jurnalistik.co.id – Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata diduga menganiaya anggotanya sendiri, Bripda Azril Fauzi. Namun, persoalan itu akhirnya diselesaikan melalui kesepakatan damai di antara kedua pihak.
Peristiwa tersebut terjadi saat peringatan HUT Bhayangkara di Mapolres Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Rabu (1/7/2026). Dugaan itu muncul setelah insiden yang sempat memunculkan perselisihan di lokasi kegiatan.
Menurut keterangan yang diberitakan, awal mula kejadian berawal ketika putri Joko diduga tersenggol oleh Azril saat rangkaian acara berlangsung. Setelah itu, situasi yang berkembang kemudian mengarah pada dugaan kekerasan yang melibatkan atasan dan bawahannya.
Di tengah prosesnya, beredar pula isu yang menyebut Joko berada dalam kondisi mabuk ketika kejadian berlangsung. Meski demikian, penyelesaian berikutnya ditempuh oleh Joko dan Azril melalui jalur keluarga.
Beberapa hari setelah insiden, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian yang dilakukan secara sukarela di atas materai.
Penyelesaian lewat jalur kekeluargaan
Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa. Selain bupati, saksi juga melibatkan istri Azril, Ratna Kumala Sari; orangtua korban, Kaspul dan Sri Wahyuni; serta saudara kandung korban, Muhammad Risaldi.
Adapun kuasa hukum keluarga korban, Rusmin Hamzah, turut hadir dalam rangkaian penyelesaian tersebut. Surat perdamaian menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung atas dasar itikad baik tanpa paksaan, intimidasi, maupun tekanan dari pihak mana pun.
Dalam dokumen kesepakatan itu, kedua belah pihak menyatakan seluruh persoalan yang timbul akibat dugaan kekerasan fisik telah selesai. Joko dan Azril juga sepakat saling memaafkan serta tidak menempuh jalur hukum atau mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun.
Berita Terkait
Lebih jauh, kedua pihak berkomitmen membuka lembaran baru agar hubungan tetap harmonis. Kesepakatan ini diarahkan untuk menjaga soliditas internal dan meningkatkan profesionalisme di lingkungan Polres Pasangkayu.
Kapolres meminta maaf kepada anggota dan keluarganya
Pada kesempatan terpisah, Joko mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bripda Azril Fauzi beserta keluarganya. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “Dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga, dan institusi meminta maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya, Bripda Azril Fauzi,” ujarnya.
Joko juga menyampaikan komitmen agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia menambahkan, “Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi, baik kepada Bripda Azril Fauzi maupun anggota lainnya,”
Selain itu, Joko menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasangkayu yang memfasilitasi pertemuan hingga kedua pihak mencapai kesepakatan. Dengan selesainya proses damai ini, keduanya diharapkan dapat kembali fokus pada tugas dan peran masing-masing.
Penyelesaian melalui surat kesepakatan dan saling memaafkan menjadi penutup dari rangkaian dugaan perselisihan tersebut. Langkah damai ini sekaligus dimaksudkan untuk merawat hubungan kerja yang lebih baik di internal Polres Pasangkayu.
Keributan yang sempat mengemuka di tengah rangkaian peringatan HUT Bhayangkara di Mapolres Pasangkayu kemudian mereda setelah kedua pihak memilih jalan penyelesaian yang berangkat dari hubungan personal keluarga. Upaya meredakan situasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban pada momen penting tersebut.
Surat perdamaian yang ditandatangani secara sukarela itu memuat penegasan bahwa proses berlangsung dengan itikad baik, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Di dalamnya juga dinyatakan bahwa persoalan yang timbul akibat dugaan kekerasan fisik tidak lagi dilanjutkan, termasuk melalui langkah hukum atau tuntutan dalam bentuk apa pun.
Setelah proses damai selesai, permintaan maaf dari Kapolres disampaikan sebagai bentuk pengakuan atas kekhilafan serta kepedulian pada dampak yang ditimbulkan. Komitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang, sekaligus diharapkan dapat membantu kedua pihak kembali fokus menjalankan tugas dan menjaga profesionalisme di lingkungan Polres Pasangkayu.












