Hukum & Kriminal

Wakapolda Gorontalo Sambut Kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri

12
×

Wakapolda Gorontalo Sambut Kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Wakapolda Gorontalo Terima Kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri

jurnalistik.co.id – GORONTALO — Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K,.M.Si. menerima kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Divisi Hukum (Divkum) Polri di Ruang Kerja Wakapolda pada Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu digelar dalam rangka memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan Kepolisian.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Suasana pertemuan menunjukkan adanya ruang komunikasi yang terbuka antara jajaran Polda Gorontalo dan Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri, dengan fokus utama pada penguatan pemahaman regulasi serta ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Gorontalo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum. Menurutnya, penyuluhan seperti ini memiliki nilai penting karena dapat membantu meningkatkan profesionalisme personel Polri ketika menjalankan tugas di lapangan.

Wakapolda menegaskan bahwa pemahaman terhadap hukum dan aturan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerja kepolisian. Dengan bekal itu, setiap personel diharapkan dapat bertugas secara profesional, humanis, dan tetap berada dalam koridor prosedur yang sudah ditetapkan.

“Penyuluhan hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap pelaksanaan tugas Kepolisian dapat berjalan secara profesional, humanis dan sesuai prosedur,” ujar Wakapolda Gorontalo.

Melalui pernyataan itu, Wakapolda menekankan bahwa penguatan pemahaman hukum bukan sekadar agenda formal, melainkan kebutuhan yang mendukung kualitas pelaksanaan tugas sehari-hari. Di tengah dinamika tugas kepolisian, personel dituntut untuk memahami batasan, kewenangan, serta ketentuan yang harus dijalankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabidkum Polda Gorontalo yang mendampingi jalannya pertemuan bersama Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri. Kehadiran tersebut menunjukkan bahwa pembahasan yang dilakukan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari komunikasi kerja yang menghubungkan fungsi pembinaan hukum di lingkungan kepolisian.

Sementara itu, Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan budaya sadar hukum di lingkungan Polri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas yang semakin profesional dan berintegritas.

Dalam konteks itu, penyuluhan hukum diposisikan sebagai salah satu sarana untuk menjaga agar setiap personel memiliki pemahaman yang selaras terhadap regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan tugas diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, terukur, dan tetap sejalan dengan prinsip-prinsip yang menjadi pedoman institusi kepolisian.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Divkum Polri dan Polda Gorontalo. Sinergi tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi, pembinaan hukum, serta penguatan kesadaran hukum bagi personel Polri agar dapat menjalankan tugas secara lebih baik.

Selain menjadi sarana koordinasi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk berdiskusi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kepolisian. Diskusi semacam ini penting agar setiap langkah yang diambil dalam pelaksanaan tugas tetap berada pada jalur aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Divkum Polri ke Polda Gorontalo, kedua pihak memiliki ruang untuk saling memperkuat pemahaman dan memperjelas arah pembinaan hukum di internal kepolisian. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemahaman hukum merupakan fondasi penting bagi personel dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur.

GORONTALO — Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K,.M.Si. menerima kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Divisi Hukum (Divkum) Polri di Ruang Kerja Wakapolda pada Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu digelar dalam rangka memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *