Peristiwa

Zulkifli Hasan: Pemerintah Siap Berdialog, Namun Jangan Diusir dalam Rencana Demo 1 Juli 2026

×

Zulkifli Hasan: Pemerintah Siap Berdialog, Namun Jangan Diusir dalam Rencana Demo 1 Juli 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Soal MBG Pemerintah Siap Dialog, Tapi Jangan Diusir

jurnalistik.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan telah memperoleh informasi bahwa pada 1 Juli 2026 akan ada demonstrasi. Ia menilai isu yang diangkat dalam aksi tersebut berkaitan dengan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Zulkifli mengatakan demonstrasi merupakan hak warga. Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri acara penandatanganan surat dukungan Asta Cita Presiden Republik Indonesia-DPP Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia pada Sabtu (27/6/2026).

Dalam keterangannya, Zulkifli menyebut, “Demonstrasi itu hak warga, silakan. Mahasiswa memang harus kritis, kalau tidak kritis bukan mahasiswa namanya.” Ia memandang sikap kritis dari mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Dialog dinilai tersedia, tetapi tidak untuk “diusir”

Selain menegaskan hak warga untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi, Zulkifli juga menyampaikan bahwa pemerintah siap berdiskusi dengan mahasiswa maupun pihak lainnya. Ia menyatakan, “Dialog ya siap, ayo aja. Tapi jangan diusir.”

Ucapan tersebut ia sampaikan di Lapangan Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Zulkifli menekankan bahwa ruang dialog dengan pihak yang menyampaikan kritik maupun pertanyaan tetap dibuka.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli menempatkan sikap pemerintah sebagai respons yang mengedepankan percakapan, bukan pengusiran terhadap pihak yang menyampaikan pendapat. Ia mengaitkan penyampaian aspirasi dengan prinsip partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan.

MBG disebut sedang dalam masa perbaikan tata kelola

Terkait MBG, Zulkifli menyatakan bahwa tata kelolanya saat ini sedang dalam masa perbaikan. Ia menjelaskan, “Itu kan manajemen diganti, karena itu dalam satu hingga dua bulan ini fokus ke perbaikan.”

Menurutnya, perubahan pada aspek manajemen membuat program memasuki fase yang diarahkan untuk pembenahan. Ia menyebut rentang waktu satu hingga dua bulan sebagai masa fokus perbaikan tata kelola tersebut.

Penjelasan Zulkifli itu disampaikan sebagai jawaban atas perhatian publik yang muncul menjelang demonstrasi. Dengan demikian, ia menempatkan isu MBG bukan semata sebagai bahan kritik, melainkan juga sebagai proses yang tengah berjalan dalam tahap perbaikan.

KDMP masih tahap pengerjaan, koperasi disebut belum ada

Untuk isu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Zulkifli mengungkapkan bahwa saat ini semuanya masih dalam pengerjaan. Ia menyebut, “Koperasi kan memang belum ada, semua sedang dibangun.”

Ia juga menjelaskan karakter KDMP yang berbeda dengan toko ritel. Zulkifli menegaskan, “Koperasi ini kan bukan supermarket, ini bagian dari infrastruktur pemerintah. Bisa untuk baksos, sehingga beda dengan Alfamart atau Indomart.”

Dalam pandangan Zulkifli, KDMP diarahkan sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah dengan kemungkinan fungsi untuk bantuan sosial (baksos). Ia menempatkan perbedaan ini sebagai pembeda utama dibandingkan format ritel yang dikenal masyarakat.

Pernyataan itu muncul bersamaan dengan sikap terbuka pemerintah untuk berdialog. Zulkifli menilai pihak yang memiliki pandangan atau kekhawatiran dapat menyampaikan aspirasi, kemudian dibahas melalui forum diskusi.

Dengan latar rencana demonstrasi pada 1 Juli 2026, Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah siap berdiskusi, sementara program MBG disebut berada dalam masa perbaikan tata kelola dan KDMP masih dalam tahap pembangunan. Ia merangkum posisi tersebut melalui serangkaian pernyataan yang disampaikan setelah acara penandatanganan surat dukungan pada 27 Juni 2026 serta dalam kesempatan di Lapangan Bergas Kidul.

Di tengah dinamika tersebut, Zulkifli menegaskan bahwa demonstrasi dipandang sebagai hak warga. Ia menambahkan bahwa kritik dari mahasiswa seharusnya berjalan sebagai sikap kritis yang konstruktif, dan pemerintah menyatakan dialog dapat dilakukan selama tidak ada tindakan pengusiran terhadap pihak yang menyampaikan pendapat.