Hukum & Kriminal

Keluarga dr. Icha Laporkan Oknum ASN Istri Anggota DPRD TTU ke Polisi, diduga ikut mengintimidasi di RS

×

Keluarga dr. Icha Laporkan Oknum ASN Istri Anggota DPRD TTU ke Polisi, diduga ikut mengintimidasi di RS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Diduga Ikut Intimidasi Dokter Icha di RS, Oknum ASN Istri Anggota DPRD TTU Dilaporkan ke Polisi

jurnalistik.co.id – Kasus dugaan intimidasi yang melibatkan dr. Elizabeth Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha Pakaenoni saat bertugas di Rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu memasuki tahapan baru. Keluarga menyampaikan bahwa seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T ikut berada di lokasi kejadian dan diduga memperkeruh situasi.

Menurut keterangan pihak keluarga, peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2026. Dr. Icha kala itu menangani pasien gigitan ular, namun suasana di sekitar ruang perawatan disebut membuat tekanannya meningkat secara psikologis.

Oknum ASN berinisial T diduga merupakan istri dari salah satu anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). Keterlibatan T diungkapkan oleh Fabi Banase, perwakilan keluarga dr. Icha, yang menyatakan kehadiran T justru menambah beban bagi dr. Icha ketika berupaya memberikan pertolongan.

Berdasarkan penuturan Fabi, situasi yang dihadapi dr. Icha tidak hanya berkaitan dengan penanganan medis, tetapi juga gangguan yang membuat tenaga kesehatan merasa tertekan. Keluarga menilai tekanan psikologis yang muncul berpotensi memengaruhi kondisi kerja dr. Icha saat menangani pasien.

Fabi menyebut tindakan oknum ASN tersebut terjadi bersama keterlibatan pihak lain yang sebelumnya telah dilaporkan. Ia juga menegaskan bahwa keluarga meminta aparat menindaklanjuti dugaan keterlibatan T secara serius dalam proses pemeriksaan.

Dalam keterangannya, Fabi menyampaikan permintaan agar oknum ASN yang dimaksud ikut diperiksa. “Kami meminta agar salah satu ASN yang merupakan oknum dokter hewan dan diduga turut terlibat dalam aksi intimidasi bersama tiga anggota DPRD itu juga diperiksa. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan merupakan istri dari salah satu anggota DPRD TTU,” kata Fabi Banase kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Fabi menyatakan oknum ASN berinisial T bekerja sebagai staf veteriner di Dinas Peternakan Kabupaten TTU. Keluarga menilai latar belakang tersebut penting untuk dipahami dalam konteks dugaan intimidasi, mengingat posisi yang bersangkutan di pemerintahan.

Selain jalur kepolisian, keluarga juga mendorong langkah disipliner melalui pemerintah daerah. Fabi mengatakan pihaknya meminta Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo mengambil tindakan melalui mekanisme pembinaan kepegawaian.

Menurut Fabi, keterlibatan seorang abdi negara dalam aksi premanisme atau intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang bertugas tidak dapat ditoleransi. Ia juga menilai pemeriksaan internal diperlukan guna memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik berat.

Fabi menyampaikan hal itu dalam pernyataannya kepada publik. “Kami keluarga meminta kiranya Bupati memerintahkan Inspektorat Daerah Timor Tengah Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN ini,” ujarnya.

Pihak keluarga berharap Polres TTU melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan tidak memandang status pihak tertentu. Dalam pandangan mereka, semua orang yang berada di lokasi pada saat intimidasi diduga terjadi perlu diperiksa untuk memperjelas kronologi.

Dalam pemaparan lain, keluarga menyebut T diduga ikut memprovokasi situasi dan menyudutkan dr. Icha di depan umum. Fabi menuturkan oknum dokter hewan itu sempat membandingkan pengalaman menangani hewan dengan penanganan medis pada manusia yang sedang dilakukan dr. Icha.

Fabi menggambarkan bahwa menurut pengamatannya, pernyataan T diarahkan untuk menegaskan kemampuannya sendiri, sekaligus menekan dr. Icha saat situasi berlangsung. “Dia juga ikut memprovokasi dengan mengatakan bahwa dia pernah menangani pasien yang dipagut ular dan pernah memberikan suntikan kepada pasien yang mengalami gigitan ular,” ungkap Fabi kesal.

Dari keterangan keluarga, dugaan provokasi tersebut terjadi ketika dr. Icha berada dalam proses menangani pasien gigitan ular. Keluarga menilai perbandingan tersebut tidak membantu penanganan, melainkan justru memperuncing situasi di tempat kejadian.

Kepastian respons dan komitmen pemerintah daerah

Hingga berita ini diturunkan, oknum ASN berinisial T belum memberikan respons saat dikonfirmasi wartawan melalui nomor seluler suaminya yang merupakan anggota DPRD TTU. Ketidakterjawaban tersebut dinilai keluarga tidak mengurangi kebutuhan pemeriksaan atas dugaan keterlibatan yang disampaikan.

Secara terpisah, Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dan informasi terkait dugaan keterlibatan bawahannya. Bupati juga meminta masyarakat atau pihak korban melampirkan bukti-bukti pendukung agar proses pemeriksaan dapat segera berjalan.

Selain itu, pada bagian awal pemberitaan, Kementerian Kesehatan RI melalui akun Instagramnya menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya dr. Icha Pakaenoni. PDSKJI juga menilai kesehatan mental tenaga kesehatan perlu menjadi perhatian serius karena tekanan kerja yang tinggi dapat memengaruhi keselamatan kerja dan mutu pelayanan kesehatan.

Dengan adanya keterangan baru dari pihak keluarga terkait oknum ASN berinisial T, proses penanganan perkara diharapkan berjalan dengan fokus pada klarifikasi kronologi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga hadir saat kejadian. Keluarga berharap setiap temuan dapat ditangani secara transparan oleh aparat berwenang maupun melalui mekanisme pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah.