Teknologi

Komdigi: Konektivitas Digital RI Tembus 90% Lebih, Benarkah?

×

Komdigi: Konektivitas Digital RI Tembus 90% Lebih, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Komdigi Sebut Konektivitas Digital RI Tembus 90% Lebih, Apa Iya? - Teknologi

jurnalistik.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa cakupan konektivitas digital di Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 90%.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, yang menilai capaian cakupan jaringan perlu diikuti langkah untuk meningkatkan kualitas layanan.

Angga menyebut capaian konektivitas hampir berada di angka lebih dari 90% yang, menurutnya, sudah “ter-cover”. Ia juga menegaskan fokus tidak boleh berhenti pada seberapa luas jangkauan, melainkan pada mutu layanan yang diterima pengguna.

“Capaiannya sekarang sudah hampir lebih dari 90% konektivitas itu sudah ter- cover . Kita tidak hanya bicara tentang konektivitas itu sendiri, kita bicara bagaimana kualitasnya lebih baik,” kata Angga, dikutip Senin (28/9/2026).

Dalam penjelasannya, Angga menekankan bahwa peningkatan kualitas konektivitas membutuhkan sinergi antara pemerintah dan industri. Ia mengaitkan kebutuhan tersebut dengan dinamika perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.

Komdigi, melalui arah kebijakannya, memandang kualitas jaringan dan layanan sebagai bagian penting yang harus ditingkatkan agar manfaat digital bisa dirasakan lebih luas. Penekanan pada “kualitas” itu menjadi poin utama dalam paparan Angga saat menyoroti capaian konektivitas nasional.

Selain pembahasan capaian dan kualitas, Angga juga menyinggung salah satu langkah yang disiapkan pemerintah melalui pemanfaatan spektrum frekuensi. Salah satu fokusnya adalah penggunaan frekuensi 700 MHz untuk memperluas cakupan layanan 4G.

Menurut keterangan yang disampaikan, skema pemanfaatan 700 MHz juga diarahkan untuk menutup wilayah yang masih mengalami blank spot. Dengan begitu, upaya perluasan jangkauan tidak hanya terkait penambahan area, tetapi juga upaya perataan akses layanan.

Langkah pemanfaatan spektrum tersebut ditempatkan sebagai bagian dari rangkaian strategi yang terhubung dengan tujuan besar Komdigi. Targetnya adalah membuat cakupan yang telah melampaui 90% tetap beriringan dengan perbaikan kualitas, sehingga layanan digital dapat memberikan dampak yang lebih berarti.

Dengan menghubungkan capaian cakupan, kebutuhan kualitas, serta dukungan sinergi pemerintah dan industri, Komdigi memosisikan peningkatan konektivitas sebagai kerja berkelanjutan. Pernyataan Angga pada 28/9/2026 menjadi landasan arah kebijakan yang menempatkan mutu layanan sebagai kelanjutan logis setelah perluasan jangkauan.

Pada akhirnya, fokus yang disampaikan Angga menunjukkan bahwa capaian “lebih dari 90%” bukan titik akhir. Dalam kerangka Komdigi, cakupan tersebut perlu didampingi perbaikan kualitas serta langkah teknis seperti pemanfaatan frekuensi 700 MHz untuk menambah jangkauan 4G sekaligus mengurangi blank spot.

Dalam pandangan Komdigi, capaian cakupan yang telah melewati 90% diposisikan sebagai pijakan awal, sementara langkah berikutnya diarahkan pada peningkatan cara layanan bekerja saat digunakan masyarakat. Angga menilai ukuran keberhasilan tidak cukup dihitung dari seberapa banyak wilayah yang tersentuh, melainkan dari bagaimana mutu layanan yang diterima pengguna dapat terus diperbaiki seiring waktu.

Angga juga menekankan bahwa peningkatan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi yang solid. Pemerintah perlu beriringan dengan pihak industri karena perubahan teknologi berlangsung cepat, sehingga kebijakan harus sejalan dengan kemampuan dan langkah pelaku di lapangan. Dengan cara itu, arah kebijakan Komdigi untuk memperkuat kualitas jaringan dan layanan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Selain pembahasan mengenai cakupan dan mutu, Komdigi menyertakan strategi teknis melalui pengaturan spektrum frekuensi. Salah satu fokusnya adalah pemanfaatan frekuensi 700 MHz untuk memperluas layanan 4G sekaligus membantu mereduksi area yang masih mengalami blank spot. Melalui mekanisme tersebut, perluasan jangkauan diharapkan berjalan beriringan dengan pemerataan akses, sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat memperoleh layanan digital yang lebih merata.