkan pada aspek konsultasi dan pengaduan. Dengan penguatan kanal tersebut, layanan diharapkan lebih responsif terhadap masukan serta keluhan masyarakat.
Dengan digitalisasi sebagai perhatian, serta komitmen agar kualitas pelayanan tetap terjaga meski terjadi penyesuaian struktur organisasi, PEKPP Tahun 2026 diharapkan mendorong konsistensi peningkatan mutu layanan.
Melalui peningkatan nilai Indeks Pelayanan Publik dari 4,04 pada 2023 menjadi 4,48 pada 2025, Pemprov Gorontalo ingin memastikan capaian yang sudah diraih tetap dapat dipertahankan. Penguatan di seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar transformasi pelayanan publik berlangsung berkesinambungan.
Pada akhirnya, rangkaian Kick Off Meeting PEKPP 2026 tersebut menjadi penguat arah kerja OPD untuk memperbaiki kualitas layanan, menajamkan fokus penilaian, serta memastikan pelayanan publik yang diterima masyarakat terus berkembang seiring kemajuan teknologi.











