jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan, stigma yang menganggap kusta sebagai kutukan masih menjadi kendala utama dalam upaya eliminasi penyakit tersebut secara berkelanjutan.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menyampaikan hal itu saat Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta pada Jumat (10/7/2026). Ia menekankan bahwa penanganan harus berjalan tidak hanya di sisi layanan medis, tetapi juga pada penerimaan sosial terhadap penyintas.
Vanath menyatakan, kasus kusta di Maluku masih ditemukan pada kelompok dewasa maupun anak-anak. “Kasus kusta di daerah Maluku masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Vanath.
Menurut Vanath, tantangan terbesar tidak berhenti pada pemeriksaan dan pengobatan. Ia menyoroti masih kuatnya pandangan bahwa kusta identik dengan aib atau kutukan, yang kemudian berujung pada pengucilan.
“Tugas kita bukan hanya memastikan penderita mendapatkan pengobatan, tetapi juga menghilangkan stigma di masyarakat. Penyintas kusta harus diterima kembali karena penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditangani dengan baik,” tegasnya.
Proporsi kasus anak masih tinggi
Berdasarkan data tahun 2026, Maluku mencatat 179 kasus baru kusta pada orang dewasa dan 22 kasus pada anak. Dari total kasus baru tersebut, proporsi kasus anak mencapai 12 persen.
Angka itu disebut jauh di atas target nasional, yang berada di bawah 5 persen. Vanath menilai tingginya proporsi kasus anak menunjukkan penularan di masyarakat masih berlangsung dan membutuhkan upaya penanganan yang lebih serius.
Berita Terkait
Ia juga mengingatkan kondisi Indonesia yang masih menghadapi beban kusta. Secara nasional, Indonesia disebut menjadi negara dengan jumlah penderita kusta terbanyak ketiga di dunia setelah India dan Brasil.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Elna Anakota menegaskan, angka kasus yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan situasi nyata. Menurutnya, masih ada kasus yang belum terlaporkan sehingga gambaran di lapangan bisa lebih besar dari data resmi.
Elna menyampaikan, selain memengaruhi kesehatan, kusta turut menimbulkan persoalan psikologis, sosial, dan ekonomi bagi penderitanya. “Selain masalah medis, penyakit kusta juga akan menimbulkan dampak psikososial dan ekonomi. Stigma juga menjadi salah satu faktor yang membuat penderita kusta merasa rendah diri,” kata Elna kepada Kompas.com pada Jumat malam.
Ia menambahkan bahwa stigma tidak hanya muncul dari diri penderita, tetapi juga bisa datang dari keluarga maupun masyarakat. Diskriminasi menurutnya umumnya dipicu oleh minimnya pengetahuan, kesalahpahaman tentang penyakit, serta kepercayaan yang keliru mengenai kusta dan disabilitas akibat kusta.
Skrining aktif dipercepat mulai Ambon dan Seram Bagian Barat
Elna menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari Konferensi Nasional Kusta 2026, Pemprov Maluku akan mempercepat program eliminasi melalui skrining aktif di sejumlah daerah. Program tersebut akan diawali di Kota Ambon, yang masih mencatat jumlah kasus cukup tinggi.
Selain itu, Kabupaten Seram Bagian Barat dipilih sebagai lokasi pelaksanaan active case finding (ACF) atau penemuan kasus secara aktif. Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat membantu menemukan kasus sedini mungkin agar pengobatan dapat segera diberikan.
Pemerintah Provinsi Maluku juga menargetkan perluasan program skrining ke kabupaten dan kota lainnya mulai tahun 2027. Dengan langkah tersebut, pemerintah menempatkan eliminasi kusta sebagai program yang terus bergerak, sekaligus menekan dampak psikososial dan ekonomi yang ditimbulkan stigma.
Vanath maupun Elna sama-sama menegaskan bahwa upaya eliminasi tidak dapat berjalan efektif bila penyintas tetap diperlakukan secara diskriminatif. Penyakit yang dapat disembuhkan, kata mereka, membutuhkan dukungan layanan dan penerimaan sosial agar penderita tidak merasa rendah diri dan tetap dapat menjalani pengobatan dengan baik.












