jurnalistik.co.id – Seorang lansia berinisial TBT (66) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tabrak lari di Kota Bekasi. Insiden terjadi di Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di bawah Flyover KH Noer Ali Summarecon, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (7/7/2026) malam.
Petugas kepolisian hingga kini masih berupaya menelusuri pelaku dan kendaraan yang menabrak korban. Fokus penyelidikan salah satunya diarahkan pada rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Iya, diduga korban tabrak lari. Saat ini masih cari CCTV di lokasi,” ujar Rojali saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan keterangan sementara hasil pemeriksaan di lapangan, korban saat kejadian tengah berjalan di trotoar pembatas jalan. Saat melintas, TBT kemudian tertabrak kendaraan yang datang dari arah lampu lalu lintas Grand Mall menuju lampu lalu lintas Bekasi Cyber Park (BCP).
Akibat benturan yang dialami, korban mengalami luka serius. TBT disebut meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum mendapatkan penanganan lanjutan.
Setelah kejadian, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk penanganan lebih lanjut. Langkah evakuasi ini dilakukan seiring proses penanganan awal oleh pihak berwenang di tempat kejadian.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap secara pasti jenis kendaraan maupun identitas pengemudi yang diduga melarikan diri. “Masih proses penyelidikan,” kata Rojali.
Polisi lakukan olah TKP dan kumpulkan keterangan saksi
Selain menunggu hasil penelusuran rekaman, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan awal menyertakan sejumlah saksi di sekitar lokasi untuk memperkuat kronologi kejadian.
Berita Terkait
Petugas juga mengamankan lokasi serta barang bukti yang ditemukan untuk kebutuhan proses penyelidikan. Pengumpulan materi tersebut dilakukan sebagai dasar dalam mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk arah kendaraan dan titik waktu terjadinya tabrak lari.
Dalam keterangan yang disampaikan, polisi menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih belum bisa dipastikan. Temuan-temuan yang ada saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan dan pemetaan ulang berdasarkan keterangan di lapangan.
Dengan demikian, pihak kepolisian masih melakukan pencarian informasi yang relevan untuk menentukan keberadaan pelaku. Upaya penelusuran CCTV di area Jalan Ir H Djuanda menjadi salah satu cara yang diutamakan guna melengkapi data investigasi.
Bila rekaman CCTV ditemukan dan dapat ditindaklanjuti, rekaman tersebut diharapkan membantu mengidentifikasi kendaraan yang terlibat serta pergerakan di lokasi sebelum dan setelah kejadian. Dari sana, penyidik dapat menelusuri petunjuk tambahan untuk mengungkap kasus secara utuh.
Polisi juga menyebutkan bahwa perkembangan penyelidikan akan dipengaruhi oleh hasil pemeriksaan lanjutan. Proses tersebut meliputi verifikasi keterangan saksi, penelaahan barang bukti, serta pencocokan kronologi berdasarkan data yang diperoleh di TKP.
Sementara penyelidikan berlangsung, keluarga korban dan pihak terkait diharapkan tetap mengikuti perkembangan resmi dari aparat. Hingga saat ini, informasi mengenai kendaraan pemicu dan identitas pengemudi yang diduga menabrak korban belum diumumkan karena masih dalam tahap penanganan.
Kasus tabrak lari ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan keselamatan di ruas jalan yang ramai, termasuk area dengan trotoar dan pembatas jalan. Polisi masih bekerja untuk memastikan fakta di lapangan, agar pelaku dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.
Selain mengandalkan pengumpulan keterangan, penyidik juga terus merapikan alur kejadian dari berbagai informasi yang diperoleh di lokasi. Data tersebut kemudian disandingkan dengan temuan lapangan agar kronologi tabrak lari dapat dipahami secara lebih menyeluruh.
Petugas berharap penelusuran rekaman CCTV dapat memperjelas lintasan kendaraan sebelum insiden terjadi, sekaligus menunjukkan kondisi di sekitar titik peristiwa. Dengan informasi tambahan itu, penyidik dapat menajamkan fokus pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Di sisi lain, polisi tetap menahan diri untuk belum memublikasikan detail kendaraan maupun identitas pengemudi, karena proses penyelidikan masih berjalan. Upaya verifikasi terhadap saksi dan barang bukti dilakukan secara bertahap hingga diperoleh simpulan yang lebih kuat.












