jurnalistik.co.id – Di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, deru mesin truk hampir tak pernah benar-benar padam. Kendaraan-kendaraan besar terus keluar-masuk pelabuhan untuk mengangkut barang, namun di balik ritme itu muncul kegelisahan yang dirasakan para sopir harian.
Sejumlah sopir mengaku harus tetap mengemudikan armada dengan kondisi yang kerap bermasalah. Mereka menghadapi dilema ketika kerusakan muncul, sementara pekerjaan dan penghasilan bergantung pada muatan yang harus tetap bergerak.
Keluhan tentang armada yang kurang layak jalan
Sopir truk bernama Hayatup Mujahidin (56) menggambarkan situasi yang menjadi keseharian di pelabuhan tersebut. Di lapangan, kendaraan yang mengalami gangguan—mulai dari rem yang tidak berfungsi optimal hingga lampu kendaraan yang tidak bekerja—sering kali tidak langsung mendapat solusi yang memadai.
Ketua Umum Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI), Nuratmo (45), mengatakan para sopir selalu melaporkan kerusakan yang mereka temui serta kebutuhan perbaikan. Ia menuturkan bahwa mekanisme respons dari pihak perusahaan sering kali tidak sejalan dengan keluhan yang disampaikan.
Nuratmo menyebut, “Saat sopir melapor bahwa rem kurang pakem, terkadang bos hanya menyuruh untuk jalan dulu karena sedang ada muatan,” ucap Nuratmo ketika berbincang dengan Kompas.com di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (18/6/2026).
Menurut Nuratmo, keputusan untuk tetap melanjutkan perjalanan meski ada risiko kerap dipengaruhi oleh tekanan operasional. Dalam kondisi tertentu, muatan menjadi alasan yang membuat keluhan sopir tidak ditangani terlebih dahulu.
Tekanan kerja, kekhawatiran dipecat, dan keterbatasan biaya
Meski menyadari potensi bahaya, para sopir terpaksa tetap bekerja dengan truk yang tidak layak jalan. Mereka memilih melanjutkan pengoperasian karena khawatir dipecat jika menolak.
Nuratmo menambahkan bahwa perusahaan trucking kerap menganggap masih banyak orang yang siap menggantikan sopir yang enggan mengemudikan kendaraan bermasalah. Di sisi lain, uang jalan yang diberikan perusahaan juga dinilai pas-pasan, sehingga kebutuhan operasional menyerap sebagian besar dana.
Ia menjelaskan bahwa uang jalan harus dibagi untuk membeli solar, makan, parkir, dan kebutuhan operasional lainnya. Dengan struktur pengeluaran seperti itu, sopir dinilai tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki kendaraan secara mandiri.
Surat kendaraan tidak berlaku dan kondisi yang tak laik jalan
Nuratmo juga menyebut masih ada truk yang beroperasi di kawasan Tanjung Priok dengan surat kendaraan yang sudah tidak berlaku. Selain persoalan administratif, terdapat pula kondisi fisik kendaraan yang dinilainya tidak lagi laik jalan.
Ia menegaskan, “Kami inginnya semua aman surat hidup, rem pakem, dan lampu menyala. Tapi kalau keluhan tidak direspons dan hanya disuruh jalan terus, kami berada dalam posisi yang dilematis karena tuntutan kebutuhan keluarga,” sambung dia.
Dalam pandangannya, ketika keluhan tidak ditindaklanjuti dan sopir hanya diminta melanjutkan perjalanan, posisi mereka menjadi terjepit. Tuntutan kebutuhan keluarga membuat penolakan bukan pilihan yang mudah dilakukan.
Kaitannya dengan video viral dan keselamatan pengawasan
Kondisi tersebut, menurut Nuratmo, menjadi salah satu penyebab sering munculnya video viral di media sosial. Video-video itu memperlihatkan truk kontainer beroperasi dalam kondisi membahayakan.
Ia menyebut beberapa contoh yang kerap tampil dalam unggahan viral, seperti ban copot, ban kendur, hingga peti kemas yang tidak terkunci dengan baik. Bagi Nuratmo, kemunculan ragam masalah itu menunjukkan bahwa faktor keselamatan belum cukup dikawal secara konsisten.
Nuratmo kemudian meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pengusaha truk yang mengabaikan keselamatan. Ia menyoroti pengawasan dalam proses uji KIR sebagai titik penting untuk mencegah kendaraan yang tidak layak tetap dipakai beroperasi.
“Terutama Dinas Perhubungan (DKI Jakarta) dalam melakukan pengawasan saat uji KIR. Masih ada oknum yang meloloskan kendaraan yang sebenarnya tidak layak,” ungkap dia.
Selain pengetatan pengawasan, Nuratmo juga mengusulkan agar Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan pihak pelabuhan. Tujuannya agar penerapan aturan keselamatan dapat dilakukan lebih tegas dan lebih terkoordinasi, sehingga risiko yang dikhawatirkan para sopir tidak terus berulang.
Dengan adanya tekanan operasional dan keterbatasan kemampuan menanggung perbaikan sendiri, para sopir berharap pengawasan yang lebih ketat bisa mengubah pola respons terhadap kerusakan kendaraan. Mereka menghendaki armada beroperasi dalam kondisi aman, dengan surat kendaraan yang berlaku serta komponen penting seperti rem dan lampu berfungsi.












