jurnalistik.co.id – Pemerintah menyatakan Dubai International Financial Centre (DIFC) akan dijadikan acuan dalam pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali. Langkah ini, menurut penjelasan yang disampaikan, dimaksudkan untuk memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan global sekaligus menarik investasi internasional.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, menyebut DIFC dipilih sebagai benchmark bagi PFII. Alasan utamanya adalah DIFC dinilai berhasil mendorong transformasi Dubai hingga berkembang menjadi salah satu pusat keuangan terkemuka di dunia.
Dalam pandangan Dony, DIFC menawarkan sejumlah keunggulan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan kawasan keuangan. Salah satunya adalah insentif pajak korporasi yang dapat mencapai 0 persen selama 40 tahun. Selain itu, kawasan tersebut juga memusatkan aktivitas lebih dari 50.000 profesional.
Dony juga mengaitkan reputasi DIFC dengan label yang dikenal luas, yakni “Wall Street of MEASA”. Istilah itu merujuk pada wilayah Middle East, Africa, and South Asia, sehingga menggambarkan posisi DIFC dalam jejaring aktivitas keuangan di kawasan tersebut.
Ia menekankan bahwa PFII tidak semata-mata berbicara tentang pendirian kawasan finansial. Dony menyampaikan, “PFII bukan sekadar membangun kawasan keuangan, tetapi juga membangun kepercayaan dunia terhadap Indonesia,” ujar Dony dalam keterangannya pada Selasa (14/7/2026).
Dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari DIFC, pemerintah berharap PFII di Bali dapat menjalankan fungsi sebagai magnet investasi. Targetnya adalah menghadirkan arus modal global, sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik agar aktivitas pembiayaan berjalan lebih luas.
Selain penguatan ekosistem investasi, pengembangan PFII juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan. Pemerintah juga memandang langkah ini sebagai cara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan internasional yang lebih terintegrasi.
Pembahasan kesiapan pengembangan PFII, menurut keterangan yang sama, dilakukan di internal Danantara. Fokusnya mencakup strategi investasi, pembangunan ekosistem keuangan berstandar global, serta optimalisasi peran Danantara dalam mendukung aset, infrastruktur, dan layanan pendukung di dalam kawasan tersebut.
Berita Terkait
Upaya tersebut ditempatkan sebagai fondasi agar PFII mampu menawarkan daya tarik yang konsisten. Pemerintah mengaitkan daya tarik itu dengan kebutuhan investor yang umumnya mencari kepastian aturan, dukungan ekosistem, dan standar layanan yang dapat dibandingkan dengan pusat-pusat keuangan internasional.
Dalam kerangka itu, pemerintah menyampaikan optimisme bahwa PFII di Bali dapat menjadi magnet investasi dari luar negeri. Diharapkan, penguatan posisi Indonesia sebagai pusat keuangan kawasan tidak berhenti pada aspek finansial saja, melainkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kinerja jangka panjang proyek ini, sebagaimana dijelaskan, hendak ditopang oleh ekosistem yang dibangun dengan standar global. Dengan ekosistem yang kompetitif, pemerintah menilai peluang hadirnya investasi yang berdampak nyata akan semakin besar.
Dony menyatakan, “Dengan ekosistem yang kompetitif dan berstandar global, kami ingin menghadirkan lebih banyak investasi yang memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dony. Kalimat tersebut menegaskan orientasi pengembangan PFII pada hasil yang terukur, bukan hanya pada pembangunan kawasan fisik.
Secara keseluruhan, rujukan pada DIFC diposisikan sebagai upaya menerjemahkan model yang terbukti dalam penguatan pusat keuangan. Pemerintah berharap kombinasi standar global, insentif pajak korporasi hingga 0 persen selama 40 tahun, serta daya tarik yang sudah teruji dalam menarik lebih dari 50.000 profesional dapat menjadi landasan PFII di Bali untuk bersaing di tingkat internasional.
Secara internal, pembahasan kesiapan PFII juga menekankan kesinambungan antara rencana bisnis dan standar layanan yang dapat dikenali investor. Karena itu, penguatan ekosistem tidak berhenti pada desain kawasan, melainkan diarahkan agar aturan investasi, kualitas dukungan, dan model pengelolaan sejalan dengan kebutuhan pasar global.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah melihat DIFC sebagai contoh yang bisa diterjemahkan ke konteks Indonesia, mulai dari pendekatan transformasi kawasan hingga cara menarik profesional dan aktivitas finansial. Kombinasi insentif pajak korporasi hingga 0 persen selama 40 tahun, serta konsentrasi lebih dari 50.000 profesional, dipandang membantu membentuk daya tarik yang kuat dan berkelanjutan.
Pendekatan lanjutan yang diharapkan adalah terciptanya kepercayaan yang konsisten agar PFII mampu meningkatkan arus modal sekaligus memperluas cakupan pembiayaan di dalam negeri. Dengan ekosistem yang kompetitif dan berstandar global, proyek ini ditargetkan menghasilkan dampak nyata yang dapat diukur bagi pertumbuhan ekonomi nasional, tidak hanya dari aspek pembangunan fisik.












