jurnalistik.co.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyatakan akan memangkas jumlah anak usaha dari 67 entitas menjadi 19 entitas. Langkah ini dibahas Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu (24/6/2026).
Menurut Dian, pengurangan jumlah anak usaha tersebut merupakan bagian dari agenda streamlining atau perampingan struktur bisnis. Perusahaan ingin memusatkan fokus pada bisnis inti (core business) agar pengelolaan portofolio lebih selaras dengan kebutuhan strategis.
Mandat dan alasan perampingan
Dian menjelaskan, perampingan ini juga merupakan mandat dari Danantara selaku pemegang saham. “Ini merupakan mandat dari Danantara sebagai shareholder (pemegang saham) kami, di mana kami harus menyederhanakan portfolio bisnis yang sekarang tumpang tindih,” ujarnya dalam rapat kerja tersebut.
Dengan penyederhanaan portofolio, Telkom menilai perusahaan dapat mengarahkan struktur dan pengelolaan lebih efektif pada lini yang menjadi kekuatan utama. Dalam penjelasannya, Telkom mengaitkan agenda tersebut dengan upaya untuk merapikan tumpang tindih entitas di dalam grup.
Nasib karyawan dan komitmen tanpa PHK sepihak
Dalam pelaksanaan streamlining, Dian memastikan perusahaan memperhatikan kondisi karyawan. Ia menyampaikan bahwa karyawan yang terdampak akan dialihkan ke lini bisnis lain sesuai kebutuhan bisnis perusahaan.
“Memang tentu dari pengurangan jumlah perusahaan akan ada karyawan yang harus dialihkan atau direpurpose dari yang sekarang,” kata Dian. Pernyataan itu menegaskan bahwa perubahan struktur tidak berhenti pada aspek organisasi, tetapi juga mencakup penempatan kembali karyawan pada kebutuhan yang tersedia.
Dian juga menekankan bahwa perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Ia menyatakan, bila terdapat pengurangan karyawan, prosesnya hanya dapat dilakukan secara sukarela berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan disertai kompensasi yang sesuai.
“Jadi kalau misalnya ada kesepakatan tentu saja dengan kompensasi yang diterima, itu dapat dilakukan. Tapi tidak ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tanpa persetujuan dari kedua belah pihak,” ujar Dian. Dengan demikian, perusahaan menempatkan persetujuan bersama sebagai dasar bila ada langkah yang berdampak pada hubungan kerja.
Progres pelepasan anak usaha
Telkom menyebut setidaknya sudah melepas 8 anak usaha melalui skema divestasi, serta likuidasi atau penutupan. Rincian yang disampaikan mencakup dua entitas yang dilepas dengan skema divestasi pada Juni 2026, yaitu AdMedika dan Telkomedika.
AdMedika dan Telkomedika, menurut penjelasan Dian, dibeli oleh Fullerton Health, perusahaan layanan kesehatan asal Singapura. Telkom menyampaikan bahwa proses pelepasan entitas dilakukan sebagai bagian dari penyederhanaan portofolio yang sejalan dengan fokus bisnis inti.
Selain divestasi, Telkom juga menyatakan telah menutup 6 anak usaha. Enam entitas tersebut adalah PT Citra Sari Makmur, PT Media Nusantara Data Global, PT Omni Inovasi Indonesia, Sigma AIT Bhd, PT Alam Pesona Wisata, dan PT Pojok Celebes Mandiri.
Dian menilai penutupan sejumlah perusahaan yang berada di luar kekuatan utama grup merupakan langkah untuk mempertahankan nilai bisnis. “Kami sudah menutup beberapa perusahaan yang juga diluar dari core strength kami dan juga tidak memberikan value , atau bahkan menggerus value atau hasil dari Telkom Group,” kata Dian.
Target pelepasan hingga pertengahan tahun
Telkom juga menargetkan hingga pertengahan tahun ini dapat melepas total 10 anak usaha. Target tersebut mencakup pelepasan melalui skema divestasi maupun likuidasi.
Menurut Dian, perampingan ini diharapkan membuat alokasi belanja modal (capital expenditure/capex) menjadi lebih terfokus pada lini bisnis inti perusahaan. Ia menyampaikan bahwa streamlining membuat waktu, upaya, dan sumber daya dapat diarahkan kembali pada kekuatan utama atau core strength Telkom.
“Dengan streamlining ini diharapkan kami dapat memfokuskan kembali waktu, upaya dan sumber daya pada kekuatan utama atau core strength kami,” ujar Dian. Bagi Telkom, langkah ini menjadi dasar agar struktur grup lebih sederhana dan pendanaan lebih selaras dengan fokus strategis yang dianggap paling bernilai.
Sementara itu, perusahaan menegaskan bahwa agenda perampingan struktur bisnis disertai penataan dampak internal melalui pengalihan karyawan dan komitmen agar tidak terjadi PHK sepihak. Dengan kerangka tersebut, Telkom menempatkan streamlining sebagai upaya penyelarasan portofolio sekaligus penegasan aturan kesepakatan bila ada perubahan yang menyangkut hubungan kerja.












