jurnalistik.co.id – JAKARTA — Markas Besar TNI membantah tudingan bahwa pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan atau Yon TP dilakukan dengan menyerobot lahan masyarakat. Kepastian itu disampaikan menyusul munculnya sorotan atas lokasi pembangunan satuan baru yang sedang disiapkan TNI untuk memperkuat struktur pertahanan di tingkat daerah.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menyampaikan bahwa pembangunan Yon TP berada di atas lahan negara yang sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Jadi, tidak benar kalau disebut pembangunan Yon TP menerobot lahan masyarakat,” kata Nas kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2026). Dengan penjelasan itu, TNI membantah anggapan bahwa proyek tersebut mengambil tanah warga untuk kepentingan pembangunan satuan baru.
Di sisi lain, TNI Angkatan Darat menyiapkan pembangunan satuan dalam jumlah besar di seluruh Indonesia. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, target ke depan adalah membentuk 750 satuan di tingkat kabupaten dan kota. Satuan itu akan terdiri dari batalion teritorial pembangunan, satuan bantuan tempur, serta satuan bantuan administrasi.
“Adapun ke depan, konsep pembangunan ini merupakan bagian dari desain besar pembentukan kekuatan di tingkat kabupaten/kota, dengan rencana sekitar 750 satuan yang terdiri dari 593 YTP serta 157 satuan bantuan tempur dan bantuan administrasi,” ungkap Donny saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Rencana penguatan ini juga sejalan dengan target Kementerian Pertahanan yang menyiapkan pembangunan 150 Batalyon Teritorial Pembangunan setiap tahun. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan target tersebut ketika ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
“Dan rencana setiap tahun akan dibangun 150 Batalyon Teritorial Pembangunan,” kata Rico. Pernyataan itu menegaskan bahwa pembangunan batalion baru memang menjadi bagian dari agenda besar pertahanan yang sedang dijalankan pemerintah.
Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menjelaskan alasan di balik pembentukan 750 batalion baru hingga 2029. Menurut dia, ketiadaan pasukan militer di tingkat kabupaten menjadi salah satu latar belakang, selain maraknya begal dan tindak kriminal di berbagai tempat.
“Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali,” ujar Sjafrie dalam rapat Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Ia menambahkan bahwa kehadiran batalion dan pembangunan pangkalan di daerah yang dijadikan contoh disebut dapat menekan angka kriminalitas secara signifikan.
Sjafrie menuturkan, setelah TNI menempatkan batalion dan membangun pangkalan di daerah contoh itu, begal dan kriminal disebut seketika hilang di atas 50 persen dari daerah tersebut. Menurut dia, salah satu tugas batalion teritorial pembangunan adalah melakukan patroli keliling dengan kendaraan yang disiapkan oleh industri pertahanan.
“Membangun sistem keamanan lingkungan , siskamling, yang tadinya itu menurun kemudian hidup kembali. Ini yang berkaitan dengan kriminalitas,” ujar dia. Dengan begitu, pembentukan batalion teritorial pembangunan diposisikan bukan hanya sebagai penguatan struktur pertahanan, tetapi juga sebagai upaya mendukung keamanan lingkungan di daerah.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pembangunan Yon TP tidak dapat langsung disimpulkan sebagai konflik agraria, karena TNI menyebut proses penyiapan lahan telah ditempuh melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam konteks itu, sorotan publik terhadap lokasi pembangunan dijawab dengan bantahan resmi agar tidak berkembang menjadi kesan bahwa proyek pertahanan tersebut mengambil tanah milik warga tanpa dasar yang jelas.
Di tengah berbagai penjelasan mengenai target pembentukan satuan baru, rangkaian pernyataan dari TNI dan Kementerian Pertahanan menunjukkan bahwa program ini ditempatkan sebagai agenda strategis yang dijalankan bertahap. Dari tingkat pusat hingga daerah, pembangunan batalion disebut diarahkan untuk memperkuat pertahanan sekaligus menghadirkan fungsi tambahan di lapangan, mulai dari dukungan keamanan lingkungan hingga penguatan struktur satuan di kabupaten dan kota.












