jurnalistik.co.id – Polda Kalimantan Timur mulai memperkuat Polres Ibu Kota Nusantara (IKN) menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kapolri. Penataan organisasi dan penempatan personel dilakukan bertahap, seiring penyesuaian kebutuhan di kawasan pemerintahan baru itu.
Di Balikpapan, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyampaikan bahwa SK Kapolri tersebut telah diterima sejak 2025. Setelah aturan itu ditindaklanjuti, pihaknya menetapkan Kombes Pol Supriyanto sebagai Kapolres IKN definitif untuk menjalankan komando di wilayah tersebut.
Endar menjelaskan proses penunjukan itu dilakukan berdasarkan kebutuhan Polres khusus di IKN. “Kami sudah mendapatkan SK Kapolri tentang kebutuhan Polres khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara , dan sudah ditindaklanjuti dengan penunjukan Kombes Pol Supriyanto sebagai Kapolres IKN definitif,” ujar Endar, Minggu (5/7/2026).
Penguatan organisasi dan penebalan pasukan
Menurut Endar, pengisian personel serta kelengkapan organisasi berjalan bertahap. Langkah ini mengikuti eskalasi beban kerja di IKN, sehingga penambahan kekuatan keamanan menyesuaikan ritme perkembangan aktivitas di kawasan tersebut.
Hingga Juli 2026, Polres IKN telah diperkuat oleh 80 personel. Jumlah itu mencakup posisi Kapolres serta jajaran pejabat utama (PJU) lainnya dalam struktur kepolisian di tingkat Polres.
Untuk tahap berikutnya, Polda Kaltim memastikan kebutuhan penambahan personel tidak terhambat. Endar menyebut sejak awal tahun 2025 pihaknya sudah menyiapkan sekitar 600 bintara yang akan dialihkan ke Polres IKN.
“Untuk SDM, kami tidak ada masalah. Sejak awal tahun 2025 kami sudah menyiapkan sekitar 600 bintara IKN. Nanti penempatannya dilakukan secara bertahap sesuai peningkatan beban kerja,” jelas jenderal bintang dua tersebut.
Dengan skema pengalihan bertahap, Polres IKN diharapkan mampu merespons dinamika kebutuhan pengamanan. Endar juga menegaskan proses penebalan pasukan akan terus berjalan secara dinamis, tidak berhenti pada tahap awal.
Berita Terkait
Mako sementara, target Mako permanen 2027
Di sisi fasilitas, Endar menerangkan bahwa untuk sementara waktu Polres IKN masih menggunakan markas komando (Mako) sementara. Pemanfaatan mako tersebut digunakan untuk pelayanan administrasi dan kebutuhan keamanan publik di wilayah tugas yang sedang diperkuat.
Proses pembangunan fisik gedung Mako permanen, lanjut Endar, dikerjakan secara intensif oleh Otorita IKN (OIKN). Pihak terkait menargetkan gedung baru tersebut selesai pada 2027, sehingga layanan kepolisian dapat lebih mapan sesuai perencanaan.
“Sementara kami menggunakan mako sementara. Mako Polres IKN yang dibangun oleh Otorita IKN ditargetkan selesai pada 2027. Setelah itu, jumlah personel akan disesuaikan lagi dengan kebutuhan dan beban kerja,” tambah Endar.
Endar juga menyebut gedung baru diproyeksikan siap beroperasi penuh satu tahun ke depan. Setelah tahap tersebut, penyesuaian kekuatan personel akan kembali dirumuskan berdasarkan kebutuhan riil serta perkembangan aktivitas pemerintahan di IKN.
Penyesuaian regulasi wilayah hukum
Selain penguatan struktur dan fasilitas, Polda Kaltim juga mematangkan penyesuaian regulasi wilayah hukum. Berdasarkan SK Kapolri yang menjadi rujukan, sejumlah polsek yang sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Polres Kutai Kartanegara kini melebur ke dalam wilayah hukum Polres IKN.
Dengan perubahan itu, cakupan kewilayahan pelayanan kepolisian di IKN mengalami penataan ulang. Kebijakan pengalihan yurisdiksi tersebut disebut berlangsung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pada dokumen SK Kapolri.
Meski begitu, Endar menyampaikan bahwa untuk penentuan status kewilayahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Polda Kaltim masih menunggu keputusan serta perkembangan regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Penentuan status ini dinilai memerlukan arahan kebijakan yang lebih spesifik sebelum diterapkan sepenuhnya di lapangan.
Endar menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa penataan Polres IKN dilakukan bertahap dan mengikuti kebutuhan pengamanan. Penguatan organisasi, penempatan personel, serta pembangunan fasilitas menjadi satu rangkaian yang saling terkait, agar kesiapan Polres IKN sejalan dengan peningkatan aktivitas di kawasan pemerintahan baru.












