jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh layanan publik yang memungkinkan untuk disediakan secara digital. Arahan itu disampaikan saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).
Prabowo menekankan bahwa digitalisasi layanan bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Ia juga ingin warga tidak lagi menghadapi proses yang berlarut karena kebutuhan berkas atau perpindahan antarunit.
Dalam penjelasannya, Prabowo menyatakan, “Rakyat tidak perlu mengantre berjam-jam. Rakyat tidak perlu berpindah dari kantor ke kantor. Pemerintah harus datang kepada rakyat melalui teknologi,”
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan publik yang layak dapat dijangkau oleh masyarakat. Dengan pemanfaatan teknologi, akses layanan pemerintah diharapkan menjadi lebih sederhana dan langsung.
Pemerintah, kata Prabowo, juga telah menjalankan langkah awal melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP mengintegrasikan layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga sektor swasta dalam satu lokasi.
“Kita juga telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik di 313 kabupaten dan kota. Dalam satu tempat, masyarakat dapat mengakses sampai dengan 150 jenis pelayanan. Ini kemajuan,” ucap Prabowo.
Prabowo menyebutkan, MPP sudah tersedia di 313 dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, atau sekitar 62 persen. Ia menilai capaian tersebut sebagai kemajuan yang perlu terus diperluas, agar kemudahan layanan makin merata.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menurut uraian dalam sidang, terus mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP. Dorongan tersebut diarahkan supaya akses layanan yang terintegrasi dapat dirasakan lebih banyak pihak.
Selain pengembangan MPP secara fisik, Prabowo juga meminta agar digitalisasi pelayanan dilakukan secara terintegrasi. Hal ini dimaksudkan agar jangkauan layanan publik makin luas sekaligus membantu penyederhanaan birokrasi.
Berita Terkait
Prabowo menegaskan, “Digitalisasi mutlak harus dilakukan. Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara. Kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama,” imbuhnya.
Usai Sidang Kabinet Paripurna, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pemerintah terus mengembangkan digitalisasi pelayanan publik sebagai bagian dari transformasi layanan. Transformasi tersebut diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rini menjelaskan digitalisasi tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga mengintegrasikan berbagai kanal pelayanan dalam satu ekosistem. Ia menambahkan, digitalisasi turut memperkuat sistem pendukung (back office) sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Layanan digital tidak akan menggantikan pelayanan publik, melainkan membuat setiap kanal layanan bekerja lebih terpadu menuju Satu Negara Satu Pengalaman,” ujar Rini.
Menurut Rini, arah transformasi pelayanan juga berfokus pada pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan. Ia menyebut transformasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan human-centered public service, mulai dari lahir hingga tutup usia.
Dalam pandangan Prabowo, digitalisasi layanan publik juga seharusnya memperpendek jarak antara kebutuhan warga dan mekanisme pelayanan. Pelayanan yang terhubung secara teknologi dinilai mampu mengurangi waktu tunggu serta menghilangkan langkah berulang yang sebelumnya muncul ketika berkas harus diproses lintas unit.
Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya keterpaduan antarsistem. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membangun banyak aplikasi yang berdiri sendiri, karena hal itu berpotensi membuat warga mengulang proses yang sama. Data yang dibutuhkan seharusnya cukup diinput sekali, lalu digunakan kembali melalui kerja sama sistem yang saling terhubung.
Transformasi yang dimaksud tidak hanya berada pada layanan fisik melalui Mal Pelayanan Publik, melainkan perlu diperluas melalui pendekatan digital yang selaras. Dengan MPP yang telah hadir di 313 kabupaten dan kota serta menyediakan layanan dalam satu tempat, perluasan tersebut dapat didukung agar akses masyarakat makin luas tanpa terbatas lokasi.
Sejalan dengan itu, Prabowo menyebut capaian MPP sekitar 62 persen dari total 514 kabupaten dan kota sebagai kemajuan yang layak diperbesar. Dorongan Kementerian PANRB diarahkan agar integrasi makin kuat, baik dari sisi kanal layanan maupun dukungan kerja di back office, sehingga pengalaman masyarakat menjadi lebih terpadu sejak awal layanan hingga akhir kehidupan.












