jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah mengoptimalkan pengelolaan kas negara agar menjadi instrumen baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, langkah ini tidak semata bertumpu pada belanja negara dalam APBN, melainkan memperluas cara pemerintah menggerakkan perekonomian.
Purbaya menilai kontribusi belanja pemerintah terhadap aktivitas ekonomi nasional hanya sekitar 7-10 persen. Karena itu, pemerintah berupaya memindahkan dorongan pertumbuhan ke porsi ekonomi yang lebih besar melalui skema pengelolaan kas negara.
Dalam paparannya, Purbaya menekankan bahwa manajemen kas dan peredaran uang pemerintah memiliki pengaruh yang nyata terhadap kondisi ekonomi. Ia menyebut pengelolaan uang pemerintah bisa “menghidupkan” aktivitas ekonomi di luar belanja langsung.
Manajemen kas sebagai pengungkit ekonomi
“Saya perhatikan bahwa manajemen cash , manajemen uang pemerintah bisa mempengaruhi ekonomi Indonesia secara signifikan. Itu bisa menghidupkan yang 90 persen ekonomi selain belanja langsung yang 7-10 persen,” kata Purbaya dalam kuliah umum di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Menkeu, strategi tersebut dijalankan dengan menempatkan dana pemerintah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional. Peralihan penempatan dana ini diharapkan memberi efek pada ketersediaan likuiditas perbankan.
Dengan likuiditas yang lebih kuat, perbankan diharapkan memiliki ruang untuk meningkatkan penyaluran kredit. Pada akhirnya, peningkatan kredit tersebut ditujukan untuk mendorong aktivitas dunia usaha agar berkontribusi pada pemulihan ekonomi.
“Jadi saya taruh di perbankan Rp 400 triliun, itu akan memperkuat kondisi likuiditas perbankan sehingga mereka bisa memberikan kredit dan ekonominya bisa tumbuh lagi,” ujarnya.
Berita Terkait
Selain berdampak pada likuiditas, Purbaya menjelaskan penempatan dana pemerintah tersebut turut meningkatkan uang primer atau base money (M0). Ia menyebut kenaikan ini mendukung transmisi kebijakan moneter sekaligus menjaga independensi Bank Indonesia.
Purbaya mengungkapkan kebijakan penempatan dana itu telah dilakukan sejak periode ketika aktivitas ekonomi melambat. Pemerintah, katanya, menempatkan dana sekitar Rp400 triliun di perbankan, terutama saat ekonomi melemah pada Mei dan Juni 2026.
Dengan adanya ruang likuiditas yang lebih longgar, bank diharapkan dapat menambah kapasitas pembiayaan kepada dunia usaha. Dalam pandangan Menkeu, kapasitas tersebut penting karena penyaluran pembiayaan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan tidak berhenti pada satu instrumen saja. Ke depan, pemerintah akan terus mengembangkan kebijakan fiskal yang tidak hanya mengandalkan belanja negara, tetapi memanfaatkan pengelolaan kas secara lebih optimal untuk menjaga dinamika likuiditas di sistem keuangan.
“Jadi fiskal ke depan bukan hanya belanja pemerintah aja. Anda nanti bisa mempengaruhi ekonomi secara langsung dengan cash management yang lebih baik,” pungkasnya.
Lewat penjelasan tersebut, Purbaya menempatkan pengelolaan kas negara sebagai pendekatan yang lebih luas untuk mengoptimalkan jalur transmisi ekonomi. Pemerintah memandang, ketika dana pemerintah berada dalam sistem perbankan, kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit akan lebih terjaga sehingga sektor riil punya peluang lebih baik untuk bergerak.
Selain memperbaiki likuiditas perbankan, kebijakan penempatan dana pemerintah juga diposisikan sebagai cara untuk memperkuat jalur kerja kebijakan ekonomi secara lebih luas. Dengan mengubah penempatan dana yang semula berada di Bank Indonesia, pemerintah berharap peredaran uang pemerintah menjadi lebih terhubung dengan aktivitas lembaga keuangan, sehingga dorongan terhadap roda ekonomi tidak hanya datang dari belanja langsung di APBN.
Pada waktu pelemahan aktivitas ekonomi, pemerintah juga menilai intervensi melalui pengelolaan kas dapat memberi sinyal yang lebih terukur bagi sistem keuangan. Ketika ruang pembiayaan meningkat, bank diharapkan dapat memperluas kredit kepada dunia usaha, yang kemudian mendorong sektor riil agar berkontribusi pada pemulihan. Pemerintah menegaskan pendekatan ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari kebijakan fiskal yang lebih optimal, dengan tetap menjaga koordinasi agar transmisi kebijakan moneter berjalan dan independensi Bank Indonesia tidak terganggu.












