Hukum & Kriminal

Uang Palsu Diedarkan di Pasar Bengkulu, Pelaku Nyaris Dihajar Massa

×

Uang Palsu Diedarkan di Pasar Bengkulu, Pelaku Nyaris Dihajar Massa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pengedar Uang Palsu Tertangkap di Pasar Bengkulu, Nyaris Dihakimi Massa

jurnalistik.co.id – Aksi pengedar uang palsu di Pasar Barukoto 2, Kota Bengkulu, nyaris berujung amukan massa. AR, 47, warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, ditangkap setelah diduga tertangkap tangan saat mengedarkan uang palsu.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7/2026). Saat diamankan, pelaku mengenakan kaus putih dan sebelumnya sempat berbelanja di beberapa titik hingga akhirnya tindakannya diketahui warga.

Menurut keterangan aparat, pelaku mengedarkan uang palsu pecahan Rp 20 ribu dengan cara membeli kebutuhan pokok. Di lokasi perdagangan, AR menggunakan uang yang diduga palsu untuk bertransaksi dengan target barang-barang seperti telur, beras, dan minyak goreng.

Upaya pelaku kemudian dicegah karena ia disebut sudah dibuntuti polisi. Ketika aksi berlangsung, anggota Opsnal Polsek Macan Teluk Segara melakukan penindakan dan menangkap AR bersama barang bukti di sekitar kawasan pasar.

Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Teluk Segara, Iptu WBL Tobing. Proses penyergapan dilakukan setelah ada pengungkapan terhadap rangkaian tindakan AR di beberapa tempat sebelum akhirnya berakhir di Pasar Barukoto 2.

Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, melalui Kanit Reskrim Iptu WBL Tobing membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini anggota masih melakukan pengembangan untuk mengetahui tempat pelaku memperoleh atau membuat uang yang diduga palsu.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga berupaya menelusuri asal uang palsu yang diedarkan. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan bagaimana uang tersebut beredar, termasuk keterkaitan dengan pihak lain yang mungkin berperan dalam prosesnya.

Di sisi lain, Elnida, salah satu pedagang yang didatangi pelaku, mengaku tidak mengetahui uang yang digunakan AR diduga palsu. Ia baru menyadari setelah pihak kepolisian mengamankan pelaku di lokasi.

Elnida menjelaskan bahwa saat pelaku datang berbelanja, ia tidak menduga ada persoalan pada uang yang diberikan. Setelah kejadian itu, informasi penangkapan membuat Elnida memahami bahwa transaksi yang terjadi saat itu termasuk bagian dari dugaan peredaran uang palsu.

Dalam pengakuan pedagang tersebut, sebelum berbelanja di tempatnya, pelaku disebut sudah bertransaksi di lokasi lain. Pelaku juga diduga tidak hanya melakukan aksinya pada hari yang sama, sehingga penyelidikan diarahkan untuk memetakan pola kegiatan AR sebelum tertangkap.

Penindakan dan pengembangan kasus

Usai pelaku diamankan, AR kini berada dalam penguasaan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Fokus pemeriksaan diarahkan pada identitas pelaku, waktu serta tempat peredaran, hingga asal uang yang diduga palsu yang digunakan saat bertransaksi.

Penyidikan juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan sumber produksi uang tersebut. Aparat berupaya mencari lokasi pembuatan uang palsu yang diduga beredar melalui aksi pelaku di pasar.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena situasi di lokasi sempat memanas. AR disebut nyaris dihajar massa setelah aksi yang dilakukan terungkap oleh warga, meski akhirnya penindakan dilakukan oleh aparat.

Dengan adanya penangkapan tersebut, kepolisian berharap pengembangan yang dilakukan dapat memperjelas jaringan peredaran. Hasil pemeriksaan diharapkan memberikan gambaran lebih lengkap mengenai cara pelaku memperoleh uang palsu serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik aksinya.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Polisi terus melakukan penelusuran untuk memastikan seluruh rangkaian perbuatan AR, termasuk dugaan bahwa uang palsu yang digunakan tidak hanya digunakan dalam satu kesempatan.

Setelah AR ditahan, situasi di sekitar pasar perlahan kembali terkendali. Warga yang sebelumnya meradang tetap menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan karena informasi dari saksi di lapangan dibutuhkan untuk merekonstruksi apa yang terjadi sebelum penindakan dilakukan.

Pemeriksaan juga diarahkan pada keterangan para saksi, termasuk pedagang yang sempat dilayani menggunakan uang diduga palsu. Dari data transaksi yang disebut melibatkan kebutuhan pokok, penyidik berupaya menyusun urutan pergerakan AR di beberapa titik, sekaligus menguji dugaan bahwa aksinya tidak berhenti pada satu kesempatan.