Nasional

Stunting Tersisih oleh Dapur MBG

×

Stunting Tersisih oleh Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Stunting yang Tersisih oleh Dapur MBG News 25 Juni 2026
Ilustrasi: Stunting yang Tersisih oleh Dapur MBG

jurnalistik.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan legitimasi sosial yang tidak biasa. Di tengah perdebatan besaran anggaran, hampir semua pihak menyepakati bahwa perbaikan gizi anak adalah investasi yang layak diperjuangkan.

Sulit membayangkan Indonesia mampu keluar dari jebakan produktivitas rendah jika persoalan stunting terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, tujuan MBG untuk mempercepat perbaikan gizi anak dipandang sebagai agenda yang strategis.

Namun, dalam kebijakan publik, niat yang baik kerap berhadapan dengan tantangan yang bukan berasal dari maksud program. Masalah yang menentukan sering kali muncul saat program harus dijalankan di lapangan.

Dalam banyak kasus, program gagal bukan semata-mata karena keterbatasan dana atau lemahnya komitmen politik. Kegagalan yang lebih sering terjadi adalah ketika pelaksana perlahan kehilangan fokus pada tujuan awal.

Ketika fokus mengendur, instrumen yang semula dirancang sebagai alat justru berangsur berubah menjadi tujuan yang dikejar. Transformasi peran itulah yang kemudian menutupi substansi hasil yang semestinya diutamakan.

Gejala semacam itu mulai terlihat dalam implementasi MBG. Belakangan, publik disuguhi pemberitaan yang menyoroti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari dugaan penyimpangan tata kelola hingga praktik jual beli titik SPPG.

Laporan-laporan tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Banyak orang kemudian menempatkan kasus itu sebagai korupsi biasa yang kerap muncul pada proyek pemerintah berskala besar.

Meski penilaian seperti itu bisa saja relevan, persoalan yang muncul sesungguhnya tidak berhenti pada aspek hukum. Ada pertanyaan yang lebih mendasar yang perlu dijawab sebelum menyederhanakan persoalan hanya sebagai pelanggaran individu atau administratif.

Pertanyaan utamanya adalah mengapa titik SPPG menjadi begitu bernilai untuk diperebutkan. Jawabannya, sebagaimana ditunjukkan oleh logika implementasi program, berakar pada posisi lokasi dalam aliran sumber daya negara.

Lokasi menentukan ke mana sumber daya mengalir. Artinya, titik layanan yang dibangun tidak hanya menjadi tempat distribusi makanan, melainkan menjadi simpul aktivitas yang menggerakkan berbagai komponen program.

Setiap SPPG, selain menghadirkan layanan makanan bergizi, juga memuat proses pembangunan fasilitas. Di dalamnya termasuk pengadaan peralatan, pasokan bahan pangan, serta distribusi logistik yang menjadi dasar berjalannya layanan.

SPPG juga menyertakan kebutuhan tenaga kerja dan berbagai aktivitas ekonomi yang ikut berkembang di sekitarnya. Dengan kata lain, satu titik SPPG dapat memantik rangkaian pekerjaan dan perputaran kebutuhan yang luas.

Ketika jumlah SPPG terus bertambah, lokasi tidak lagi dipandang sekadar sebagai sarana pelayanan publik. Lokasi mulai diperlakukan juga sebagai aset ekonomi yang mempunyai nilai.

Di sinilah persoalan yang sesungguhnya berpotensi muncul. Tujuan MBG sejak awal adalah mempercepat perbaikan gizi dan menurunkan stunting, tetapi indikator yang paling mudah diamati justru bergeser.

Indikator yang paling mudah dilihat oleh publik bukanlah penurunan stunting secara langsung. Yang lebih tampak dan bisa dihitung adalah berapa banyak SPPG yang berhasil dibangun dan dioperasikan.

Perubahan cara mengukur keberhasilan itu berpengaruh pada perilaku pelaksana program. Ketika yang dinilai terutama jumlah unit yang berdiri dan berjalan, maka fokus implementasi cenderung mengikuti ukuran tersebut.

Akibatnya, proses pembangunan dan pengoperasian dapat menjadi perhatian utama, sementara keluaran yang ingin dicapai pada kondisi gizi berisiko tenggelam. Dalam kerangka inilah laporan tentang nilai titik SPPG menjadi lebih mudah dipahami.

Indikator yang dibaca publik menentukan arah prioritas

Melihat tujuan MBG, mestinya ukuran keberhasilan kembali bertumpu pada efek terhadap perbaikan gizi dan penurunan stunting. Akan tetapi, ketika indikator yang paling menonjol justru jumlah SPPG, maka arah prioritas akan lebih cepat terseret pada ekspansi fasilitas.

Di lapangan, ukuran semacam itu dapat mendorong kompetisi atas lokasi dan pengendalian proses, karena nilai yang melekat tidak hanya pada layanan makanan. Ia juga melekat pada rangkaian pembangunan, pengadaan, pasokan, logistik, kebutuhan tenaga kerja, serta aktivitas ekonomi yang menyertainya.

Dalam konteks inilah pemberitaan tentang dugaan penyimpangan tata kelola dan praktik jual beli titik SPPG tidak berdiri sendiri. Ia menjadi sinyal bahwa tata kelola implementasi dapat dipengaruhi oleh nilai ekonomi dari lokasi.

Jika instrumen yang semula diarahkan untuk melayani tujuan gizi mulai diperlakukan sebagai tujuan tersendiri, maka jarak antara sasaran akhir dan indikator tampak akan melebar. Jarak inilah yang kemudian mengubah cara program dipahami dan dijalankan.

Karena itu, diskusi tentang MBG tidak cukup berhenti pada pembacaan hukum terhadap penyimpangan yang terjadi. Perlu kembali menempatkan fokus pada logika implementasi: bagaimana program diukur, apa yang paling sering dianggap “berhasil”, dan bagaimana itu mengubah perilaku di tahap pelaksanaan.

Pada akhirnya, perbaikan gizi anak dan penurunan stunting adalah hasil yang dicari, bukan sekadar pertambahan titik layanan. Jika indikator yang paling mudah diamati tidak selaras dengan tujuan akhir, program akan berisiko kehilangan arah meski tetap bergerak.