jurnalistik.co.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menilai tindak pidana perdagangan orang atau TPPO kini bergerak dengan modus yang semakin kompleks. Menurut dia, banyak korban diberangkatkan melalui jalur resmi dengan dokumen lengkap, tetapi tujuan keberangkatannya dimanipulasi oleh jaringan perekrut.
Maruli menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dalam penjelasannya, Maruli menekankan bahwa kondisi tersebut menuntut sistem pengawasan yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko, terutama di pintu-pintu keberangkatan internasional. Ia menilai pemeriksaan administratif biasa tidak lagi cukup untuk menghadapi pola TPPO yang kian rumit.
Pengawasan tak cukup administratif
“Kami tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan. Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban,” ujar Maruli dikutip dari siaran pers yang dimuat dalam situs resmi DPR RI, Rabu (27/5/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi membangun sistem identifikasi yang efektif terhadap calon penumpang berisiko TPPO. Ia menyebut sejumlah indikator yang perlu menjadi perhatian, mulai dari usia produktif 18 hingga 35 tahun, tujuan ke negara rawan TPPO, pembelian tiket secara mendadak, tidak memiliki kontrak kerja yang valid, hingga penggunaan visa wisata yang terindikasi untuk bekerja.
Menurut Maruli, pola-pola semacam itu telah berulang kali ditemukan dalam berbagai kasus perdagangan orang yang menjerat warga negara Indonesia di luar negeri. Karena itu, ia menilai pengawasan di lapangan harus mampu membaca tanda-tanda risiko sejak awal, bukan baru bergerak setelah korban tiba di negara tujuan.
Maruli juga meminta adanya petugas khusus anti-TPPO di titik keberangkatan internasional utama. Lokasi yang ia sebut antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Kualanamu, Batam, Surabaya, Entikong, hingga Nunukan.
Petugas khusus itu, kata dia, tidak hanya bertugas memeriksa dokumen. Mereka juga perlu melakukan wawancara singkat terhadap penumpang dengan kategori risiko tinggi untuk memastikan tujuan keberangkatan aman dan sesuai prosedur. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan lebih dini dan lebih terarah.
Selain itu, Maruli mendorong Direktorat Imigrasi menyusun daftar negara tujuan merah dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap keberangkatan warga negara Indonesia. Menurut dia, negara dan wilayah yang dinilai rawan antara lain Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand yang kerap menjadi jalur transit ilegal, serta sejumlah wilayah tertentu di Timur Tengah.
Ia juga mengusulkan adanya persyaratan tambahan berupa tiket kembali ke Indonesia pada keberangkatan tertentu yang terindikasi rawan penyalahgunaan visa atau keberangkatan nonprosedural. Usulan ini, menurut Maruli, menjadi salah satu cara untuk memperkuat kontrol terhadap pola keberangkatan yang berisiko tinggi.
“Dalam banyak kasus TPPO, jaringan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya kebocoran sistem. Karena itu pengawasan internal harus diperkuat secara serius dan transparan,” tegas Maruli.
Maruli menilai pencegahan TPPO harus dilakukan secara terpadu. Ia menyebut penguatan pengawasan keimigrasian, perlindungan hak asasi manusia atau HAM, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga sebagai bagian yang tak bisa dipisahkan.
Menurut dia, langkah-langkah itu penting agar masyarakat Indonesia tidak terus menjadi korban eksploitasi jaringan perdagangan orang internasional. Ia menegaskan bahwa tantangan TPPO tidak bisa dihadapi dengan pendekatan tunggal, melainkan memerlukan kerja bersama dari banyak pihak dengan pengawasan yang lebih serius.
Dengan kompleksitas modus yang kian berkembang, Maruli menempatkan pengawasan di titik keberangkatan sebagai salah satu benteng paling awal. Dari sana, ia berharap negara dapat bergerak lebih cepat sebelum korban benar-benar masuk ke dalam rantai eksploitasi yang lebih jauh.












