Hukum & Kriminal

Barris Michael Immanuel Dipukul Palu saat Gelantungan di Truk Boks Usai Senggolan di Jakarta Timur, Kepala Luka Berat

×

Barris Michael Immanuel Dipukul Palu saat Gelantungan di Truk Boks Usai Senggolan di Jakarta Timur, Kepala Luka Berat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pria Gelantungan di Truk Boks Dipukul Palu Usai Senggolan di Jaktim, Kepala Luka Berat

jurnalistik.co.id – Seorang pria, Barris Michael Immanuel, mengalami luka serius setelah dianiaya sopir truk boks di Tol Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026). Insiden itu terjadi saat korban berupaya meminta pelaku bertanggung jawab usai terjadi senggolan kendaraan.

Peristiwa bermula ketika korban sempat bergelantungan di pintu sopir truk sambil meminta agar pelaku berhenti. Namun, menurut polisi, pelaku justru memukul korban dengan benda keras hingga korban terjatuh.

AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, menjelaskan korban mengalami luka di bagian kepala, luka lecet di sekujur tubuh, serta retak pada kaki kanan. Made menyampaikan kondisi tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan setelah insiden.

“Korban sempat bergelantungan di pintu sopir truk sambil meminta pelaku berhenti. Namun, pelaku justru memukul korban menggunakan benda keras hingga korban terjatuh,” kata Made saat dihubungi pada Sabtu (27/6/2026).

Made menuturkan, korban saat itu bersama Maria Leonita Br Pinem mengendarai mobil dari Jalan Transyogi, Cimanggis, Depok menuju Cibubur Junction. Setibanya di seberang Trans Studio Cibubur, polisi menilai truk boks yang dikemudikan MY diduga menghalangi laju mobil korban.

Karena merasa kesal, Maria membunyikan klakson berkali-kali. Setelah itu, sopir truk diduga memepet mobil korban ke arah kanan.

Ketika kendaraan berhenti, posisi truk berada di depan mobil korban. Tetapi, pelaku kemudian berjalan mundur dan menabrak bagian depan mobil korban.

Melihat kejadian tersebut, Barris turun dari mobil untuk mendekati pengemudi truk. Akan tetapi, menurut Made, sopir truk langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Korban kemudian mengejar truk tersebut dengan bantuan pengemudi ojek. Ketika arus lalu lintas melambat di depan Cibubur Junction, Barris naik ke pintu sopir truk sambil meminta pelaku menghentikan kendaraan dan bertanggung jawab atas kejadian sebelumnya.

Alih-alih menghentikan laju, pelaku diduga mengeluarkan besi menyerupai palu. Dalam kondisi itu, pelaku diduga memukul bagian kepala korban.

“Korban mengalami luka pada kepala, luka lecet di sekujur tubuh, serta kaki kanan retak berdasarkan hasil rontgen di Rumah Sakit Polri. Saat ini korban masih menjalani perawatan,” ujar Made.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ciracas melakukan penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa korban dan para saksi, termasuk Maria Leonita Br Pinem serta saksi lain bernama Okki Wicaksono.

Hasil penyelidikan, polisi menyebut berhasil mengidentifikasi truk yang terlibat sebagai kendaraan milik perusahaan logistik. Pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, polisi juga menyampaikan bahwa identitas lengkap pengemudi berhasil diketahui.

Made menyatakan pelaku saat ini sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus tersebut, MY ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi perhatian karena rangkaian peristiwa bermula dari senggolan di jalan dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban yang mencoba menuntut tanggung jawab. Polisi terus mendalami proses kejadian serta peran para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, korban dinyatakan masih menjalani perawatan setelah mengalami luka kepala, luka lecet di sekujur tubuh, dan retak pada kaki kanan. Proses pemeriksaan diharapkan dapat melengkapi rangkaian fakta agar tindak penganiayaan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut keterangan yang dihimpun polisi, pertikaian di jalan berawal dari ketegangan setelah truk boks diduga menghalangi laju mobil korban. Klakson yang dibunyikan berulang oleh Maria Leonita Br Pinem menjadi bagian dari rangkaian respons di lokasi, sebelum kemudian kendaraan diduga dipacu untuk membuat posisi semakin sulit bagi mobil korban.

Dalam proses pemeriksaan, aparat menelusuri keterangan dari korban serta sejumlah saksi yang hadir saat kejadian, termasuk Okki Wicaksono. Polisi juga menindaklanjuti temuan terkait kendaraan yang disebut terlibat, lalu memastikan identitas pengemudi dan tahapan penanganan perkara sampai penetapan MY sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan dengan pemberatan.